Perbandingan Mekanisme Gugatan Kelompok Masyarakat Dan Gugatan Oleh Organisasi Lingkungan Hidup

Irawan Harahap, Rianti Pratiwi, Yalid Yalid
{"title":"Perbandingan Mekanisme Gugatan Kelompok Masyarakat Dan Gugatan Oleh Organisasi Lingkungan Hidup","authors":"Irawan Harahap, Rianti Pratiwi, Yalid Yalid","doi":"10.31849/jurkim.v2i1.9049","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Isu dalam topik ini adalah perbandingan mekanisme gugatan kelompok masyarakat dan gugatan oleh organisasi lingkungan hidup dalam rangka penegakan hak keperdataan lingkungan hidup. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yaitu penelitian di bidang hukum yang bertujuan mencari kaedah hukum, norma atau das Sollen, dan dilengkapi dengan penelitian terhadap nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Pada penelitian hukum  normatif yang diteliti adalah data sekunder yang mencakup bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Penelitian ini bersifat deskriptif. Analisis bahan hukum dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif.  Kesimpulan yang diperoleh dari penulisan artikel ini adalah, mekanisme gugatan kelompok masyarakat dan gugatan oleh organisasi lingkungan hidup atau LSM sering dianggap sama, namun bila diteliti secara seksama memiliki perbedaan yang sangat jelas. Pada mekanisme gugatan kelompok masyarakat, pihak yang mengajukan gugatan, apakah itu wakil kelas maupun anggota kelas adalah sama sama menjadi korban atau mengalami penderitaan atas terjadinya pencemaran atau perusakan lingkungan hidup. Obyek tuntutan dalam mekanisme gugatan kelompok dapat berupa sejumlah ganti rugi dan tuntutan perbaikan fungsi lingkungan. Pada mekanisme gugatan oleh organisasi lingkungan, penggugat tidaklah menjadi pihak korban atau tidak memiliki kepentingan langsung pada obyek yang di gugat, namun berkepentingan atas pelestarian lingkungan hidup. Obyek tuntutan bukanlah ganti rugi yang merupakan kompensasi melainkan biaya pemulihan lingkungan. \nIsu dalam topik ini adalah perbandingan mekanisme gugatan kelompok masyarakat dan gugatan oleh organisasi lingkungan hidup dalam rangka penegakan hak keperdataan lingkungan hidup. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yaitu penelitian di bidang hukum yang bertujuan mencari kaedah hukum, norma atau das Sollen, dan dilengkapi dengan penelitian terhadap nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Pada penelitian hukum  normatif yang diteliti adalah data sekunder yang mencakup bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Penelitian ini bersifat deskriptif. Analisis bahan hukum dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif.  Kesimpulan yang diperoleh dari penulisan artikel ini adalah, mekanisme gugatan kelompok masyarakat dan gugatan oleh organisasi lingkungan hidup atau LSM sering dianggap sama, namun bila diteliti secara seksama memiliki perbedaan yang sangat jelas. Pada mekanisme gugatan kelompok masyarakat, pihak yang mengajukan gugatan, apakah itu wakil kelas maupun anggota kelas adalah sama sama menjadi korban atau mengalami penderitaan atas terjadinya pencemaran atau perusakan lingkungan hidup. Obyek tuntutan dalam mekanisme gugatan kelompok dapat berupa sejumlah ganti rugi dan tuntutan perbaikan fungsi lingkungan. Pada mekanisme gugatan oleh organisasi lingkungan, penggugat tidaklah menjadi pihak korban atau tidak memiliki kepentingan langsung pada obyek yang di gugat, namun berkepentingan atas pelestarian lingkungan hidup. Obyek tuntutan bukanlah ganti rugi yang merupakan kompensasi melainkan biaya pemulihan lingkungan. \nKata Kunci: Perbandingan, Mekanisme, gugatan kelompok masyarakat dan gugatan oleh organisasi lingkungan hidup","PeriodicalId":241508,"journal":{"name":"Jurnal Karya Ilmiah Multidisiplin (JURKIM)","volume":"299 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-01-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Karya Ilmiah Multidisiplin (JURKIM)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31849/jurkim.v2i1.9049","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2

