Penutup Aurat bagi Perempuan Transgender dalam Hukum Islam

Rahayu Irhami, M. Syaifuddin, Inggit Ayuning Pandini, Shuhita Endah Palupi
{"title":"Penutup Aurat bagi Perempuan Transgender dalam Hukum Islam","authors":"Rahayu Irhami, M. Syaifuddin, Inggit Ayuning Pandini, Shuhita Endah Palupi","doi":"10.22373/JMS.V22I2.8413","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstractThis study describes the review of Islamic law related to the sale and purchase of workdays conducted by factory workers Oil palm Fabrique in Simpang Nibung Rawas Village, South Sumatra Province. This paper is field research by interviewing 13 factory workers to get an overview of buying and selling working days. This study also uses a literature review from Islamic legal sources and MUI fatwas to explain the appropriateness of buying and selling working days with Islamic legal principles. In practice, buying and selling working days is not following the provisions of the MUI DSN Fatwa because the ujrah imposed on the seller is determined by one party, the buyer, and the amount of the ujrah is expressed in terms of percentage rather than in nominal form. Besides, there is a mechanism that causes the transaction to contain gharar elements such as the sale of working days that are not yet owned, and the presence of gharar elements creates a new element, namely usury. Sales of working days that are not yet owned by workers cause at the end of the agreement the seller is required to pay the principal receivables accompanied by profits determined by the buyer that can be equated with borrowing money with interest. This research suggests that factory workers borrow funds from Islamic financial institutions that are more in line with Islamic legal guidance This research suggests factory workers not to continue the practice of buying and selling weekdays because there are elements of gharar and usury in it and to consider Islamic financial institutions and zakat institutions as a solution for lending funds.AbstrakPenelitian ini menjelaskan mengenai kajian Hukum Islam terkait jual  beli hari kerja yang dilakukan oleh buruh pabrik CV. Sawit yang ada di DesaSimpang Nibung Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. Penelitian menggunakan pendekatan penelitian lapangan (field research) dengan mewancarai 13 buruh pabrik untuk mendapatkan gambaran praktik jual beli hari kerja. Penelitian ini juga menggunakan literature review dari sumber-sumber hukum Islam dan fatwa MUI dalam menjelaskan kesesuaian praktik jual beli hari kerja dengan prinsip hukum Islam. Dalam praktiknya jual beli hari kerja tidak sesuai dengan ketentuan Fatwa DSN MUI karena ujrah yang dikenakan kepada penjual ditentukan oleh satu pihak yaitu pembeli dan besarnya keuntungan dinyatakan dengan bentuk prosentase dan bukan dalam bentuk nominal. Selain itu, terdapat alur mekanisme yang menyebabkan bahwa transaksi tersebut mengandung unsur gharar seperti penjualan hari kerja yang belum dimiliki, serta adanya unsur gharar tersebut menimbulkan unsur baru yaitu riba. Penjualan hari kerja yang belum dimiliki oleh buruh menyebabkan saat akhir perjanjian penjual diharuskan membayar pokok piutang disertai keuntungan yang di tentukan oleh pembeli yang dapat disamakan dengan peminjaman uang dengan bunga. Penelitian ini menyarankan para buruh pabrik untuk tidak melanjutkan praktik jual beli hari kerja karena terdapat unsur gharar dan riba yang diharamkan dalam Islam serta mempertimbangkan lembaga keuangan syariah dan lembaga zakat sebagai solusi peminjaman dana. ","PeriodicalId":436246,"journal":{"name":"Media Syari'ah : Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial","volume":"118 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-01-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Media Syari'ah : Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22373/JMS.V22I2.8413","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

