{"title":"Hukuman dalam Perspektif Pendidikan Islam","authors":"Nuruzzahri","doi":"10.57251/multiverse.v1i3.685","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Hukuman dalam pendidikan Islam tidak serta merta harus dilakukan, namun jika kondisi terpaksa, maka bagi seorang pendidik dibenarkan untuk memberikan hukuman yang bersifat edukatif bagi anak didik selama tidak melukai fisik dan membahayakan jiwanya. Tujuan pemberian hukuman adalah untuk memperbaiki tingkah laku dan tabiat anak didik untuk mendidik kearah kebaikan sehingga tidak pernah mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan serta menyadari akan kesalahannya. Dalam pemberian hukuman hendaknya diperhatikan syarat dan tahapan dalam penerapannya dengan tidak melakukan hukuman yang dilarang, seperti: memukul wajah, berkata buruk, menendang dan kekerasan yang berlebihan. Ketika memberi hukuman hendaknya menempuh jalan nasehat dan bimbingan yang bersifat mendidik dan bermanfaat yang bisa menyentuh jiwa agar kepribadian anak didik bisa terbentuk dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.","PeriodicalId":164732,"journal":{"name":"Multiverse: Open Multidisciplinary Journal","volume":"68 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Multiverse: Open Multidisciplinary Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.57251/multiverse.v1i3.685","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Hukuman dalam pendidikan Islam tidak serta merta harus dilakukan, namun jika kondisi terpaksa, maka bagi seorang pendidik dibenarkan untuk memberikan hukuman yang bersifat edukatif bagi anak didik selama tidak melukai fisik dan membahayakan jiwanya. Tujuan pemberian hukuman adalah untuk memperbaiki tingkah laku dan tabiat anak didik untuk mendidik kearah kebaikan sehingga tidak pernah mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan serta menyadari akan kesalahannya. Dalam pemberian hukuman hendaknya diperhatikan syarat dan tahapan dalam penerapannya dengan tidak melakukan hukuman yang dilarang, seperti: memukul wajah, berkata buruk, menendang dan kekerasan yang berlebihan. Ketika memberi hukuman hendaknya menempuh jalan nasehat dan bimbingan yang bersifat mendidik dan bermanfaat yang bisa menyentuh jiwa agar kepribadian anak didik bisa terbentuk dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.