{"title":"Perlindungan Hukum Terhadap Driver Ojek Online Yang Mengalami Kerugian Akibat Tindakan Konsumen Yang Melakukan Pesanan Fiktif","authors":"Made Sinthia Sukmayanti, I Made Sudirga","doi":"10.56110/sl.v1i3.16","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Ojek online merupakan ojek sepeda motor yang dapat dipesan menggunakan teknologi internet dengan memanfaatkan aplikasi pada smartphone. Perusahaan memberikan perlindungan terhadap driver yang mengalami kerugian akibat pesanan fiktif berupa perlindungan preventive. Rumusan masalah dalam analisis ini Bagaimana pengaturan tentang perlindungan hukum terhadap driver ojek online dan bagaimana pertanggungjawaban perusahaan ojek online terkait pembatalan pesanan fiktif. Adapun metode pengumpulan teknik bahan hukum yang digunakan peneliti terdiri dari Teknik analisis kualitatif normative. Hasil analisis menunjukkan bahwa peran perusahaan ojek online belum maksimal melindungi para driver. Hal ini disebabkan karena perusahaan dengan driver hanya memiliki hubungan sebatas kemitraan. Berdasarkan kendala tersebut disarankan agar perusahaan bisa memberikan perlindungan yang layak bagi driver.","PeriodicalId":241655,"journal":{"name":"Synotic Law: Jurnal Ilmu Hukum","volume":"7 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-09-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Synotic Law: Jurnal Ilmu Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56110/sl.v1i3.16","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Ojek online merupakan ojek sepeda motor yang dapat dipesan menggunakan teknologi internet dengan memanfaatkan aplikasi pada smartphone. Perusahaan memberikan perlindungan terhadap driver yang mengalami kerugian akibat pesanan fiktif berupa perlindungan preventive. Rumusan masalah dalam analisis ini Bagaimana pengaturan tentang perlindungan hukum terhadap driver ojek online dan bagaimana pertanggungjawaban perusahaan ojek online terkait pembatalan pesanan fiktif. Adapun metode pengumpulan teknik bahan hukum yang digunakan peneliti terdiri dari Teknik analisis kualitatif normative. Hasil analisis menunjukkan bahwa peran perusahaan ojek online belum maksimal melindungi para driver. Hal ini disebabkan karena perusahaan dengan driver hanya memiliki hubungan sebatas kemitraan. Berdasarkan kendala tersebut disarankan agar perusahaan bisa memberikan perlindungan yang layak bagi driver.