TANGGUNG JAWAB PEMBERI FIDUSIA TERHADAP BENDA JAMINAN FIDUSIA DALAM PERJANJIAN KREDIT

S. Sriono
{"title":"TANGGUNG JAWAB PEMBERI FIDUSIA TERHADAP BENDA JAMINAN FIDUSIA DALAM PERJANJIAN KREDIT","authors":"S. Sriono","doi":"10.36987/jiad.v7i2.1563","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pemberian kredit dilakukan melalui perjanjian utang piutang atau perjanjian kredit antara pemberi utang (kreditur) di satu pihak dan penerima utang (debitur) di pihak lain. Dalam pemberian kredit, kreditur mensyaratkan adanya suatu benda sebagai jaminan yang harus dipenuhi oleh debitur. Adapun jenis jaminan yang diberikan oleh debitor seperti jaminan fidusia. Jaminan Fidusia adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerak. Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Jaminan Fidusia, yang selanjutnya akan disebut UUJF menyatakan Pemberi Fidusia dilarang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan kepada pihak lain benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia yang tidak merupakan benda persediaan, kecuali dengan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima FidusiaPenelitian ini menggunakan metode Yuridis Normatif yaitu mengacu kepada ketentuan - ketentuan peraturan perundang-undangan positif di Indonesia seperti Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.Adapun hasil penelitian menyebutkan bahwa tanggungjawab pemberi fidusia yang telah mengalihkan benda jaminan fidusia dapat berupa Pidana, tetapi ada alternatif lain yaitu pemberi fidusia melakukan pembayaran hutang atau kredit kepada penerima jaminan fidusia hingga lunas hutang tersebut Kata kunci : Tanggung Jawab, Pemberi Fidusia, Perjanjian, Jaminan Fidusia","PeriodicalId":127108,"journal":{"name":"JURNAL ILMIAH ADVOKASI","volume":"398 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-09-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"5","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL ILMIAH ADVOKASI","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36987/jiad.v7i2.1563","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 5

Abstract

Pemberian kredit dilakukan melalui perjanjian utang piutang atau perjanjian kredit antara pemberi utang (kreditur) di satu pihak dan penerima utang (debitur) di pihak lain. Dalam pemberian kredit, kreditur mensyaratkan adanya suatu benda sebagai jaminan yang harus dipenuhi oleh debitur. Adapun jenis jaminan yang diberikan oleh debitor seperti jaminan fidusia. Jaminan Fidusia adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerak. Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Jaminan Fidusia, yang selanjutnya akan disebut UUJF menyatakan Pemberi Fidusia dilarang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan kepada pihak lain benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia yang tidak merupakan benda persediaan, kecuali dengan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima FidusiaPenelitian ini menggunakan metode Yuridis Normatif yaitu mengacu kepada ketentuan - ketentuan peraturan perundang-undangan positif di Indonesia seperti Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.Adapun hasil penelitian menyebutkan bahwa tanggungjawab pemberi fidusia yang telah mengalihkan benda jaminan fidusia dapat berupa Pidana, tetapi ada alternatif lain yaitu pemberi fidusia melakukan pembayaran hutang atau kredit kepada penerima jaminan fidusia hingga lunas hutang tersebut Kata kunci : Tanggung Jawab, Pemberi Fidusia, Perjanjian, Jaminan Fidusia
受托人对抵押贷款协议受托人的责任
信贷的发放是通过双方的借款人(债务人)与另一方的借款人(债务人)之间的借款人或信贷协议进行的。在信贷发放过程中,债务人要求以某种形式提供担保。至于债务人如受托人所作的担保类型。信任度是有形和无形和静止物体的运动的保证。第23条第2款(2)《信德保障法》(UUJF)规定,受托人不得将非受保释对象的物品转让、抵押或转租给他人。除非首先获得受托人的书面同意,否则不得使用规范法例方法,指的是印尼正法律法规的规定,如1999年第42条关于受托人保释的规定。此外,研究表明,受托人的责任可能包括犯罪,但受托人向受托人支付债务或信贷,直到债务还清,关键字是:责任、受托人、受托人、协议、信任者
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信