Sifat Melawan Hukum Materiil Dalam Fungsi Negatif Pada Tindak Pidana Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Korban Meninggal

A. Kurniawan
{"title":"Sifat Melawan Hukum Materiil Dalam Fungsi Negatif Pada Tindak Pidana Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Korban Meninggal","authors":"A. Kurniawan","doi":"10.51749/jphi.v4i1.87","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"penelitian hukum ini bertujuan menganalisis mengenai sifat melawan hukum materiil dalam fungsi negatif pada tindak pidana lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan kebijakan hukum pidana yang akan datang terkait penggunaan sifat melawan hukum materiil dalam fungsi negatif pada kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia. pada penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif. Sifat penelitian dalam penulisan ini adalah sifat penelitian preskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukan Ajaran melawan hukum materiil dalam fungsi negatif pada hakikatnya sudah banyak diterapkan dalam kehidupan masyarakat tradisional jauh sebelum berlakunya Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indie (WvSNI) salah satunya adalah praktik adat “Badamai” yang dikenal oleh Masyarakat Kalimantan Selatan sebagai salah satu upaya penyelesaian permasalahan di masyarakat. Adapun ketentuan Pasal 35 KUHP 2022 telah mengakomodir ajaran melawan hukum materiil dalam fungsi negatif yang sebelumnya tidak diatur didalam KUHP Lama (WvSNI) dengan cara dimasukan sebagai bagian dari alasan pembenar yang menghilangkan sifat melawan hukum sehingga hapus suatu pidana. Sebelumnya dalam kasus tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia hanya digunakan dengan dasar implementasi Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.","PeriodicalId":146948,"journal":{"name":"Jurnal Penegakan Hukum Indonesia","volume":"5 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-04-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Penegakan Hukum Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.51749/jphi.v4i1.87","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

penelitian hukum ini bertujuan menganalisis mengenai sifat melawan hukum materiil dalam fungsi negatif pada tindak pidana lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan kebijakan hukum pidana yang akan datang terkait penggunaan sifat melawan hukum materiil dalam fungsi negatif pada kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia. pada penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif. Sifat penelitian dalam penulisan ini adalah sifat penelitian preskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukan Ajaran melawan hukum materiil dalam fungsi negatif pada hakikatnya sudah banyak diterapkan dalam kehidupan masyarakat tradisional jauh sebelum berlakunya Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indie (WvSNI) salah satunya adalah praktik adat “Badamai” yang dikenal oleh Masyarakat Kalimantan Selatan sebagai salah satu upaya penyelesaian permasalahan di masyarakat. Adapun ketentuan Pasal 35 KUHP 2022 telah mengakomodir ajaran melawan hukum materiil dalam fungsi negatif yang sebelumnya tidak diatur didalam KUHP Lama (WvSNI) dengan cara dimasukan sebagai bagian dari alasan pembenar yang menghilangkan sifat melawan hukum sehingga hapus suatu pidana. Sebelumnya dalam kasus tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia hanya digunakan dengan dasar implementasi Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
对导致受害者死亡的交通罪行有负面作用的物质法的对抗性
这项法律研究的目的是分析导致死亡的有害交通罪行中对物质法的负面作用的性质,以及在导致死亡的交通事故中使用物质法的未来刑事法律政策。使用规范研究类型的研究。这篇文章的研究性质是说明性研究的性质。这一研究的结果显示教义违法的负面功能中的物质基本上已经生效之前的传统社会生活中的许多应用Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indie (WvSNI)其中之一就是实践被社会习俗而闻名的“Badamai南加里曼丹作为解决社会问题的尝试之一。根据《刑法》第35条第2022条,刑法一直以非管理在旧KUHP (WvSNI)中存在的消极职能来迎合物质律法,将其作为正规性的一部分,消除违法行为,从而消除犯罪。以前重罪案件中伤亡的交通事故去世只用于实施根据第5节(1)2009年第48号关于司法权力的法案。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信