Muadilah Hs. Bunganegara, I Gusti Bagus Agung Perdana Rayyn
{"title":"KAEDAH KEDABITAN PERIWAYAT: KAEDAH AL-JARH WA TADHBIT","authors":"Muadilah Hs. Bunganegara, I Gusti Bagus Agung Perdana Rayyn","doi":"10.55120/qolamuna.v8i2.947","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kedabitan merupakan salah satu syarat untuk dikategorikan sebagai hadis yang berkualitas sahih ataupun hasan. Akan tetapi, perlu dikaji kembali pemahaman terkait “kedabitan” yang dimiliki seorang periwayat hadis serta kaedah-kaedahnya. Sehingga, sangat perlu mendeskripsikan kembali pemahaman tersebut guna memberikan pemahaman terkait kaedah-kaedah dalam kedabitan periwayat hadis, yang nantinya sangat berpengaruh terhadap kualitas hadis tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif yang bersifat pustaka, dengan mengumpulkan literatur dan informasi-informasi yang relevan agar dapat dibuktikan akuratnya suatu penelitian, dan tidak menimbulkan adanya kekeliruan terhadap proses periwayatan hadis. Dengan demikian, perlunya pendeskripsian terkait kedabitan periwayat yang sangat berguna pada kualitas hadis-hadis Nabi Saw., maka penelitian ini hadir sebagai bentuk upaya guna mengetahui hadis-hadis yang benar-benar bersumber dari Nabi Saw. dengan melihat aspek kredibilitas periwayat (kedabitan) yang nantinya menghasilkan kualitas hadis tersebut. Aspek kedabitan tersebut, mencakup terkait kaedah-kaedah kedabitan, cara mengetahui hingga lafal-lafal yang digunakan para kritikus hadis dalam menilai seorang periwayat hadis. Penelitian ini menghasilkan konklusi bahwa kaedah kedabitan periwayat menjadi alat ukur yang sangat penting dalam hal penelitian hadis, khususnya pada aspek kualitas intelektual periwayat. Adanya perbedaan pandangan dikalangan ulama kritikus hadis, tidaklah menjadi sebuah kerancuan, namun hal ini adalah bentuk perkembangan keilmuan. ","PeriodicalId":214663,"journal":{"name":"Qolamuna : Jurnal Studi Islam","volume":"346 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-02-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Qolamuna : Jurnal Studi Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55120/qolamuna.v8i2.947","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Kedabitan merupakan salah satu syarat untuk dikategorikan sebagai hadis yang berkualitas sahih ataupun hasan. Akan tetapi, perlu dikaji kembali pemahaman terkait “kedabitan” yang dimiliki seorang periwayat hadis serta kaedah-kaedahnya. Sehingga, sangat perlu mendeskripsikan kembali pemahaman tersebut guna memberikan pemahaman terkait kaedah-kaedah dalam kedabitan periwayat hadis, yang nantinya sangat berpengaruh terhadap kualitas hadis tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif yang bersifat pustaka, dengan mengumpulkan literatur dan informasi-informasi yang relevan agar dapat dibuktikan akuratnya suatu penelitian, dan tidak menimbulkan adanya kekeliruan terhadap proses periwayatan hadis. Dengan demikian, perlunya pendeskripsian terkait kedabitan periwayat yang sangat berguna pada kualitas hadis-hadis Nabi Saw., maka penelitian ini hadir sebagai bentuk upaya guna mengetahui hadis-hadis yang benar-benar bersumber dari Nabi Saw. dengan melihat aspek kredibilitas periwayat (kedabitan) yang nantinya menghasilkan kualitas hadis tersebut. Aspek kedabitan tersebut, mencakup terkait kaedah-kaedah kedabitan, cara mengetahui hingga lafal-lafal yang digunakan para kritikus hadis dalam menilai seorang periwayat hadis. Penelitian ini menghasilkan konklusi bahwa kaedah kedabitan periwayat menjadi alat ukur yang sangat penting dalam hal penelitian hadis, khususnya pada aspek kualitas intelektual periwayat. Adanya perbedaan pandangan dikalangan ulama kritikus hadis, tidaklah menjadi sebuah kerancuan, namun hal ini adalah bentuk perkembangan keilmuan.