{"title":"Hutang Piutang dalam Tradisi Bhen Gibhen pada acara Pernikahan di Madura: Studi Living Qur’an Desa Daleman Galis Bangkalan.","authors":"Sama'un Sama'un, Abdul Muin","doi":"10.15408/quhas.v11i2.29079","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Madura adalah satu dari jajaran kepualauan tropis yang beriklim panas dan bertanah tandus. Faktor inilah yang membuat karakter orang Madura keras dan temprament. Namun demikian, Madura yang sebagian besar penduduknya memeluk agama Islam, pasti ada akulturasi nila-nilai keislaman yang turut mewarnai situasi sosial dan budaya masyarakat Madura. Melalui penelitian lapangan dan pustaka, dengan pendekatan diskriptif analisis dan metode living quran pada masyarakat Daleman kecamatan Galis, kabupaten Bangkalan yang berfokus pada tradisi bhen ghiben sebagai objek formalnya. Penulis menemukan, bahwa tradisi bhen ghiben dalam budaya bey ghebey di acara pernikahan di Daleman, Galis kab Bangkalan, dianggap sebagai hutang yang dibebankan kepada tuan rumah oleh tamu undangan dan hutang piutang tersebut dicatat oleh pihak ketiga untuk meminimalisir kesalah-pahaman antara pemilik hutang dan yang mempunyai piutang. Sistem pencatatan hutang piutang merupakan implementasi dari ajaran al-Quran, tepatnya dalam surat al-Baqarah ayat 238. Oleh karena implementasi nilai al-Quran tersebut berakulturasi membentuk sebuah budaya yang telah mengakar di desa Daleman, maka wujud pencatatan hutang piutang dalam tradisi bhen ghiben dapat dikategorikan sebagai quranisasi sebuah kehidupan yang telah membudaya sebagai hasil respon dari sisi eksegis.masyarakat Daleman terhadap al-Quran.","PeriodicalId":437081,"journal":{"name":"JOURNAL OF QUR'AN AND HADITH STUDIES","volume":"74 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-02-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JOURNAL OF QUR'AN AND HADITH STUDIES","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15408/quhas.v11i2.29079","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Madura adalah satu dari jajaran kepualauan tropis yang beriklim panas dan bertanah tandus. Faktor inilah yang membuat karakter orang Madura keras dan temprament. Namun demikian, Madura yang sebagian besar penduduknya memeluk agama Islam, pasti ada akulturasi nila-nilai keislaman yang turut mewarnai situasi sosial dan budaya masyarakat Madura. Melalui penelitian lapangan dan pustaka, dengan pendekatan diskriptif analisis dan metode living quran pada masyarakat Daleman kecamatan Galis, kabupaten Bangkalan yang berfokus pada tradisi bhen ghiben sebagai objek formalnya. Penulis menemukan, bahwa tradisi bhen ghiben dalam budaya bey ghebey di acara pernikahan di Daleman, Galis kab Bangkalan, dianggap sebagai hutang yang dibebankan kepada tuan rumah oleh tamu undangan dan hutang piutang tersebut dicatat oleh pihak ketiga untuk meminimalisir kesalah-pahaman antara pemilik hutang dan yang mempunyai piutang. Sistem pencatatan hutang piutang merupakan implementasi dari ajaran al-Quran, tepatnya dalam surat al-Baqarah ayat 238. Oleh karena implementasi nilai al-Quran tersebut berakulturasi membentuk sebuah budaya yang telah mengakar di desa Daleman, maka wujud pencatatan hutang piutang dalam tradisi bhen ghiben dapat dikategorikan sebagai quranisasi sebuah kehidupan yang telah membudaya sebagai hasil respon dari sisi eksegis.masyarakat Daleman terhadap al-Quran.