{"title":"DUALISME MEKANISME PENGUJIAN PERATURAN DESA","authors":"Eryanto Siagian, Eddy Asnawi, Bahrun Azmi","doi":"10.35334/bolrev.v5i2.2319","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstractThe state recognizes the existence of the village as the lowest unit in the Indonesian government system. The village has a very large influence on the success of the administration of the government system so that the Act guarantees the recognition and protection of the village's traditional rights and provides freedom to organize its own government system. However, in practice, legal problems arise, namely regarding the position of village regulations and the mechanism for canceling village regulations because in their provisions the cancellation of village regulations is not found in Law Number 6 of 2014 and is instead regulated in PP. 43 of 2014. The purpose of writing this scientific paper is to analyze the position of village regulations in statutory regulations, the mechanism for canceling village regulations and the legal implications of village regulations being canceled by the Regent/Mayor. The research method that will be used in this study is a normative legal research method that will examine based on the rules, principles and norms contained in the legislation.Keywords: Village; Village Regulations; Village Autonomy; Laws and Regulations; Cancellation of Village RegulationsAbstrakNegara mengakui keberadaan desa sebagai unit terendah dalam sistem pemerintahan Indonesia. Desa memiliki pengaruh yang sangat besar akan keberhasilan penyelenggaraan sistem pemerintahan sehingga Undang-Undang menjamin pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak tradisional desa serta memberikan kebebasan dalam menyelenggarakan sistem pemerintahan sendiri. Namun dalam praktiknya, problematika hukum muncul yaitu terkait kedudukan peraturan desa dan mekanisme pembatalan peraturan desa karena dalam ketentuannya pembatalan peraturan desa tidak ditemukan didalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan justru diatur alam PP No. 43 Tahun 2014. Tujuan penulisan karya ilmiah ini adalah untuk menganalisa kedudukan peraturan desa dalam peraturan perundang-undangan, mekanisme pembatalan peraturan desa dan bagaimana implikasi hukum peraturan desa yang dibatalkan oleh Bupati/Walikota. Metode penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif yang akan mengkaji berdasarkan kaidah, asas dan norma-norma yang tertuang didalam peraturan perundang-undangan.Kata Kunci: Desa; Peraturan Desa; Otonomi Desa; Peraturan Perundang-Undang; Pembatalan Peraturan Desa.","PeriodicalId":354260,"journal":{"name":"Borneo Law Review","volume":"150 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Borneo Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35334/bolrev.v5i2.2319","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
AbstractThe state recognizes the existence of the village as the lowest unit in the Indonesian government system. The village has a very large influence on the success of the administration of the government system so that the Act guarantees the recognition and protection of the village's traditional rights and provides freedom to organize its own government system. However, in practice, legal problems arise, namely regarding the position of village regulations and the mechanism for canceling village regulations because in their provisions the cancellation of village regulations is not found in Law Number 6 of 2014 and is instead regulated in PP. 43 of 2014. The purpose of writing this scientific paper is to analyze the position of village regulations in statutory regulations, the mechanism for canceling village regulations and the legal implications of village regulations being canceled by the Regent/Mayor. The research method that will be used in this study is a normative legal research method that will examine based on the rules, principles and norms contained in the legislation.Keywords: Village; Village Regulations; Village Autonomy; Laws and Regulations; Cancellation of Village RegulationsAbstrakNegara mengakui keberadaan desa sebagai unit terendah dalam sistem pemerintahan Indonesia. Desa memiliki pengaruh yang sangat besar akan keberhasilan penyelenggaraan sistem pemerintahan sehingga Undang-Undang menjamin pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak tradisional desa serta memberikan kebebasan dalam menyelenggarakan sistem pemerintahan sendiri. Namun dalam praktiknya, problematika hukum muncul yaitu terkait kedudukan peraturan desa dan mekanisme pembatalan peraturan desa karena dalam ketentuannya pembatalan peraturan desa tidak ditemukan didalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan justru diatur alam PP No. 43 Tahun 2014. Tujuan penulisan karya ilmiah ini adalah untuk menganalisa kedudukan peraturan desa dalam peraturan perundang-undangan, mekanisme pembatalan peraturan desa dan bagaimana implikasi hukum peraturan desa yang dibatalkan oleh Bupati/Walikota. Metode penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif yang akan mengkaji berdasarkan kaidah, asas dan norma-norma yang tertuang didalam peraturan perundang-undangan.Kata Kunci: Desa; Peraturan Desa; Otonomi Desa; Peraturan Perundang-Undang; Pembatalan Peraturan Desa.
【摘要】国家承认村是印尼政府体系中最低单位的存在。村庄对政府系统管理的成功具有非常大的影响,因此该法案保证了对村庄传统权利的承认和保护,并提供了组织自己的政府系统的自由。但在实践中,由于2014年第6号法没有规定村规的撤销,而是在2014年第43号法中规定了村规的撤销,因此在村规的地位和村规的撤销机制方面出现了法律问题。撰写这篇科技论文的目的是分析村规在法定法规中的地位、村规的撤销机制以及村规被摄政王/市长撤销的法律含义。本研究将使用的研究方法是一种规范的法律研究方法,将根据立法中包含的规则、原则和规范进行审查。关键词:农村;村规民约;村民自治;法律法规;[摘要]取消村规[negara mengakui keberadaan]和desa sebagai单位terendah dalam制度在印度尼西亚成立。Desa memiliki pengaruh yang sangat besar akan keberhasilan penyelenggaraan system pemerintahan sehinga Undang-Undang menjamin pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak传统的Desa serta成员kebebasan dalam menyelenggarakan system pemerintahan sendiri。Namun dalam praktiknya, problematika hukum muncul yitu terkait kedudukan peraturan desa dan mekanisme peraturan desa peraturan kkanisme peraturan desa karena dalam ketentuannya pembatalan peraturan desa tidak ditemukan didalam Undang-Undang noor 6 Tahun 2014但justru diaturalam PP No. 43 Tahun 2014。Tujuan penulisan karya ilmiah ini adalah untuk menganalisa kedudukan peraturan desa peraturan perundang-undangan, mekanisme pembatalan peraturan desa dan bagaimana implikasi hukum peraturan desa yang dibatalkan oleh Bupati/Walikota。这句话的意思是:“我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是我的意思。”Kata Kunci: Desa;Peraturan Desa;Otonomi Desa;Peraturan Perundang-Undang;Pembatalan Peraturan Desa。