Abstract

Isu dalam topik ini adalah perbandingan mekanisme gugatan kelompok masyarakat dan gugatan oleh organisasi lingkungan hidup dalam rangka penegakan hak keperdataan lingkungan hidup. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yaitu penelitian di bidang hukum yang bertujuan mencari kaedah hukum, norma atau das Sollen, dan dilengkapi dengan penelitian terhadap nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Pada penelitian hukum  normatif yang diteliti adalah data sekunder yang mencakup bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Penelitian ini bersifat deskriptif. Analisis bahan hukum dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif.  Kesimpulan yang diperoleh dari penulisan artikel ini adalah, mekanisme gugatan kelompok masyarakat dan gugatan oleh organisasi lingkungan hidup atau LSM sering dianggap sama, namun bila diteliti secara seksama memiliki perbedaan yang sangat jelas. Pada mekanisme gugatan kelompok masyarakat, pihak yang mengajukan gugatan, apakah itu wakil kelas maupun anggota kelas adalah sama sama menjadi korban atau mengalami penderitaan atas terjadinya pencemaran atau perusakan lingkungan hidup. Obyek tuntutan dalam mekanisme gugatan kelompok dapat berupa sejumlah ganti rugi dan tuntutan perbaikan fungsi lingkungan. Pada mekanisme gugatan oleh organisasi lingkungan, penggugat tidaklah menjadi pihak korban atau tidak memiliki kepentingan langsung pada obyek yang di gugat, namun berkepentingan atas pelestarian lingkungan hidup. Obyek tuntutan bukanlah ganti rugi yang merupakan kompensasi melainkan biaya pemulihan lingkungan. Isu dalam topik ini adalah perbandingan mekanisme gugatan kelompok masyarakat dan gugatan oleh organisasi lingkungan hidup dalam rangka penegakan hak keperdataan lingkungan hidup. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yaitu penelitian di bidang hukum yang bertujuan mencari kaedah hukum, norma atau das Sollen, dan dilengkapi dengan penelitian terhadap nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Pada penelitian hukum  normatif yang diteliti adalah data sekunder yang mencakup bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Penelitian ini bersifat deskriptif. Analisis bahan hukum dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif.  Kesimpulan yang diperoleh dari penulisan artikel ini adalah, mekanisme gugatan kelompok masyarakat dan gugatan oleh organisasi lingkungan hidup atau LSM sering dianggap sama, namun bila diteliti secara seksama memiliki perbedaan yang sangat jelas. Pada mekanisme gugatan kelompok masyarakat, pihak yang mengajukan gugatan, apakah itu wakil kelas maupun anggota kelas adalah sama sama menjadi korban atau mengalami penderitaan atas terjadinya pencemaran atau perusakan lingkungan hidup. Obyek tuntutan dalam mekanisme gugatan kelompok dapat berupa sejumlah ganti rugi dan tuntutan perbaikan fungsi lingkungan. Pada mekanisme gugatan oleh organisasi lingkungan, penggugat tidaklah menjadi pihak korban atau tidak memiliki kepentingan langsung pada obyek yang di gugat, namun berkepentingan atas pelestarian lingkungan hidup. Obyek tuntutan bukanlah ganti rugi yang merupakan kompensasi melainkan biaya pemulihan lingkungan. Kata Kunci: Perbandingan, Mekanisme, gugatan kelompok masyarakat dan gugatan oleh organisasi lingkungan hidup
比较社区群体诉讼的机制和环境组织的诉讼
这个主题的问题是将社区团体诉讼的机制与环境组织为维护环境保质权而提出的诉讼进行比较。这项研究是一项规范法律研究,是一项旨在寻求法律、规范或规范的法律研究,并配有对社会中发展和发展的价值观的研究。在规范法律研究中,所研究的是包括第一法律和第二法律材料的次要数据。本研究为描述性研究。用定性的方法分析本研究中的法律材料。这篇文章得出的结论是,社会群体诉讼和环境组织或非政府组织的诉讼的机制通常被认为是相似的,但仔细研究有明确的区别。在群体诉讼的机制上,无论它是阶级代表还是阶级成员,都是环境污染或破坏的受害者或受害者。群体诉讼机制中的需求对象可以是大量的补偿和环境功能改善的要求。在环保组织的诉讼机制上,原告既不是受害者,也不是对原告的直接利益感兴趣,而是对环境保护至关重要。物体不是是赔偿的赔偿,而是要求恢复环境的费用。这个主题的问题是将社区团体诉讼的机制与环境组织为维护环境保质权而提出的诉讼进行比较。这项研究是一项规范法律研究,是一项旨在寻求法律、规范或规范的法律研究,并配有对社会中发展和发展的价值观的研究。在规范法律研究中,所研究的是包括第一法律和第二法律材料的次要数据。本研究为描述性研究。用定性的方法分析本研究中的法律材料。这篇文章得出的结论是,社会群体诉讼和环境组织或非政府组织的诉讼的机制通常被认为是相似的,但仔细研究有明确的区别。在群体诉讼的机制上,无论它是阶级代表还是阶级成员,都是环境污染或破坏的受害者或受害者。群体诉讼机制中的需求对象可以是大量的补偿和环境功能改善的要求。在环保组织的诉讼机制上,原告既不是受害者,也不是对原告的直接利益感兴趣,而是对环境保护至关重要。索赔对象不是赔偿损失,而是环境恢复的成本。关键词:比较、机制、社区群体诉讼和环境组织诉讼
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信
小红书