{"title":"REFLEKSI KONSTITUSI TERHADAP PERANAN LEMBAGA PERWAKILAN DALAM BINGKAI NEGARA DEMOKRASI INDONESIA (PERSPEKTIF ILMU NEGARA)","authors":"Adesandra, Andini Marshanda","doi":"10.35905/sultanhtn.v1i1.3186","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pasca amandemen UUD 1945 di Indonesia secara langsung mengubah sistem ketatanegaraan terutama pada struktur lembaga perwakilan (parlemen). Berdasarkan konstitusi dan prinsip negara demokrasi yang dianut, maka kehadiran lembaga perwakilan rakyat merupakan sebuah keniscayaan. Lembaga perwakilan adalah suatu bentuk perwujudan atas kedaulatan rakyat. Penelitian ini berusaha mengungkap bagaimana struktur dan peranan lembaga perwakilan rakyat di Indonesia berdasarkan konstitusi UUD 1945. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif terlihat bahwa struktur lembaga perwakilan rakyat di Indonesia mengalami pergeseran pasca amandemen, seperti sistem kamar yang dulunya adalah unicameral kini secara fungsional dianut sistem bikameral yang terdiri atas DPR dan DPD. MPR bukan lagi sebagai pelaksana kedaulatan rakyat melainkan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Penguatan fungsi legislasi DPR serta terbentuknya lembaga DPD dalam keanggotaan MPR juga merupakan hasil amandemen UUD 1945 terhadap struktur lembaga perwakilan rakyat di Indonesia. Setiap lembaga perwakilan ini memiliki peranan utama dalam mewakili seluruh aspirasi dan kepentingan rakyat agar dapat diwujudkan menjadi sebuah peraturan atau kebijakan yang pro rakyat. Hal inilah yang seharusnya menjadi cerminan nilai konstitusi yang baik dalam konsep negara demokrasi yang dianut Indonesia.","PeriodicalId":186949,"journal":{"name":"JURNAL SULTAN: Riset Hukum Tata Negara","volume":"23 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-04-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL SULTAN: Riset Hukum Tata Negara","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35905/sultanhtn.v1i1.3186","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Pasca amandemen UUD 1945 di Indonesia secara langsung mengubah sistem ketatanegaraan terutama pada struktur lembaga perwakilan (parlemen). Berdasarkan konstitusi dan prinsip negara demokrasi yang dianut, maka kehadiran lembaga perwakilan rakyat merupakan sebuah keniscayaan. Lembaga perwakilan adalah suatu bentuk perwujudan atas kedaulatan rakyat. Penelitian ini berusaha mengungkap bagaimana struktur dan peranan lembaga perwakilan rakyat di Indonesia berdasarkan konstitusi UUD 1945. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif terlihat bahwa struktur lembaga perwakilan rakyat di Indonesia mengalami pergeseran pasca amandemen, seperti sistem kamar yang dulunya adalah unicameral kini secara fungsional dianut sistem bikameral yang terdiri atas DPR dan DPD. MPR bukan lagi sebagai pelaksana kedaulatan rakyat melainkan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Penguatan fungsi legislasi DPR serta terbentuknya lembaga DPD dalam keanggotaan MPR juga merupakan hasil amandemen UUD 1945 terhadap struktur lembaga perwakilan rakyat di Indonesia. Setiap lembaga perwakilan ini memiliki peranan utama dalam mewakili seluruh aspirasi dan kepentingan rakyat agar dapat diwujudkan menjadi sebuah peraturan atau kebijakan yang pro rakyat. Hal inilah yang seharusnya menjadi cerminan nilai konstitusi yang baik dalam konsep negara demokrasi yang dianut Indonesia.