Kebijakan Jaminan Kesehatan Bagi masyarakat Pada Masa pandemi Covid-19 di Indonesia

Ni Ketut Tri Srilaksmi
{"title":"Kebijakan Jaminan Kesehatan Bagi masyarakat Pada Masa pandemi Covid-19 di Indonesia","authors":"Ni Ketut Tri Srilaksmi","doi":"10.55115/pariksa.v6i1.2231","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pandemi covid-19 di Indonesia telah memasuki angka kematian 144.320 orang yang terkena positif covid-19 sebanyak 4.353.370 orang dengan angka kesembuhan sebanyak 4.140.454 orang. Berdasarkan data tersebut maka dapat di katagorikan virus corona ini merupakan pandemi. kelangkaan alat medis namun juga biaya perawatan yang di butuhkan juga cukup tinggi dalam penaganan pengobatan di rumah sakit maupun di luar rumah sakit. Tingginya angka penularan dan mudahnya penularan hanya melewati droplet menjadikan permasalahan Kesehatan tersendiri bagi pemerintah. Fungsi dari negara sendiri yakni menjaga ketertiban dan keamanan, Pertahanan, Kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, dan menegakkan keadilan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 40 Tahun 1991 tentang penanggulangan wabah penyakit menular bab III Pasal 6 yang berbunyi Menteri bertanggungjawab atas pelaksanaan tekhnis upaya penanggulangan wabah. Undang-undang No. 40 Tahun 2004 Tentang Jaminan Sosial Nasional dalam Pasal 1 Bab I di Ketentuan Umumnya menuliskan bahwa Jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. dalam pasal1 ayat 2 juga menyatakan Sistem Jaminan Sosial Nasional adalah suatu tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial oleh beberapa badan penyelenggara jaminan sosial di Indonesia. Bila jaminan kesehatan saat ini diidentikkan dengan kesehatan sosial maka hal ini berarti bahwa setiap orang siapa pun dia menjadi warga negara Indonesia adalah berhak atas jaminan kesehatan, da:am konteks ini menjadi berkewajiban untuk menjadi peserta asuransi kesehatan.Kata Kunci : Pandemi, Covid-19, jaminan sosial, Jaminan Kesehatan, kebijakan, Negara, Undang-undang","PeriodicalId":126604,"journal":{"name":"Pariksa: Jurnal Hukum Agama Hindu","volume":"195 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Pariksa: Jurnal Hukum Agama Hindu","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55115/pariksa.v6i1.2231","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Pandemi covid-19 di Indonesia telah memasuki angka kematian 144.320 orang yang terkena positif covid-19 sebanyak 4.353.370 orang dengan angka kesembuhan sebanyak 4.140.454 orang. Berdasarkan data tersebut maka dapat di katagorikan virus corona ini merupakan pandemi. kelangkaan alat medis namun juga biaya perawatan yang di butuhkan juga cukup tinggi dalam penaganan pengobatan di rumah sakit maupun di luar rumah sakit. Tingginya angka penularan dan mudahnya penularan hanya melewati droplet menjadikan permasalahan Kesehatan tersendiri bagi pemerintah. Fungsi dari negara sendiri yakni menjaga ketertiban dan keamanan, Pertahanan, Kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, dan menegakkan keadilan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 40 Tahun 1991 tentang penanggulangan wabah penyakit menular bab III Pasal 6 yang berbunyi Menteri bertanggungjawab atas pelaksanaan tekhnis upaya penanggulangan wabah. Undang-undang No. 40 Tahun 2004 Tentang Jaminan Sosial Nasional dalam Pasal 1 Bab I di Ketentuan Umumnya menuliskan bahwa Jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. dalam pasal1 ayat 2 juga menyatakan Sistem Jaminan Sosial Nasional adalah suatu tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial oleh beberapa badan penyelenggara jaminan sosial di Indonesia. Bila jaminan kesehatan saat ini diidentikkan dengan kesehatan sosial maka hal ini berarti bahwa setiap orang siapa pun dia menjadi warga negara Indonesia adalah berhak atas jaminan kesehatan, da:am konteks ini menjadi berkewajiban untuk menjadi peserta asuransi kesehatan.Kata Kunci : Pandemi, Covid-19, jaminan sosial, Jaminan Kesehatan, kebijakan, Negara, Undang-undang
印度尼西亚Covid-19大流行期间的公共卫生政策
印度尼西亚的covid-19大流行导致144320人死亡,死亡人数为4353,370人,康复人数为4140,454人。根据这些数据,我们可以将这种科罗娜病毒分类为流行病。医疗设备短缺,但在医院或医院外的医疗费用也很高。感染率高,而且很容易通过droplet传播,这对政府来说成为了一个独特的健康问题。国家的作用是维护人民的秩序和安全、防御、繁荣和维护正义。根据1991年印度尼西亚共和国关于传染病爆发的第3章第6节的40条规定,部长应对疫情应对努力负责。2004年《国家社会保障法》第1章第40条规定,社会保障是确保所有人都能满足其生活的基本需求的社会保护措施之一。在第二节中还指出,国家社会保障制度是由印尼一些社会保障机构制定的社会保障计划的条例。如果目前的健康保险与社会健康是一致的,那么这就意味着她成为印尼公民的任何人都有权利获得健康保险,达:在这种情况下,他有义务成为健康保险参与者。关键词:流行病,民歌19,社会保障,医疗保障,政策,国家,立法
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信