PEMBAGIAN HAK AHLI WARIS PADA ANAK ANGKAT DI KABUPATEN LABUHANBATU DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Miftah Hulzannah, Riduansyah Riduansyah, Jefri Rahmansyah Putra, R. Riski, Ibrahim Pohan
{"title":"PEMBAGIAN HAK AHLI WARIS PADA ANAK ANGKAT DI KABUPATEN LABUHANBATU DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM","authors":"Miftah Hulzannah, Riduansyah Riduansyah, Jefri Rahmansyah Putra, R. Riski, Ibrahim Pohan","doi":"10.36987/jiad.v8i1.1647","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui atau menganalisis aspek hukum waris dalam perspektif hukum Islam yang berlaku di Indonesia saat ini mengenai hak waris anak angkat di Kabupaten Labuhanbatu, maka penelitian ini diberi judul Pembagian Hak Ahli Waris Pada Anak Angkat Di Kabupaten Labuhanbatu Ditinjau Dari Perspektif Hukum Islam. Penelitian ini bersifat Yuridis normatif dan yuridis empiris. yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti yang berpedoman pada peraturan-peraturan, buku-buku atau literatur-literatur hukum serta bahan-bahan yang mempunyai hubungan permasalahan dan pembahasan dalam penelitian ini dan pengambilan data langsung pada objek penelitian yang berkaitan dengan pembagian hak waris pada anak angkat dalam perspektif hukum waris islam yang berlaku di Indonesia.Kajian Penelitian ini diharapkan dapat membantu dalam menangani kasus-kasus tentang waris pada anak angkat yang ada di Indonesia, dalam hukum islam pengangkatan anak tidak membawa akibat hukum terhadap hal-hal berkaitan dengan hubungan darah dan perwalian. Menurut hukum Islam  hubungan hukum anak angkat tetap dengan orang tua kandungnya khususnya dalam hal perwalian ketika menikah dan juga dalam hal kewarisan,dapat disimpulkan bahwa pembagian hak waris pada anak angkat diatur dalam Pasal 209 yaitu: (1)  Harta peninggalan anak angkat dibagi berdasarkan Pasal 176 sampai dengan Pasal 193 tersebut di atas, sedangkan terhadap orang tua angkat yang tidak menerima wasiat diberi wasiat wajibah sebanyak-banyaknya 1/3 dari harta wasiat anak angkatnya. (2) Terhadap anak angkat yang tidak menerima wasiat diberi wasiat wajibah sebanyak-banyaknya 1/3 dari harta warisan orang tua angkatnya. Kata Kunci: Waris, Pengangkatan Anak, Pembagian Hak Waris Anak Angkat.","PeriodicalId":127108,"journal":{"name":"JURNAL ILMIAH ADVOKASI","volume":"32 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-04-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL ILMIAH ADVOKASI","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36987/jiad.v8i1.1647","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui atau menganalisis aspek hukum waris dalam perspektif hukum Islam yang berlaku di Indonesia saat ini mengenai hak waris anak angkat di Kabupaten Labuhanbatu, maka penelitian ini diberi judul Pembagian Hak Ahli Waris Pada Anak Angkat Di Kabupaten Labuhanbatu Ditinjau Dari Perspektif Hukum Islam. Penelitian ini bersifat Yuridis normatif dan yuridis empiris. yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti yang berpedoman pada peraturan-peraturan, buku-buku atau literatur-literatur hukum serta bahan-bahan yang mempunyai hubungan permasalahan dan pembahasan dalam penelitian ini dan pengambilan data langsung pada objek penelitian yang berkaitan dengan pembagian hak waris pada anak angkat dalam perspektif hukum waris islam yang berlaku di Indonesia.Kajian Penelitian ini diharapkan dapat membantu dalam menangani kasus-kasus tentang waris pada anak angkat yang ada di Indonesia, dalam hukum islam pengangkatan anak tidak membawa akibat hukum terhadap hal-hal berkaitan dengan hubungan darah dan perwalian. Menurut hukum Islam  hubungan hukum anak angkat tetap dengan orang tua kandungnya khususnya dalam hal perwalian ketika menikah dan juga dalam hal kewarisan,dapat disimpulkan bahwa pembagian hak waris pada anak angkat diatur dalam Pasal 209 yaitu: (1)  Harta peninggalan anak angkat dibagi berdasarkan Pasal 176 sampai dengan Pasal 193 tersebut di atas, sedangkan terhadap orang tua angkat yang tidak menerima wasiat diberi wasiat wajibah sebanyak-banyaknya 1/3 dari harta wasiat anak angkatnya. (2) Terhadap anak angkat yang tidak menerima wasiat diberi wasiat wajibah sebanyak-banyaknya 1/3 dari harta warisan orang tua angkatnya. Kata Kunci: Waris, Pengangkatan Anak, Pembagian Hak Waris Anak Angkat.
本研究的目的是从目前印尼现有的伊斯兰法律中了解或分析受益者法的各个方面,以确定或分析占主导地位的伊斯兰法对占领区养子权利的看法。本研究具有规范性和实证性。就是律法的研究方式完成的研究文献材料,或次要数据作为研究的基本成分只有在书本或literatur-literatur法律和条例,在这项研究中有关系的材料和讨论问题和数据直接相关的研究对象分配的继承权被收养的孩子在印尼继承人的伊斯兰法律的视角。这项研究预计将有助于处理印尼的养子案件,在伊斯兰法律中,收养儿童不会对有关血缘关系和监护关系的法律后果。根据伊斯兰法律关系法律的养子信托方面保持与亲生父母尤其是当kewarisan方面也要结婚,可以得出结论,分配在一章中安排的养子的继承权209,即:(1)除以根据第176的养子,直到文物宝藏的上述第193个章,而不接受遗嘱的养父母养子被深深地遗嘱wajibah遗嘱财产的三分之一。(2)如果被收养的孩子没有得到遗嘱,他们的继承权将与养父母遗产的三分之一一样多。关键词:继承人、养子任命、继承权分配。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信