{"title":"PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO SEBAGAI PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PEMBERIAN KREDIT PERBANKAN","authors":"Etty Mulyati","doi":"10.36441/supremasi.v1i1.155","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kredit yang dikeluarkan oieh bank mengandung resiko sehingga dalam pelaksanaannya setiap pemberian kredit bank harus memperhatikan prinsip kehati-hatian dan asas perbankan yang sehat, baik secara internal maupun secara ekstemal.Imlementasi prinsip kehati-hatian secara internal bagi Sumber Daya Manusia (SDM) bank adalah dengan menerapkan Prinsip Manajemen Risiko. Permasalahannya adalah bagaimana penerapan manajemen risiko dalam pemberian kredit perbankan serta kendala dalam menerapkan manajemen risiko. Penerapan manajemen risiko pada pemberian kredit mencakup pengawasan aktif Direksi dan Dewan Komisaris, kecukupan kebijakan dan prosedur Manajemen Risiko serta penetapan limit Risiko dan kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, pengendalian Risiko, serta sistem informasi Manajemen Risiko dan sistem pengendalian intern yang menyeluruh. Penyaluran kredit merupakan sumber timbulnya risiko kredit yang paling besar, risiko terkait dengan penyaluran kredit yaitu risiko kredit, risiko operasional, risiko hukum, dan risiko reputasi. Kendala dalam penerapan manajemen risiko Perbankan, antara lain SDM yang terlibat dalam pemantauan penerapan manajemen risiko masih relatif kurang siap.","PeriodicalId":186038,"journal":{"name":"SUPREMASI Jurnal Hukum","volume":"118 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-10-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"4","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"SUPREMASI Jurnal Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36441/supremasi.v1i1.155","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 4
Abstract
Kredit yang dikeluarkan oieh bank mengandung resiko sehingga dalam pelaksanaannya setiap pemberian kredit bank harus memperhatikan prinsip kehati-hatian dan asas perbankan yang sehat, baik secara internal maupun secara ekstemal.Imlementasi prinsip kehati-hatian secara internal bagi Sumber Daya Manusia (SDM) bank adalah dengan menerapkan Prinsip Manajemen Risiko. Permasalahannya adalah bagaimana penerapan manajemen risiko dalam pemberian kredit perbankan serta kendala dalam menerapkan manajemen risiko. Penerapan manajemen risiko pada pemberian kredit mencakup pengawasan aktif Direksi dan Dewan Komisaris, kecukupan kebijakan dan prosedur Manajemen Risiko serta penetapan limit Risiko dan kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, pengendalian Risiko, serta sistem informasi Manajemen Risiko dan sistem pengendalian intern yang menyeluruh. Penyaluran kredit merupakan sumber timbulnya risiko kredit yang paling besar, risiko terkait dengan penyaluran kredit yaitu risiko kredit, risiko operasional, risiko hukum, dan risiko reputasi. Kendala dalam penerapan manajemen risiko Perbankan, antara lain SDM yang terlibat dalam pemantauan penerapan manajemen risiko masih relatif kurang siap.