PERANAN SEORANG ARBITER DALAM PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI ARBITRASE

Wahyu Simon Tampubolon
{"title":"PERANAN SEORANG ARBITER DALAM PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI ARBITRASE","authors":"Wahyu Simon Tampubolon","doi":"10.36987/JIAD.V7I1.242","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sistem penyelesaian sengketa di Indonesia ada beberapa metode penyelesaian sengketa baik itu secara litigasi maupun secara non litigasi. Dalam dunia bisnis para Pelaku bisnis ataupun pelaku usaha dalam penyelesaian sengketa seperti dalam perdagangan, perbankan, proyek pertambangan, minyak dan gas, energi, infrastruktur dilakukan melalui proses litigasi dan nonlitigasi. Dalam proses litigasi menempatkan para pihak saling berlawanan satu sama lain. Sengketa merupakan suatu hal yang sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia. Oleh karena itu, sengketa tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia terkhusus dalam dunia bisnis atau pun usaha. \nDalam kegiatan bisnis, adanya timbul sengketa suatu hal yang sulit untuk dihindari karena dalam peta bisnis sekarang ini, para pelaku bisnis sudah mulai mengantisipasi atau paling tidak mencoba meminimalisasi terjadinya sengketa. Langkah yang ditempuh adalah dengan melibatkan para penasehat hukum (legal adviser) dalam membuat dan ataupun menganalisasi kontrak yang akan ditanda tangani oleh pelaku usaha. Salah satu jenis sengketa yang sering terjadi adalah sengketa dalam konteks bisnis. Sengketa bisnis yang timbul perlu untuk diselesaikan. Masalahnya, siapa yang dapat menyelesaikan sengketa tersebut. Hal yang paling mudah dan sederhana adalah para pihak yang bersengketa menyelesaikan sendiri sengketa yang dialami tersebut dan dapat ditempuh adalah menyelesaikan sengketa tersebut melalui tempat yang pekerjaannya atau tugasnya memang menyelesaikan sengketa. \nPenyelesaian sengketa bisnis tadi dapat dipilih melalui proses litigasi dan nonlitigasi. Dalam lembaga peradilan ada beberapa yang jadi dipertimbangan yakni pihak penggugat wajib membuktikan kebenaran dalilnya dan juga para penggugat harus tahu di mana tempat tinggal tergugat, sebagai gugatan harus diajukan di tempat tinggal tergugat, sedangkan dalam penyelesaian secara non litigasi ada beberapa Penyelesaian Sengketa Alternatif yang bisa tempuh seperti melalui arbitrase, konsiliasi, mediasi, negosiasi dan lain sebagainya. Para pelaku bisnis dapat memilih penyelesaian sengketa yang mereka kehendaki seperti melalui arbitrase para pelaku bisnis dapat menentukan sendiri dalam memilih Arbiter untuk menyelesaikan sengketa bisnis yang mereka hadapi. \n \nKata kunci : Penyelesaian Sengketa, Nonlitigasi, Arbiter","PeriodicalId":127108,"journal":{"name":"JURNAL ILMIAH ADVOKASI","volume":"48 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-03-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL ILMIAH ADVOKASI","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36987/JIAD.V7I1.242","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2

Abstract

Sistem penyelesaian sengketa di Indonesia ada beberapa metode penyelesaian sengketa baik itu secara litigasi maupun secara non litigasi. Dalam dunia bisnis para Pelaku bisnis ataupun pelaku usaha dalam penyelesaian sengketa seperti dalam perdagangan, perbankan, proyek pertambangan, minyak dan gas, energi, infrastruktur dilakukan melalui proses litigasi dan nonlitigasi. Dalam proses litigasi menempatkan para pihak saling berlawanan satu sama lain. Sengketa merupakan suatu hal yang sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia. Oleh karena itu, sengketa tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia terkhusus dalam dunia bisnis atau pun usaha. Dalam kegiatan bisnis, adanya timbul sengketa suatu hal yang sulit untuk dihindari karena dalam peta bisnis sekarang ini, para pelaku bisnis sudah mulai mengantisipasi atau paling tidak mencoba meminimalisasi terjadinya sengketa. Langkah yang ditempuh adalah dengan melibatkan para penasehat hukum (legal adviser) dalam membuat dan ataupun menganalisasi kontrak yang akan ditanda tangani oleh pelaku usaha. Salah satu jenis sengketa yang sering terjadi adalah sengketa dalam konteks bisnis. Sengketa bisnis yang timbul perlu untuk diselesaikan. Masalahnya, siapa yang dapat menyelesaikan sengketa tersebut. Hal yang paling mudah dan sederhana adalah para pihak yang bersengketa menyelesaikan sendiri sengketa yang dialami tersebut dan dapat ditempuh adalah menyelesaikan sengketa tersebut melalui tempat yang pekerjaannya atau tugasnya memang menyelesaikan sengketa. Penyelesaian sengketa bisnis tadi dapat dipilih melalui proses litigasi dan nonlitigasi. Dalam lembaga peradilan ada beberapa yang jadi dipertimbangan yakni pihak penggugat wajib membuktikan kebenaran dalilnya dan juga para penggugat harus tahu di mana tempat tinggal tergugat, sebagai gugatan harus diajukan di tempat tinggal tergugat, sedangkan dalam penyelesaian secara non litigasi ada beberapa Penyelesaian Sengketa Alternatif yang bisa tempuh seperti melalui arbitrase, konsiliasi, mediasi, negosiasi dan lain sebagainya. Para pelaku bisnis dapat memilih penyelesaian sengketa yang mereka kehendaki seperti melalui arbitrase para pelaku bisnis dapat menentukan sendiri dalam memilih Arbiter untuk menyelesaikan sengketa bisnis yang mereka hadapi. Kata kunci : Penyelesaian Sengketa, Nonlitigasi, Arbiter
印尼的争端解决制度有几种解决争端的方法,无论是诉讼还是非诉讼。在商业领域,无论是企业人士还是企业企业,在解决贸易、银行、采矿项目、石油和天然气、能源等问题上,基础设施都是通过诉讼和非诉讼来实现的。在诉讼过程中,双方发生了冲突。争论是人类生活的一部分。因此,在商业或商业领域中,与人类生活的特殊问题是分不开的。在商业活动中,出现了一些棘手的问题,因为在当前的商业地图上,企业人士已经开始期待或至少试图将争端最小化。目前的步骤是让法律顾问(合法顾问)起草和分析一份由商人签署的合同。经常发生的一种问题是商业方面的问题。出现的商业纠纷需要解决。问题是谁能解决这个问题。最简单和最简单的事情是,那些有争议的人自己解决了这个问题,而解决这个问题的方法是通过他的工作或任务真正解决这个问题的地方来解决这个问题。这项业务纠纷的解决可以通过诉讼和非诉讼程序进行选择。在司法机构中有好几个的所以dipertimbangan即原告必须证明法律以及原告必须知道在哪里住被告提出,作为诉讼必须在诉讼中被告,而非地结业证书有些替代纠纷解决路就像通过仲裁、调解,调解谈判和其他等等。企业可以选择通过仲裁来解决他们想要的争端,企业可以自行选择仲裁来解决他们所面临的业务纠纷。解决争端,非暴力,仲裁
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信