PENDAMPINGAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGNA DANA DESA TAHUN 2021 DESA MUARA PULUTAN KECAMATAN SEGINIM KABUPATEN BENGKULU SELATAN

Ulfa Tri, Hesti Setiorini, A. Junaidi, Diah Khairiyah, Marini Marini
{"title":"PENDAMPINGAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGNA DANA DESA TAHUN 2021 DESA MUARA PULUTAN KECAMATAN SEGINIM KABUPATEN BENGKULU SELATAN","authors":"Ulfa Tri, Hesti Setiorini, A. Junaidi, Diah Khairiyah, Marini Marini","doi":"10.36085/jimakukerta.v2i1.3234","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Desa Muara Pulutan merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Muara Pulutan Kabupaten Bengkulu Selatan. Desa Muara Pulutan merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Muara Pulutan Kabupaten Bengkulu Selatan. Dengan luas wilayah Muara Pulutan 500,60 Ha. Iklim di desa Muara Pulutan memiliki iklim kemarau dan penghujan, hal ini mempunyai pengaruh terhadap pola tanam pada lahan pertanian dan perkebunan di desa Muara pulutan Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Agama yang berada di Desa Sidodadi mayoritas beragama Islam. Pekerjaan warga di Desa Muara Pulutan sebagian besar Petani/Pekebun berjumlah 115 orang, pedagang 22 orang, peternak 13 orang, pegawai 8 orang dan swasta 81 orang. Untuk mengembangkan taraf kesajahteraan di masyarakat desa, pemerintah mengadakan program dana desa yang bertujuan untuk memulihkan ekonomi nasional sesuai kewenanfan desa yang terdiri dari pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Untuk menjalankan program tersebut pemerintah menganggarkan dana sebesar1 miliar rupiahuntuk setiap desa. Dengan anggaran besar tersebut, pemerintah menerapkan sisitem pelaporan keuangan yang sangat terinci agara tidak terjadi kecurangan dalam pelaporan keuangan dana desa. Permasalahan yang muncul adalah dengan diterapkannya peraturan pemerintah yang mengatur langsung penyusunan laporan keuangan desa, pemerintah desa tidak lagi bisa sembarangan mengelola keuangan desa. Sekalpun otoritas sebagai kuasa penggunan anggaran dan penggunaan anggaran ada pada seorang kepala desa. Untuk menyesuaiakan peraturan pemerintah dalam laporan keuangan desa, bendahara desa sedikit mengalami kesulitan dalam penerapan akuntansi dalam pelaporan keuangan yang di terapkan pemerintah karena selama ini untuk pelaporannya belum sesuai standar akuntansi yang berlaku. Tujuan dalam penelitian ini adalah Ingin mengetahui bagaimana penyusunan laporan keuangan desa dilakukan apakah sudah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku dan bagaimana mengelola data yang baik agar untuk meminimalisir kesalahan laporan keuangan.\nKata kunci : Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), Akuntabilitas, dan Transparan.","PeriodicalId":305433,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (JIMAKUKERTA)","volume":"19 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-01-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (JIMAKUKERTA)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36085/jimakukerta.v2i1.3234","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Desa Muara Pulutan merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Muara Pulutan Kabupaten Bengkulu Selatan. Desa Muara Pulutan merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Muara Pulutan Kabupaten Bengkulu Selatan. Dengan luas wilayah Muara Pulutan 500,60 Ha. Iklim di desa Muara Pulutan memiliki iklim kemarau dan penghujan, hal ini mempunyai pengaruh terhadap pola tanam pada lahan pertanian dan perkebunan di desa Muara pulutan Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Agama yang berada di Desa Sidodadi mayoritas beragama Islam. Pekerjaan warga di Desa Muara Pulutan sebagian besar Petani/Pekebun berjumlah 115 orang, pedagang 22 orang, peternak 13 orang, pegawai 8 orang dan swasta 81 orang. Untuk mengembangkan taraf kesajahteraan di masyarakat desa, pemerintah mengadakan program dana desa yang bertujuan untuk memulihkan ekonomi nasional sesuai kewenanfan desa yang terdiri dari pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Untuk menjalankan program tersebut pemerintah menganggarkan dana sebesar1 miliar rupiahuntuk setiap desa. Dengan anggaran besar tersebut, pemerintah menerapkan sisitem pelaporan keuangan yang sangat terinci agara tidak terjadi kecurangan dalam pelaporan keuangan dana desa. Permasalahan yang muncul adalah dengan diterapkannya peraturan pemerintah yang mengatur langsung penyusunan laporan keuangan desa, pemerintah desa tidak lagi bisa sembarangan mengelola keuangan desa. Sekalpun otoritas sebagai kuasa penggunan anggaran dan penggunaan anggaran ada pada seorang kepala desa. Untuk menyesuaiakan peraturan pemerintah dalam laporan keuangan desa, bendahara desa sedikit mengalami kesulitan dalam penerapan akuntansi dalam pelaporan keuangan yang di terapkan pemerintah karena selama ini untuk pelaporannya belum sesuai standar akuntansi yang berlaku. Tujuan dalam penelitian ini adalah Ingin mengetahui bagaimana penyusunan laporan keuangan desa dilakukan apakah sudah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku dan bagaimana mengelola data yang baik agar untuk meminimalisir kesalahan laporan keuangan. Kata kunci : Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), Akuntabilitas, dan Transparan.
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信