AbstractThis study describes the review of Islamic law related to the sale and purchase of workdays conducted by factory workers Oil palm Fabrique in Simpang Nibung Rawas Village, South Sumatra Province. This paper is field research by interviewing 13 factory workers to get an overview of buying and selling working days. This study also uses a literature review from Islamic legal sources and MUI fatwas to explain the appropriateness of buying and selling working days with Islamic legal principles. In practice, buying and selling working days is not following the provisions of the MUI DSN Fatwa because the ujrah imposed on the seller is determined by one party, the buyer, and the amount of the ujrah is expressed in terms of percentage rather than in nominal form. Besides, there is a mechanism that causes the transaction to contain gharar elements such as the sale of working days that are not yet owned, and the presence of gharar elements creates a new element, namely usury. Sales of working days that are not yet owned by workers cause at the end of the agreement the seller is required to pay the principal receivables accompanied by profits determined by the buyer that can be equated with borrowing money with interest. This research suggests that factory workers borrow funds from Islamic financial institutions that are more in line with Islamic legal guidance This research suggests factory workers not to continue the practice of buying and selling weekdays because there are elements of gharar and usury in it and to consider Islamic financial institutions and zakat institutions as a solution for lending funds.AbstrakPenelitian ini menjelaskan mengenai kajian Hukum Islam terkait jual  beli hari kerja yang dilakukan oleh buruh pabrik CV. Sawit yang ada di DesaSimpang Nibung Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. Penelitian menggunakan pendekatan penelitian lapangan (field research) dengan mewancarai 13 buruh pabrik untuk mendapatkan gambaran praktik jual beli hari kerja. Penelitian ini juga menggunakan literature review dari sumber-sumber hukum Islam dan fatwa MUI dalam menjelaskan kesesuaian praktik jual beli hari kerja dengan prinsip hukum Islam. Dalam praktiknya jual beli hari kerja tidak sesuai dengan ketentuan Fatwa DSN MUI karena ujrah yang dikenakan kepada penjual ditentukan oleh satu pihak yaitu pembeli dan besarnya keuntungan dinyatakan dengan bentuk prosentase dan bukan dalam bentuk nominal. Selain itu, terdapat alur mekanisme yang menyebabkan bahwa transaksi tersebut mengandung unsur gharar seperti penjualan hari kerja yang belum dimiliki, serta adanya unsur gharar tersebut menimbulkan unsur baru yaitu riba. Penjualan hari kerja yang belum dimiliki oleh buruh menyebabkan saat akhir perjanjian penjual diharuskan membayar pokok piutang disertai keuntungan yang di tentukan oleh pembeli yang dapat disamakan dengan peminjaman uang dengan bunga. Penelitian ini menyarankan para buruh pabrik untuk tidak melanjutkan praktik jual beli hari kerja karena terdapat unsur gharar dan riba yang diharamkan dalam Islam serta mempertimbangkan lembaga keuangan syariah dan lembaga zakat sebagai solusi peminjaman dana. 
摘要本研究描述了南苏门答腊省Simpang Nibung Rawas村的油棕工厂工人买卖工作日相关的伊斯兰法律审查。本文采用实地调研的方式,对13名工厂工人进行了访谈,对工作日的买卖情况进行了概述。本研究也使用伊斯兰法律来源的文献回顾和伊斯兰教法来解释用伊斯兰法律原则买卖工作日的适当性。在实践中,买卖工作日并没有遵循MUI DSN法特瓦的规定,因为强加给卖方的佣金是由买方一方决定的,而且佣金的金额是以百分比而不是名义形式表示的。此外,还有一种机制使交易中包含gharar元素,例如出售尚未拥有的工作日,gharar元素的存在产生了一个新的元素,即高利贷。在合同结束时,卖方必须支付应收账款本金,并附带由买方确定的利润,这相当于带利息的借款。本研究建议工厂工人从更符合伊斯兰法律指导的伊斯兰金融机构借款。本研究建议工厂工人不要继续平日买卖的做法,因为其中有gharar和高利贷的成分,并考虑将伊斯兰金融机构和天课机构作为贷款资金的解决方案。摘要:penelitian ini menjelaskan mengenai kajian Hukum Islam terkait jual beli hari kerja yang dilakukan oleh burh pabrik CV。锯阳ada di DesaSimpang Nibung Rawas,苏门答腊西拉丹省。实地考察,实地考察,实地考察,实地考察,实地考察。Penelitian ini juga menggunakan文献综述dari sumber-sumber hukum Islam丹fatwa MUI dalam menjelaskan kesesuaian praktik jujbeli hari kerja dengan prinsip hukum Islam。我的名字是“我的名字”,我的名字是“我的名字”,我的名字是“我的名字”,我的名字是“我的名字”,我的名字是“我的名字”。Selain itu, terdapat alur mekanisme yang menmenyebabkan bahwa transaksi teri,但mengandung unsur gharar seperi penjualan hari kerja yang belumiliki, serta adanya unsur gharar teri,但menmenbulkan unsur baru yititriba。Penjualan hari kerja yang belum dimiliki oleh burh menyebabkan saat akhir perjanjian penjual diharuskan membayar pokok piutang disertai keuntungan yang di tentukan oleh pentukan olat disamakan dappan peninjaman wong dengan bunga。Penelitian ini menyarankan对位buruh pabrik为她有些melanjutkan praktik们巴厘岛哈里kerja林嘉欣terdapat unsur gharar丹杨瑞芭diharamkan dalam伊斯兰舒达mempertimbangkan lembaga keuangan syariah丹lembaga天课sebagai solusi peminjaman达纳。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信