Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil Di Kabupaten Merangin Tahun 2021 (Studi Kasus Pemberdayaan Di Permukiman Sad Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan)
{"title":"Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil Di Kabupaten Merangin Tahun 2021 (Studi Kasus Pemberdayaan Di Permukiman Sad Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan)","authors":"S. Maryam, S. Susilawati","doi":"10.36355/jppd.v5i1.109","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil di Kabupaten Merangin Tahun 2021 di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, serta untuk mengetahui kendala Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil di Kabupaten Merangin Tahun 2021 di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yang bersifat dengan studi deskriptif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yang bersifat dengan studi deskriptif. Teknik pemilihan informan yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode purposive sampling (teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu). Hasil penelitian menunjukan bahwa Pemberdayaan KAT diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan kesejahteraan Sosial yang tertera dalam pasal 23 ayat (1). Secara khusus diatrur dalam Peraturan Presiden Nomor 186 tahun 2014 tentang Pemberdayaan Sosial terhadap Komunitas Adat Terpencil. Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil di Kabupaten Merangin Tahun 2021 di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan diantaranya permukiman, data kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan agama. Kendala Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil di Kabupaten Merangin Tahun 2021 di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan diantaranya ketersedian anggaran yang sangat terbatas, serta budaya SAD yang susah untuk perubahan.","PeriodicalId":368294,"journal":{"name":"Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36355/jppd.v5i1.109","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil di Kabupaten Merangin Tahun 2021 di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, serta untuk mengetahui kendala Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil di Kabupaten Merangin Tahun 2021 di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yang bersifat dengan studi deskriptif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yang bersifat dengan studi deskriptif. Teknik pemilihan informan yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode purposive sampling (teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu). Hasil penelitian menunjukan bahwa Pemberdayaan KAT diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan kesejahteraan Sosial yang tertera dalam pasal 23 ayat (1). Secara khusus diatrur dalam Peraturan Presiden Nomor 186 tahun 2014 tentang Pemberdayaan Sosial terhadap Komunitas Adat Terpencil. Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil di Kabupaten Merangin Tahun 2021 di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan diantaranya permukiman, data kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan agama. Kendala Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil di Kabupaten Merangin Tahun 2021 di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan diantaranya ketersedian anggaran yang sangat terbatas, serta budaya SAD yang susah untuk perubahan.
该研究的目的是了解Ulak jalan Tantan河畔村Ulak village的偏远土著社区2021年的社会赋权,以及Ulak street street Merangin镇2021年的社会赋权限制。本研究采用的方法是一种具有描述性研究的定性研究方法。本研究采用的方法是一种具有描述性研究的定性研究方法。本研究人员采用的告密技术是采用采样方法(经过考虑的抽样技术)。调查结果显示,赋予凯特权力的政府条例是在2012年第39条第23节(1)中规定的社会福利安排的。2021年默兰金区农村土著社区的社会赋权,包括定居点、人口、教育、健康和宗教。2021年默拉克河村庄乌拉克地区偏远土著社区的社会赋权受到限制,预算非常有限,难以改变的SAD文化也受到限制。