Kewajiban Badan Hukum Penyelenggara Perumahan Menyediakan Sarana Ibadah Berdasarkan Regulasi Daerah Kabupaten Boyolali

Awaliyah Nur Dianasari
{"title":"Kewajiban Badan Hukum Penyelenggara Perumahan Menyediakan Sarana Ibadah Berdasarkan Regulasi Daerah Kabupaten Boyolali","authors":"Awaliyah Nur Dianasari","doi":"10.36596/JBH.V5I2.584","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kebutuhan rumah tahun 2020 di Indonesia mencapai 11,4 Juta unit dan ditargetkan kebutuhan akan terpenuhi hingga 50% atau mencapai sekitar 5 Juta unit pada tahun 2024. Untuk mencapai target tersebut pemerintah menjalin dengan penyelenggara perumahan sebagai penyedia rumah siap huni. Penyelenggara perumahan dalam menyediakan lingkungan rumah siap huni harus berpedoman aturan yang berlaku yaitu Undang-Undang berserta regulasi turunannya, salah satu yang diatur dalam pedoman tersebut adalah fasilitas sarana ibadah. Tujuan dari studi ini membedah kewajiban penyelenggara perumahan dalam menyediakan sarana ibadah sesuai dengan undang-undang beserta regulasi turunannya. Metode yang digunakan dalam studi ini menggunakan metode normatif melalui pengkajian peraturan perundang-undangan. Ketentuan mengenai kewajiban badan hukum sebagai penyelenggara perumahan secara eksplisit dan tegas tidak disebutkan dalam peraturan perundang-undangan, namun bagian dari penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum sebagai kelengkapan yang harus direncanakan dan dibangun dalam penyelenggaraan perumahan.","PeriodicalId":103515,"journal":{"name":"Jurnal Bedah Hukum","volume":"23 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-10-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Bedah Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36596/JBH.V5I2.584","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Kebutuhan rumah tahun 2020 di Indonesia mencapai 11,4 Juta unit dan ditargetkan kebutuhan akan terpenuhi hingga 50% atau mencapai sekitar 5 Juta unit pada tahun 2024. Untuk mencapai target tersebut pemerintah menjalin dengan penyelenggara perumahan sebagai penyedia rumah siap huni. Penyelenggara perumahan dalam menyediakan lingkungan rumah siap huni harus berpedoman aturan yang berlaku yaitu Undang-Undang berserta regulasi turunannya, salah satu yang diatur dalam pedoman tersebut adalah fasilitas sarana ibadah. Tujuan dari studi ini membedah kewajiban penyelenggara perumahan dalam menyediakan sarana ibadah sesuai dengan undang-undang beserta regulasi turunannya. Metode yang digunakan dalam studi ini menggunakan metode normatif melalui pengkajian peraturan perundang-undangan. Ketentuan mengenai kewajiban badan hukum sebagai penyelenggara perumahan secara eksplisit dan tegas tidak disebutkan dalam peraturan perundang-undangan, namun bagian dari penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum sebagai kelengkapan yang harus direncanakan dan dibangun dalam penyelenggaraan perumahan.
房屋保育委员会有义务根据博约拉利地区的规定提供宗教服务
到2024年,印度尼西亚的住房需求将达到11.4万个单位,并将目标达到50%左右。为了实现这一目标,政府与住房组织者建立了联系,作为可居住住房的提供者。为住房提供可居住住房环境的住房组织者必须指导适用的法律和规章制度,该条例中规定的一项是宗教设施。本研究的目的是评估住房组织者在法律及其规章制度下提供宗教崇拜场所的义务。本研究采用的方法是通过审查法律法规进行规范。法律法规中没有明确和明确地规定有关实体作为住房组织者的义务的规定,而是作为住房安排和建立的基础设施、设施和公用事业的一部分。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信