{"title":"PENANGGULANGAN KEJAHATAN SEKSUAL PADA ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI ERA GLOBALISASI","authors":"Azmiati Zuliah","doi":"10.30829/jgsims.v2i1.9642","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstrak Globalisasi merupakan fenomena global yang merambah ke seluruh dunia dan mempengaruhi sendi kehidupan seluruh lapisan masyarakat termasuk pada anak-anak di Indonesia dengan membawa berbagai konsekwensi sebagai akibat globalisasi baik segi positif maupun negatif. Seiring dengan perkembangan jaman, dalam bidang teknologi, informasi dan komunikasi mengalami perkembangan yang sangat pesat, perkembangan informasi tanpa batas telah membuka wawasan pengetahuan baru dan bentuk-bentuk peradaban baru dalam masyarakat, kehausan masyarakat akan perkembangan informasi yang terus bergerak dinamis memaksa masyarakat untuk terus berburu informasi-informasi terbaru. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penegakan hukum terhadap kejahatan seksual padaoleh anak di era globalisasi dan bagaimana upaya penanggulangan kejahatan yang dilakukan pada Anak yang Berhadapan dengan Hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris bersifat kualitatif. Hasil penelitian ada banyak aspek positif yang dapat dimanfaatkan oleh anak-anak untuk menunjang tumbuh kembang dan belajar mereka dengan kecanggihan teknologi saat ini, akan tetapi banyak juga aspek negatif yang harus diwaspadai. Tindakan kriminal terhadap anak akibat mengakses media sosial mencapai ratusan bahkan ribuan anak , diantaranya kasus-kasus kejahatan seksual seperti sodomi, pornografi, perkosaan, pencabulan yang pelaku justu dilakukan oleh anak. Pada era modern ini orangtua dengan mudahnya memberikan anak akses telepon genggam atau smartphone , akibatnya anak anak sudah bisa dengan leluasa mengakses segala info, mulai berita, hiburan, permainan, bahkan, situs orang dewasa. Harapan kepada orangtua harus dapat memberi pengawasan yang baik terhadap anak juga kepada pemerintah dapat mensosialisasikan dan memberikan pelatihan literasi digital yang baik terhadap anak dan orangtua.","PeriodicalId":439717,"journal":{"name":"Journal of Gender and Social Inclusion in Muslim Societies","volume":"5 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-07-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Gender and Social Inclusion in Muslim Societies","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30829/jgsims.v2i1.9642","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Abstrak Globalisasi merupakan fenomena global yang merambah ke seluruh dunia dan mempengaruhi sendi kehidupan seluruh lapisan masyarakat termasuk pada anak-anak di Indonesia dengan membawa berbagai konsekwensi sebagai akibat globalisasi baik segi positif maupun negatif. Seiring dengan perkembangan jaman, dalam bidang teknologi, informasi dan komunikasi mengalami perkembangan yang sangat pesat, perkembangan informasi tanpa batas telah membuka wawasan pengetahuan baru dan bentuk-bentuk peradaban baru dalam masyarakat, kehausan masyarakat akan perkembangan informasi yang terus bergerak dinamis memaksa masyarakat untuk terus berburu informasi-informasi terbaru. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penegakan hukum terhadap kejahatan seksual padaoleh anak di era globalisasi dan bagaimana upaya penanggulangan kejahatan yang dilakukan pada Anak yang Berhadapan dengan Hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris bersifat kualitatif. Hasil penelitian ada banyak aspek positif yang dapat dimanfaatkan oleh anak-anak untuk menunjang tumbuh kembang dan belajar mereka dengan kecanggihan teknologi saat ini, akan tetapi banyak juga aspek negatif yang harus diwaspadai. Tindakan kriminal terhadap anak akibat mengakses media sosial mencapai ratusan bahkan ribuan anak , diantaranya kasus-kasus kejahatan seksual seperti sodomi, pornografi, perkosaan, pencabulan yang pelaku justu dilakukan oleh anak. Pada era modern ini orangtua dengan mudahnya memberikan anak akses telepon genggam atau smartphone , akibatnya anak anak sudah bisa dengan leluasa mengakses segala info, mulai berita, hiburan, permainan, bahkan, situs orang dewasa. Harapan kepada orangtua harus dapat memberi pengawasan yang baik terhadap anak juga kepada pemerintah dapat mensosialisasikan dan memberikan pelatihan literasi digital yang baik terhadap anak dan orangtua.