Desta Lia, Tri Rejeki, Candra Suci, Ade Putranto Prasetyo, Wijiharto Tunggali
{"title":"Pola Komunikasi Pelayanan Publik pada Aplikasi \"JENDELAKU\" di Kabupaten Kulon Progo","authors":"Desta Lia, Tri Rejeki, Candra Suci, Ade Putranto Prasetyo, Wijiharto Tunggali","doi":"10.18196/jas.v4i2.17","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan pemerintah adalah untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, serta mempertegas tingkat penyalahgunaan wewenang berupa kolusi, korupsi dan nepotisme. Sehingga pemerintah daerah melakukan pelayanan publik melalui media yang mudah diakses, penyampaian komunikasi dapat singkat, jelas dan tepat sasaran. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Seperti Pemda Kulon Progo membuat aplikasi pelayanan publik yang diberi nama JENDELAKU. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola komunikasi pelayanan publik pada aplikasi. Peneliti ini menggunakan metode penelitian pendekatan kualitatif dan observasi komunikasi pelayanan publik pada aplikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola komunikasi pelayanan publik pada masing-masing alat memiliki fungsi masing-masing yang masih perlu dikembangkan. dan kurangnya akses dari masyarakat sehingga aplikasi hanya berjalan di pemerintah daerah.","PeriodicalId":253765,"journal":{"name":"Jurnal Audiens","volume":"57 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Audiens","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.18196/jas.v4i2.17","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Tujuan pemerintah adalah untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, serta mempertegas tingkat penyalahgunaan wewenang berupa kolusi, korupsi dan nepotisme. Sehingga pemerintah daerah melakukan pelayanan publik melalui media yang mudah diakses, penyampaian komunikasi dapat singkat, jelas dan tepat sasaran. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Seperti Pemda Kulon Progo membuat aplikasi pelayanan publik yang diberi nama JENDELAKU. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola komunikasi pelayanan publik pada aplikasi. Peneliti ini menggunakan metode penelitian pendekatan kualitatif dan observasi komunikasi pelayanan publik pada aplikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola komunikasi pelayanan publik pada masing-masing alat memiliki fungsi masing-masing yang masih perlu dikembangkan. dan kurangnya akses dari masyarakat sehingga aplikasi hanya berjalan di pemerintah daerah.