STRATEGI KEBIJAKAN DERADIKALISASI DALAM PENANGANAN RADIKALISME PADA BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME (BNPT)

Viona Limfia Restiana, Adi Susila, Ainur Rofieq
{"title":"STRATEGI KEBIJAKAN DERADIKALISASI DALAM PENANGANAN RADIKALISME PADA BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME (BNPT)","authors":"Viona Limfia Restiana, Adi Susila, Ainur Rofieq","doi":"10.33558/kybernan.v12i2.3143","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Munculnya fenomena radikalisme yang mengatasnamakan agama di Indonesia menjadi perhatian serius. Ancaman teroris yang kian nyata tidak hanya dirasakan oleh Pemerintah Indonesia saja, tetapi juga dianggap sebagai ancaman global. Berulang kali Indonesia menjadi target serangan teroris, dan ada anggapan bahwa Indonesia sebagai sarang teroris. Dari Global Terrorism Index tahun 2017, diketahui bahwa Indonesia merupakan negara ke-42 di dunia yang terkena dampak terorisme. Pasca diguncang Bom Bali I dan beberapa kasus pengeboman lain, pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2002 dalam rangka menanggulangi tindakan terorisme, dan pada tanggal 16 Juli 2010 Presiden Republik Indonesia dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 46 tahun 2010 tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Dengan dimasukkannya deradikalisasi sebagai bagian dari program atas kebijakan Perpres Nomor 46 Tahun 2010 yang merupakan bentuk strategi dari upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme terhadap teroris, mantan teroris, dan mantan napi teroris, dan secara umum pelaku radikal anarkis dan kelompok pelaku ekstrimis yang mengatasnamakan agama. Pada perkembangannya, ternyata kasus terorisme dan radikalisme ternyata belum mampu menemukan titik hentinya. Kembalinya mantan napi teroris ke dalam jaringan teroris, memunculkan pertanyaan bagaimana program dan strategi deradikalisasi yang dilaksanakan oleh BNPT. Tulisan ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, dengan teknik pengumpulan data yang meliputi; 1) Observasi, 2) Wawancara; dan 3) Studi Kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat strategi program deradikalisasi yang terdiri dari rehabilitas, reedukasi, resosialisasi, pembinaan wawasan kebangsaan, pembinaan keagamaan moderat, dan kewirasusahaan dengan pendekatan “Soft Approach”, yang selanjutnya diringkas ke dalam empat tahapan dalam pelaksanaan program deradikalisasi diantaranya, identifikasi, rehabilitasi, reedukasi, dan resosialisasi.","PeriodicalId":222583,"journal":{"name":"KYBERNAN: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan","volume":"3 4 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"KYBERNAN: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33558/kybernan.v12i2.3143","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Munculnya fenomena radikalisme yang mengatasnamakan agama di Indonesia menjadi perhatian serius. Ancaman teroris yang kian nyata tidak hanya dirasakan oleh Pemerintah Indonesia saja, tetapi juga dianggap sebagai ancaman global. Berulang kali Indonesia menjadi target serangan teroris, dan ada anggapan bahwa Indonesia sebagai sarang teroris. Dari Global Terrorism Index tahun 2017, diketahui bahwa Indonesia merupakan negara ke-42 di dunia yang terkena dampak terorisme. Pasca diguncang Bom Bali I dan beberapa kasus pengeboman lain, pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2002 dalam rangka menanggulangi tindakan terorisme, dan pada tanggal 16 Juli 2010 Presiden Republik Indonesia dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 46 tahun 2010 tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Dengan dimasukkannya deradikalisasi sebagai bagian dari program atas kebijakan Perpres Nomor 46 Tahun 2010 yang merupakan bentuk strategi dari upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme terhadap teroris, mantan teroris, dan mantan napi teroris, dan secara umum pelaku radikal anarkis dan kelompok pelaku ekstrimis yang mengatasnamakan agama. Pada perkembangannya, ternyata kasus terorisme dan radikalisme ternyata belum mampu menemukan titik hentinya. Kembalinya mantan napi teroris ke dalam jaringan teroris, memunculkan pertanyaan bagaimana program dan strategi deradikalisasi yang dilaksanakan oleh BNPT. Tulisan ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, dengan teknik pengumpulan data yang meliputi; 1) Observasi, 2) Wawancara; dan 3) Studi Kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat strategi program deradikalisasi yang terdiri dari rehabilitas, reedukasi, resosialisasi, pembinaan wawasan kebangsaan, pembinaan keagamaan moderat, dan kewirasusahaan dengan pendekatan “Soft Approach”, yang selanjutnya diringkas ke dalam empat tahapan dalam pelaksanaan program deradikalisasi diantaranya, identifikasi, rehabilitasi, reedukasi, dan resosialisasi.
中立性国家恐怖主义处理激进主义的核化政策战略
以宗教为基础的激进主义现象在印尼的出现引起了严重关注。恐怖主义威胁越来越明显,不仅印尼政府感到,而且被视为全球性威胁。印尼一再成为恐怖袭击的目标,有人认为印尼是恐怖分子的巢穴。在2017年的全球恐怖主义指数中,印度尼西亚是世界上第42个受到恐怖主义影响的国家。在巴厘岛爆炸事件和其他爆炸事件发生后,政府发布了2002年4月4日总统的指示,以应对恐怖主义行为。2010年7月16日,印度尼西亚共和国总统发表了2010年反恐国家机构46号总统法令。2010年,恐怖分子、前恐怖分子、前罪犯、宗教极端主义激进分子和极端主义团体实施了一项针对恐怖分子、预防和预防恐怖主义的战略。随着恐怖主义和激进主义的发展,我们发现我们还没有找到终止点。一名前恐怖分子囚犯重返恐怖组织,引发了BNPT实施的激进计划和战略的问题。本文采用定性方法与描述性方法,以及包括数据收集技术;1)观察,2)面试;第三,研究文学。研究表明,有一种排除法计划的战略,包括康复、教育、社会化、民族意识训练、温和派宗教指导和以“软功德”的方式进行管理,在中级宗教发展计划的实施过程中,从以下四个阶段缩小到身份、康复、再教育和再社会化。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信