Tindak Lanjut Kewenangan Legislasi Pasca Putusan Inkonstitusional Bersyarat Mahkamah Konsitusi Republik Indonesia (Studi Putusan Mahkamah Konsitusi No. 91/PUU- XVIII/2020)

Benito Asdhie Kodiyat, Ananda Rizki Lubis
{"title":"Tindak Lanjut Kewenangan Legislasi Pasca Putusan Inkonstitusional Bersyarat Mahkamah Konsitusi Republik Indonesia (Studi Putusan Mahkamah Konsitusi No. 91/PUU- XVIII/2020)","authors":"Benito Asdhie Kodiyat, Ananda Rizki Lubis","doi":"10.33087/legalitas.v14i2.347","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Salah satu yang mendasari dibentuknya Mahkamah Konsitusi adalah adanya kenyataan bahwa hukum atau peraturan perundang-undangan yang dihasilkan oleh lembaga-lembaga politik meskipun dibentuk melalui prosedur- prosedur demokratis, berpotensi menyimpan muatan kepentingan yang tidak sejalan dengan ketentuan konstitusi. Hal demikian wajar, namun menjadi bermasalah ketika kepentingan-kepentingan dalam peraturan perundang- undangan itu bertentangan dengan prinsip-prinsip dalam konsitusi. Secara teoritis, pengujian formil adalah adalah pengujian atas pembentukan suatu undang- undang. Melalui Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 pada Kamis, 25 November 2021, Mahkamah konsitusi bersikap terhadap permohonan Judicial Review terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tindak lanjut kewenangan legislasi pasca Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang menguji secara formil Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Penilitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif yang menggunakan bahan hukum utama dengan cara menelaah pengertian, perbandingan dan menganalisis yang berkaitan dengan Tindak Lanjut Kewenangan Legislasi Pasca Putusan Inkonstitusional Bersyarat Mahkamah Konsitusi Republik Indonesia (Studi Putusan MK No.91/PUU-XVIII/2020). Berdasarkan hasil penelitian ini Tindak lanjut Kewenangan Legislasi pasca Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yaitu melaksanakan perubahan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan yang sebelumnya tidak memuat mekanisme omnibus law dalam rancangan pembentukan undang-undang, harapannya Kebijakan haluan Negara dimasa yang akan datang lebih dapat menyerap aspirasi yang dibutuhkan oleh masyarakat agar terciptanya kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum.  Bahwa hukum dibentuk harus memperhatikan kebutuhan hukum masyarakat, bukan kebutuhan sekolompok orang atau golongan elitis tertentu","PeriodicalId":387350,"journal":{"name":"Legalitas: Jurnal Hukum","volume":"62 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Legalitas: Jurnal Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33087/legalitas.v14i2.347","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Salah satu yang mendasari dibentuknya Mahkamah Konsitusi adalah adanya kenyataan bahwa hukum atau peraturan perundang-undangan yang dihasilkan oleh lembaga-lembaga politik meskipun dibentuk melalui prosedur- prosedur demokratis, berpotensi menyimpan muatan kepentingan yang tidak sejalan dengan ketentuan konstitusi. Hal demikian wajar, namun menjadi bermasalah ketika kepentingan-kepentingan dalam peraturan perundang- undangan itu bertentangan dengan prinsip-prinsip dalam konsitusi. Secara teoritis, pengujian formil adalah adalah pengujian atas pembentukan suatu undang- undang. Melalui Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 pada Kamis, 25 November 2021, Mahkamah konsitusi bersikap terhadap permohonan Judicial Review terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tindak lanjut kewenangan legislasi pasca Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang menguji secara formil Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Penilitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif yang menggunakan bahan hukum utama dengan cara menelaah pengertian, perbandingan dan menganalisis yang berkaitan dengan Tindak Lanjut Kewenangan Legislasi Pasca Putusan Inkonstitusional Bersyarat Mahkamah Konsitusi Republik Indonesia (Studi Putusan MK No.91/PUU-XVIII/2020). Berdasarkan hasil penelitian ini Tindak lanjut Kewenangan Legislasi pasca Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yaitu melaksanakan perubahan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan yang sebelumnya tidak memuat mekanisme omnibus law dalam rancangan pembentukan undang-undang, harapannya Kebijakan haluan Negara dimasa yang akan datang lebih dapat menyerap aspirasi yang dibutuhkan oleh masyarakat agar terciptanya kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum.  Bahwa hukum dibentuk harus memperhatikan kebutuhan hukum masyarakat, bukan kebutuhan sekolompok orang atau golongan elitis tertentu
印度尼西亚共和国议会条件违宪裁决后授权执行
协进会的一个基础是,即使是通过民主程序制定的政治机构制定的法律法律法规,也有可能保留不符合宪法条款的利益。这是很自然的,但当这些立法利益与建筑原则冲突时,就会出现问题。从理论上讲,formil的测试是对形成一个法案的测试。2021年11月25日这项研究的目的是确定第91号法庭判决后的立法授权执行,该法案对2020年第11条有关版权的立法进行了测试。本审查采用了一种规范法律的方法,通过研究印度尼西亚共和国最高法院违反宪法后宪法裁决(MK .91/PUU-XVIII/2020)的理解、比较和分析与大法相关的法律手段。基于这一研究结果后续立法权力,法院判决后91 Konsitusi PUU-XVIII - 2020年间,即执行规则形成法律规定变化——以前的邀请不形成法律草案中包含了综合性法律机制政策,希望在即将到来的国家道路才能吸收所需要的社会抱负更有利于法律确定性,正义和权宜之计。制定法律必须考虑社会法律的需要,而不是某些精英阶层或群体的需要
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信