PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DALAM PERSPEKTIF ALIH FUNGSI LAHAN DI KABUPATEN CIREBON

M. Masrukhin
{"title":"PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DALAM PERSPEKTIF ALIH FUNGSI LAHAN DI KABUPATEN CIREBON","authors":"M. Masrukhin","doi":"10.33603/hermeneutika.v3i2.2598","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sektor pertanian masih menjadi sektor unggulan di Indonesia. Selain tenaga kerja yang terserap cukup besar, sektor ini juga masih mampu memberikan kontribusi pendapatan yang cukup besar bagi perekonomian nasional.Akan tetapi, permasalahan yang paling mendasar dari sektor pertanian ini adalah semakin menyusutnya lahan pertanian akibat alih fungsi lahan.Lahan merupakan faktor utama dalam pengembangan pertanian.Oleh karena itu, pada tahun 2009 Pemerintah bersama-sama dengan DPR mengesahkan lahirnya Undang-Undang No.41 Tahun 2009 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).Undang-undang ini diharapkan dapat menahan laju konversi lahan sawah khususnya sawah dengan irigasi teknis sehingga dapat menopang ketahanan pangan nasional dan Indonesia memiliki lahan pertanian abadi. Pelaksanaan LP2B di Kabupaten Cirebon dapat dikatakan belum berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini disebabkan berbagai kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat undang–undang tersebut. Aspek pengembangan, pemanfaatan, pembinaan, sampai dengan aspek sanksi belum diterapkan karena masih terfokus pada proses perencanaan dan penetapan LP2B. Perlindungan Hukum terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Cirebon masih belum berjalan maksimal, alih fungsi lahan belum mengindahkan aturan yang ada. Sanksi terhadap pelanggaran belum diterapkan secara maksimal.","PeriodicalId":206203,"journal":{"name":"HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum","volume":"74 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-09-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"8","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33603/hermeneutika.v3i2.2598","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 8

Abstract

Sektor pertanian masih menjadi sektor unggulan di Indonesia. Selain tenaga kerja yang terserap cukup besar, sektor ini juga masih mampu memberikan kontribusi pendapatan yang cukup besar bagi perekonomian nasional.Akan tetapi, permasalahan yang paling mendasar dari sektor pertanian ini adalah semakin menyusutnya lahan pertanian akibat alih fungsi lahan.Lahan merupakan faktor utama dalam pengembangan pertanian.Oleh karena itu, pada tahun 2009 Pemerintah bersama-sama dengan DPR mengesahkan lahirnya Undang-Undang No.41 Tahun 2009 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).Undang-undang ini diharapkan dapat menahan laju konversi lahan sawah khususnya sawah dengan irigasi teknis sehingga dapat menopang ketahanan pangan nasional dan Indonesia memiliki lahan pertanian abadi. Pelaksanaan LP2B di Kabupaten Cirebon dapat dikatakan belum berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini disebabkan berbagai kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat undang–undang tersebut. Aspek pengembangan, pemanfaatan, pembinaan, sampai dengan aspek sanksi belum diterapkan karena masih terfokus pada proses perencanaan dan penetapan LP2B. Perlindungan Hukum terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Cirebon masih belum berjalan maksimal, alih fungsi lahan belum mengindahkan aturan yang ada. Sanksi terhadap pelanggaran belum diterapkan secara maksimal.
从西雷邦地区的土地职能来看,保护可持续的农业用地
农业部门仍然是印度尼西亚的主要部门。除了吸收了足够多的劳动力,这个部门还能够为国民经济做出相当大的收入贡献。然而,农业部门最根本的问题是,由于土地的取代作用,农业日益减少。土地是农业发展的一个主要因素。因此,2009年,政府与国大党一致通过了2009年可持续农业第41号法案(LP2B)的诞生。该法案预计将限制技术灌溉特别是稻田的转型速度,以维持国家粮食安全,并提供永久农业用地。在西雷邦地区,LP2B的作用几乎没有得到应有的进展。这是由于地方政府在执行这一法律使命时所面临的障碍。开发、利用、建设的方面,直到尚未实施制裁的方面,仍然专注于LP2B的规划和建立过程。西雷邦县可持续农业的法律保护还没有达到最大限度,超过了不遵守规定的土地功能。对这些罪行的惩罚尚未得到最大限度的实施。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信