Islam Inklusif: Konstruksi Pemikiran untuk Dialog Umat beragama di Indonesia

Tasman Tasman
{"title":"Islam Inklusif: Konstruksi Pemikiran untuk Dialog Umat beragama di Indonesia","authors":"Tasman Tasman","doi":"10.15408/dakwah.v21i1.11814","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Artikel ini ingin menjelaskan bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang paling pluralistik masyarakatnya. Mayoritas penduduknya memeluk agama Islam, tetapi secara religio-politik dan ideologis, Indonesia bukan negara agama, tetapi juga bukan negara sekular”. Di negeri ini, agama agama diberi ruang untuk bergerak bebas, tumbuh dan berkembang sepanjang tidak melanggar institusi dan batas-batas toleransi antar umat beragama. Komunitas religius yang beraneka ragam tersebut masing-masing, mempunyai orientasi kehidupan sendiri. Negeri ini mengakui pluralitas masyarakat, yang diharapkan oleh konstitusi negeri ini, yaitu dengan keanekaragaman itu pemeluk agama-agama dapat berlomba-lomba dalam berbuat dan mengisi pembangunan.            Pancasila sebagai ideologi merupakan titik pertemuan berbagai kelompok kepentingan, karenanya Pancasila adalah hasil kesepakatan nasional dan konsensus masyarakat Indonesia. Pancasila menjadi landasan filosofis toleransi umat beragama di Indonesia, walaupun secara eksplisit bahwa Pancasila sangat dipenuhi oleh nilai-nilai keislaman, ia juga terkadang diiterpretasikan sebagai sekularisme versi Indonesia. Kemajemukan atau pluralitas umat manusia merupakan kenyataan yang tak terbantahkan. Maka pluralitas meningkat menjadi pluralisme, yaitu sistem nilai yang memandang secara positif  terhadap kemajemukan itu sendiri, dengan menerimanya sebagai kenyataan dan berbuat sebaik mungkin berdasarkan kenyataan itu. Dalam kerangka inilah kemudian pemikiran Islam inklusif lahir merespon kondisi kebangsaan yang beragam.   ","PeriodicalId":170068,"journal":{"name":"Dakwah: Jurnal Kajian Dakwah dan Kemasyarakatan","volume":"3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-07-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Dakwah: Jurnal Kajian Dakwah dan Kemasyarakatan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15408/dakwah.v21i1.11814","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

Abstract

Artikel ini ingin menjelaskan bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang paling pluralistik masyarakatnya. Mayoritas penduduknya memeluk agama Islam, tetapi secara religio-politik dan ideologis, Indonesia bukan negara agama, tetapi juga bukan negara sekular”. Di negeri ini, agama agama diberi ruang untuk bergerak bebas, tumbuh dan berkembang sepanjang tidak melanggar institusi dan batas-batas toleransi antar umat beragama. Komunitas religius yang beraneka ragam tersebut masing-masing, mempunyai orientasi kehidupan sendiri. Negeri ini mengakui pluralitas masyarakat, yang diharapkan oleh konstitusi negeri ini, yaitu dengan keanekaragaman itu pemeluk agama-agama dapat berlomba-lomba dalam berbuat dan mengisi pembangunan.            Pancasila sebagai ideologi merupakan titik pertemuan berbagai kelompok kepentingan, karenanya Pancasila adalah hasil kesepakatan nasional dan konsensus masyarakat Indonesia. Pancasila menjadi landasan filosofis toleransi umat beragama di Indonesia, walaupun secara eksplisit bahwa Pancasila sangat dipenuhi oleh nilai-nilai keislaman, ia juga terkadang diiterpretasikan sebagai sekularisme versi Indonesia. Kemajemukan atau pluralitas umat manusia merupakan kenyataan yang tak terbantahkan. Maka pluralitas meningkat menjadi pluralisme, yaitu sistem nilai yang memandang secara positif  terhadap kemajemukan itu sendiri, dengan menerimanya sebagai kenyataan dan berbuat sebaik mungkin berdasarkan kenyataan itu. Dalam kerangka inilah kemudian pemikiran Islam inklusif lahir merespon kondisi kebangsaan yang beragam.   
伊斯兰教包容性:印尼宗教对话的思想结构
本文想说明,印尼是世上人口最多元化的国家之一。大多数人信奉伊斯兰教,但宗教政治和意识形态上,印尼既不是一个宗教国家,也不是一个世俗国家。在这个国家,宗教在不侵犯宗教之间的制度和宽容界限的情况下,提供了自由、繁荣和发展的空间。各种各样的宗教团体都有自己的生活方式。这个国家承认社会的多元化,这是宪法所期望的,即宗教的多样性可以在行为和补充建设方面进行较量。作为意识形态,潘卡西拉是各种利益集团的会合点,因此,潘卡西拉是印尼国家协议和社会共识的结果。潘卡西拉成为印尼宗教宽容的哲学基础,尽管潘卡西拉明确表示,她深受伊斯兰主义价值观的支配,但有时也被重新定义为印尼的世俗主义。人类的能力和多元化是一个不可否认的现实。因此,多元化被提升为多元化,一种积极看待多元化本身的价值体系,接受它为现实,并在此基础上尽我们所能地做到最好。在这个框架内,包容伊斯兰思想诞生于对不同民族条件的反应。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信