Hasiah Hasiah, Sri Sudono Saliro, Tamrin Muchsin, T. Harada
{"title":"SIYASAH DUSTURIYYAH: PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KORBAN PERDAGANGAN ORANG DI SAMBAS","authors":"Hasiah Hasiah, Sri Sudono Saliro, Tamrin Muchsin, T. Harada","doi":"10.33603/HERMENEUTIKA.V5I1.4895","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pemberian perlindungan terhadap korban perdagangan orang yang pada umumnya perempuan dan anak serta untuk memberikan kepastian hukum dalam upaya pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang di Kabupaten Sambas, maka perlu diatur dalam Peraturan Daerah. Tulisan artikel ini mengangkat permasalahan bagaimana kewenangan pembentukan Perda No. 3 Tahun 2015 dalam perspektif siyasah dusturiyyah dan bagaimana mekanisme pembentukan Perda No. 3 Tahun 2015 dalam perspektif siyasah dusturiyyah. bahwa Al-Sultah at-Tasyriiyyah dengan kewenangan pemerintah daerah membentuk Perda No. 3 Tahun 2015 yaitu bersumber pada perolehan kewenangan undang-undang tertinggi, kewenangan Al-Sultah at-Tasyriiyyah diakui atas dasar kesamaan aqidah dan kepatuhan umat terhadap pemimpin yang dianggap perantara aturan Allah, sedangkan dalam konteks pemerintah daerah keberadaannya berdasarkan dipilihnya rakyat dan kewenangannya bersifat memaksa. Berkaitan dengan mekanisme proses terbentuknya Perda No. 3 Tahun 2015 memiliki relevansi dengan terbentuknya hukum dalam konsep ketatanegaraan Islam yaitu mempunyai illat (latarbelakang/sebab harus dibentuknya aturan), berlandaskan nash/undang-undang tertinggi, ijtihad (upaya mencari solusi/penggalian hukum) dan mekanisme syura (musyawarah) dalam proses persidangan dan penetapan Perda.","PeriodicalId":206203,"journal":{"name":"HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum","volume":"54 9 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-02-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33603/HERMENEUTIKA.V5I1.4895","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Pemberian perlindungan terhadap korban perdagangan orang yang pada umumnya perempuan dan anak serta untuk memberikan kepastian hukum dalam upaya pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang di Kabupaten Sambas, maka perlu diatur dalam Peraturan Daerah. Tulisan artikel ini mengangkat permasalahan bagaimana kewenangan pembentukan Perda No. 3 Tahun 2015 dalam perspektif siyasah dusturiyyah dan bagaimana mekanisme pembentukan Perda No. 3 Tahun 2015 dalam perspektif siyasah dusturiyyah. bahwa Al-Sultah at-Tasyriiyyah dengan kewenangan pemerintah daerah membentuk Perda No. 3 Tahun 2015 yaitu bersumber pada perolehan kewenangan undang-undang tertinggi, kewenangan Al-Sultah at-Tasyriiyyah diakui atas dasar kesamaan aqidah dan kepatuhan umat terhadap pemimpin yang dianggap perantara aturan Allah, sedangkan dalam konteks pemerintah daerah keberadaannya berdasarkan dipilihnya rakyat dan kewenangannya bersifat memaksa. Berkaitan dengan mekanisme proses terbentuknya Perda No. 3 Tahun 2015 memiliki relevansi dengan terbentuknya hukum dalam konsep ketatanegaraan Islam yaitu mempunyai illat (latarbelakang/sebab harus dibentuknya aturan), berlandaskan nash/undang-undang tertinggi, ijtihad (upaya mencari solusi/penggalian hukum) dan mekanisme syura (musyawarah) dalam proses persidangan dan penetapan Perda.