Biran Affandi Yusriono, Lailan Tawila Berampu, Yetti Yetti
{"title":"TANGGUNG JAWAB HUKUM PELAKU USAHA PENJUALAN OBAT-OBATAN GOLONGAN OBAT KERAS SECARA ONLINE","authors":"Biran Affandi Yusriono, Lailan Tawila Berampu, Yetti Yetti","doi":"10.54314/jssr.v5i3.1036","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract: This article aims to identify the responsibility of business actors in selling prescription drugs. If left uncontrolled, this will be very dangerous for the community as according to the Regulation of the Minister of Health No. 73 of 2016 concerning Pharmaceutical Service Standards in Pharmacies that each sale of prescription drugs is obligatory in a pharmacy service facility where pharmacy practices are carried out by pharmacists. However, there are many cases of selling prescription drugs online without following the rules and violating Law No. 5 of 1997 on Psychotropic and Law No. 35 of 2009 concerning Narcotics. There are many cases of selling psychotropic drugs online without a doctor's prescription. Business actors who violate the Consumer Protection Laws, Law No. 8 of 1999 in Article 3 namely raising awareness of business actors about the importance of consumer protection to grow honest and responsible attitudes in doing business. The dose of the drug and the procedure to use provided are not according to the rules as the prescription drugs can only be purchased with a doctor's prescription. Thus, it can be said that this is an illegal activity. This incident becomes more serious as it has a dangerous impact on the health of the Indonesian people as consumers. Keywords: Prescription Drugs, Online Business, Distribution of Drugs. Abstrak: Artikel ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab pelaku usaha dalam menjual obat-obatan golongan obat keras secara online. Hal ini sangat berbahaya bagi masyarakat Indonesia jika tetap dibiarkan, Karena aturan yang berlaku di Indonesia menurut Peraturan Menteri Kesehatan No. 73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Bahwa setiap menjualan obat keras wajib di sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktik kefarmasian oleh Apoteker. Namun banyak kasus ditemukan penjualan obat keras secara online tanpa mengikuti aturan dan melanggar Undang-Undang No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-Undang No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Sering terjadi kasus Penjualan obat keras golongan Psikotropika secara online tanpa resep dokter. Maka pelaku usaha yang melakukan hal tersebut melanggar aturan yang berlaku pada Undang-Undang perlindungan konsumen UU nomor 8 tahun 1999 pada pasal 3 yaitu menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggungjawab dalam berusaha. Dosis obat yang di berikan dan aturan pakai yang di berikan semua tidak sesuai aturan, karena obat keras ini hanya dapat di beli melalui resep dokter .Dapat di katakan ini adalah kegiatan illegal. Kejadian ini menajadi lebih serius karena menimbulkan dampak berbahaya bagi Kesehatan masyarakat Indonesia sebagai konsumen Kata kunci: Obat Keras, Bisnis Online, Peredaran Obat","PeriodicalId":407264,"journal":{"name":"JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH","volume":"2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-11-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.54314/jssr.v5i3.1036","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Abstract: This article aims to identify the responsibility of business actors in selling prescription drugs. If left uncontrolled, this will be very dangerous for the community as according to the Regulation of the Minister of Health No. 73 of 2016 concerning Pharmaceutical Service Standards in Pharmacies that each sale of prescription drugs is obligatory in a pharmacy service facility where pharmacy practices are carried out by pharmacists. However, there are many cases of selling prescription drugs online without following the rules and violating Law No. 5 of 1997 on Psychotropic and Law No. 35 of 2009 concerning Narcotics. There are many cases of selling psychotropic drugs online without a doctor's prescription. Business actors who violate the Consumer Protection Laws, Law No. 8 of 1999 in Article 3 namely raising awareness of business actors about the importance of consumer protection to grow honest and responsible attitudes in doing business. The dose of the drug and the procedure to use provided are not according to the rules as the prescription drugs can only be purchased with a doctor's prescription. Thus, it can be said that this is an illegal activity. This incident becomes more serious as it has a dangerous impact on the health of the Indonesian people as consumers. Keywords: Prescription Drugs, Online Business, Distribution of Drugs. Abstrak: Artikel ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab pelaku usaha dalam menjual obat-obatan golongan obat keras secara online. Hal ini sangat berbahaya bagi masyarakat Indonesia jika tetap dibiarkan, Karena aturan yang berlaku di Indonesia menurut Peraturan Menteri Kesehatan No. 73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Bahwa setiap menjualan obat keras wajib di sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktik kefarmasian oleh Apoteker. Namun banyak kasus ditemukan penjualan obat keras secara online tanpa mengikuti aturan dan melanggar Undang-Undang No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-Undang No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Sering terjadi kasus Penjualan obat keras golongan Psikotropika secara online tanpa resep dokter. Maka pelaku usaha yang melakukan hal tersebut melanggar aturan yang berlaku pada Undang-Undang perlindungan konsumen UU nomor 8 tahun 1999 pada pasal 3 yaitu menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggungjawab dalam berusaha. Dosis obat yang di berikan dan aturan pakai yang di berikan semua tidak sesuai aturan, karena obat keras ini hanya dapat di beli melalui resep dokter .Dapat di katakan ini adalah kegiatan illegal. Kejadian ini menajadi lebih serius karena menimbulkan dampak berbahaya bagi Kesehatan masyarakat Indonesia sebagai konsumen Kata kunci: Obat Keras, Bisnis Online, Peredaran Obat
摘要:本文旨在确定商业行为者在销售处方药中的责任。如果不加以控制,这对社区将是非常危险的,因为根据2016年第73号卫生部长关于药房药学服务标准的条例,在药剂师进行药学实践的药房服务设施中,每次销售处方药都是强制性的。然而,在网上销售处方药的情况很多,违反了1997年第5号《精神药品法》和2009年第35号《麻醉品法》。在没有医生处方的情况下,网上销售精神药物的情况很多。违反《消费者保护法》(1999年第8号法律)第3条的商业行为者,即提高商业行为者对保护消费者的重要性的认识,以培养诚实和负责任的经营态度。规定的药品剂量和使用方法不符合规定,必须凭医生处方购买处方药。因此,可以说这是一种非法活动。这一事件变得更加严重,因为它对作为消费者的印度尼西亚人民的健康产生了危险的影响。关键词:处方药,网上销售,药品分销摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:2016年12月1日第73号印尼国家统计局发布公告,公告内容如下:Bahwa设置menjualan obat keras wajib di sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktik kefarmasian oleh Apoteker。Namun banyak kasus ditemukan penjualan obat keras secara online tanpa mengikuti aturan dan melanggar Undang-Undang No.5 1997 Tahun tenang Psikotropika Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tenang Narkotika。Sering terjadi kasus Penjualan obat keras golongan Psikotropika secara online tanpa resep dokter。Maka pelaku usaha yang melakukan hal tersebut melanggar aturan yang berlaku pundang undang perlindunan konsumen UU nomor 8 tahun 1999 pada pasal 3 yitu menumbuhkan kesadaran pellindunan konsumen seingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggungjawab dalam berusaha。非法的,非法的,非法的,非法的,非法的。Kejadian ini menajadi lebih serius karena menimbulkan dampak berbahaya bagi Kesehatan masyarakat Indonesia sebagai konsumen Kata kunci: Obat Keras, Bisnis Online, Peredaran Obat