STATUS HUKUM KEPERDATAAN BAYI TABUNG DAN HUBUNGAN NASABNYA DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA

Muh Firda Ramadhani, Dian Septiandani, Dharu Triasih
{"title":"STATUS HUKUM KEPERDATAAN BAYI TABUNG DAN HUBUNGAN NASABNYA DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA","authors":"Muh Firda Ramadhani, Dian Septiandani, Dharu Triasih","doi":"10.26623/slr.v1i1.2350","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Bayi tabung merupakan sebuah keberhasilan dari kerjasama antara pakar kedokteran dan pakar farmasi, dimana mereka mengawinkan sperma dan ovum di luar rahim dalam sebuah tabung yang sudah dipersiapkan. Setelah terjadi pembuahan, barulah di tempatkan ke dalam rahim seorang wanita. Yang menjadi masalah dalam hal ini adalah nasab bayi yang dilahirkan  melalui  proses  teknik  bayi  tabung  tersebut  sehingga  hal  tersebut  memicu timbulnya masalah   yang pelik di mata hukum Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana status hukum keperdataan bayi tabung dan hubungan nasabnya ditinjau dari Hukum Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan  bagaimana implementasi aturan hukum mengenai teknologi bayi tabung di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, spesifikasi penelitian deskriptif analitis, dan metode analasis data yaitu dengan menyederhanakan data ke dalam bentuk yang lebih mudah dibaca dan dipahami serta dimengerti. Hasil penelitian dalam hukum Islam memandang bahwa anak yang lahir dari bayi tabung hukumnya adalah anak sah jika benih yang digunakan dari orang tuanya yang terikat perkawianan yang sah. Sedangkan dalam KUHPerdata belum ada hukum yang mengaturnya, sehingga status hukum keperdataan  bayi  tabung  masih  belum  jelas.  Dalam  hukum  positif  di  Indonesia  hanya mengatur  mengenai  proses  bayi  tabung  belum  mengatur  mengenai  nasab  anak  yang dilahirkan melalui proses teknik bayi tabung.","PeriodicalId":442012,"journal":{"name":"Semarang Law Review (SLR)","volume":"14 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Semarang Law Review (SLR)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26623/slr.v1i1.2350","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2

Abstract

Bayi tabung merupakan sebuah keberhasilan dari kerjasama antara pakar kedokteran dan pakar farmasi, dimana mereka mengawinkan sperma dan ovum di luar rahim dalam sebuah tabung yang sudah dipersiapkan. Setelah terjadi pembuahan, barulah di tempatkan ke dalam rahim seorang wanita. Yang menjadi masalah dalam hal ini adalah nasab bayi yang dilahirkan  melalui  proses  teknik  bayi  tabung  tersebut  sehingga  hal  tersebut  memicu timbulnya masalah   yang pelik di mata hukum Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana status hukum keperdataan bayi tabung dan hubungan nasabnya ditinjau dari Hukum Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan  bagaimana implementasi aturan hukum mengenai teknologi bayi tabung di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, spesifikasi penelitian deskriptif analitis, dan metode analasis data yaitu dengan menyederhanakan data ke dalam bentuk yang lebih mudah dibaca dan dipahami serta dimengerti. Hasil penelitian dalam hukum Islam memandang bahwa anak yang lahir dari bayi tabung hukumnya adalah anak sah jika benih yang digunakan dari orang tuanya yang terikat perkawianan yang sah. Sedangkan dalam KUHPerdata belum ada hukum yang mengaturnya, sehingga status hukum keperdataan  bayi  tabung  masih  belum  jelas.  Dalam  hukum  positif  di  Indonesia  hanya mengatur  mengenai  proses  bayi  tabung  belum  mengatur  mengenai  nasab  anak  yang dilahirkan melalui proses teknik bayi tabung.
从伊斯兰法律和民法来看,试管婴儿的童贞地位及其关系受到严格审查
试管婴儿是医学专家和药学专家合作的一个成功案例,他们将精子和卵子从子宫中分离出来,将子宫内的精子和卵子与预先准备好的试管中结合。直到受孕,它才被植入女性的子宫。在这方面存在问题的是,通过试管婴儿技术的发展而出生的婴儿,导致伊斯兰法律和民事法律手册提出了一个棘手的问题。这项研究的问题在于,试管婴儿的童贞法律地位及其客户关系如何从伊斯兰法律和民法中审视,以及如何实施试管婴儿技术的法律规则。该研究采用了规范性研究的类型研究、分析性描述性研究的规范,以及分析数据的方法,即将数据简化成更容易阅读、更容易理解和更容易理解的形式。伊斯兰法律的研究表明,如果用在合法契约上的父母手中的种子被证明是合法的,那么合法的试管婴儿所生的孩子就是合法的孩子。虽然目前还没有法律对其规定,但试管婴儿童贞的状况仍不清楚。在印尼的积极法律中,只规定了试管婴儿的生产过程,而不是规定了试管婴儿技术过程中出生的儿童。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信