Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Berdasarkan Asas Kebebasan Berserikat

Charina Lucky Pratiwi
{"title":"Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Berdasarkan Asas Kebebasan Berserikat","authors":"Charina Lucky Pratiwi","doi":"10.19184/ijl.v1i2.21975","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pekerja/buruh merupakan bagian dari warga negara Indonesia yang berhak dalam keberlangsungan hidupnya dengan melakukan pekerjaan. Kedudukan pekerja/buruh lebih lemah dibanding dengan pengusaha, maka dalam melindungi kepentingan serta hak-hak pekerja/buruh salah satunya dengan bergabung kepada serikat pekerja/serikat buruh. Serikat Pekerja/Serikat Buruh merupakan organisasi yang dibentuk dari, oleh dan untuk pekerja/buruh baik dalam perusahaan maupun diluar perusahaan yang bersifat mandiri, bebas, demokratis dan bertanggung jawab guna mempertahankan, meningkatkan, memperjuangkan dan melindungi hak serta kepentingan untuk kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normative. Beberapa peraturan yang melandasi kewajiban serikat pekerja/serikat buruh untuk mendaftarkan dan mencatatkan dirinya kepada pihak yang bewenang dibidang ketenagakerjaan diantaranya Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dan Pasal 1 ayat (21) UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pencatatan serikat pekerja/serikat buruh tidak bertentangan dengan asas kebebasan berserikat karena hal tersebut tidak ada keterangan yang jelas mengenai asas yang dianut oleh serikat pekerja/serikat buruh, namun kebebasan berserikat dijadikan dasar atau landasan dalam organisasi serikat pekerja/serikat buruh. ","PeriodicalId":133876,"journal":{"name":"INTERDISCIPLINARY JOURNAL ON LAW, SOCIAL SCIENCES AND HUMANITIES","volume":"124 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"INTERDISCIPLINARY JOURNAL ON LAW, SOCIAL SCIENCES AND HUMANITIES","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.19184/ijl.v1i2.21975","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

Abstract

Pekerja/buruh merupakan bagian dari warga negara Indonesia yang berhak dalam keberlangsungan hidupnya dengan melakukan pekerjaan. Kedudukan pekerja/buruh lebih lemah dibanding dengan pengusaha, maka dalam melindungi kepentingan serta hak-hak pekerja/buruh salah satunya dengan bergabung kepada serikat pekerja/serikat buruh. Serikat Pekerja/Serikat Buruh merupakan organisasi yang dibentuk dari, oleh dan untuk pekerja/buruh baik dalam perusahaan maupun diluar perusahaan yang bersifat mandiri, bebas, demokratis dan bertanggung jawab guna mempertahankan, meningkatkan, memperjuangkan dan melindungi hak serta kepentingan untuk kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normative. Beberapa peraturan yang melandasi kewajiban serikat pekerja/serikat buruh untuk mendaftarkan dan mencatatkan dirinya kepada pihak yang bewenang dibidang ketenagakerjaan diantaranya Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dan Pasal 1 ayat (21) UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pencatatan serikat pekerja/serikat buruh tidak bertentangan dengan asas kebebasan berserikat karena hal tersebut tidak ada keterangan yang jelas mengenai asas yang dianut oleh serikat pekerja/serikat buruh, namun kebebasan berserikat dijadikan dasar atau landasan dalam organisasi serikat pekerja/serikat buruh. 
工人是印尼公民的一部分,他们有权通过工作度过余生。工人的地位比商人低,因此通过加入工会来保护工人的利益和权利。工会是由企业内外独立、自由、民主和负责维护、促进、维护和保护工人及其家庭福利的权利和利益的工人/工会组成的组织。本研究采用了诺玛蒂法的研究。一些工会规则基础的义务-工会注册,自他向bewenang的一方在就业领域,其中一章18节(1)21号法案-工会,工会自2000年关于劳工和移民部部长决定自2001年16号关于记录-工会,工会条例第一章21节(就业)的2003年第13号法案。工会记录并不违背工会的自由原则,因为它没有明确说明工会所遵循的原则,但工会的自由是工会组织的基础或基础。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信