{"title":"KEMAMPUAN PEMERINTAH DESA DALAM MENGELOLA DANA DESA","authors":"M. Mulyono, Abd. Rahman, Ulfah Attamimi","doi":"10.51454/parabela.v1i2.452","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini mendeskripsikan kemampuan pemerintah desa dalam mengelola dana desa di Desa Mendikonu Kecamatan Amonggedo Kabupaten Konawe. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dimana data dikumpulkan melalui proses wawancara dan observasi terhadap informan penelitian yang berjumlah sebanyak 12 (duabelas) orang. Selanjutnya data dianalisis secara kualitatif dengan uraian deskriptif untuk menjawab permasalahan penelitian. \nHasil penelitian menunjukkan bahwa Pengelolaan Dana Desa selama ini telah berjalan, walaupun dari aspek pengalokasiannya pada kegiatan pembangunan dapat dinyatakan belum sepenuhnya efektif. Pengelolaan dana desa dikatakan telah berjalan karena adanya bukti nyata yaitu berupa pembangunan infrastruktur air bersih, pemberdayaan masyarakat di bidang umum dan ekonomi serta bidang keagamaan. Belum optimalnya pengelolaan dana desa sesuai dengan arahan pemerintah pusat disebabkan karena faktor kemampuan individu aparatur pemerintah tingkat desa dan pengelola dana desa yang masih rendah, sehingga pemahaman dan kinerja pengelolaan dana yang tidak maksimal. Faktor-faktor yang mempengaruhi kemampuan pemerintah desa Mendikonu, dalam pengelolaan dana desa adalah pengetahuan, pengalaman, keterampilan individu personal aparatur pengelola dana desa dan mekanisme koordinasi bidang pengawasan langsung yang dilakukan oleh kepala desa dan masyarakat melalui perwakilannya yaitu Badan Permusyawaratan Desa (BPD). \nKesimpulan penelitian ini adalah bahwa: Pengelolaan Dana desa di Desa mendikonu selama ini telah berjalan, walaupun belum sepenuhnya efektif. Belum optimalnya pengelolaan dana desa disebabkan karena faktor kemampuan individu aparatur pemerintah tingkat desa dan pengelola dana desa yang masih rendah,. Faktor-faktor yang mempengaruhi kemampuan pemerintah desa Mendikonu, dalam pengelolaan dana desa adalah pengetahuan, pengalaman, keterampilan individu personal aparatur pengelola dana desa dan mekanisme koordinasi bidang pengawasan. \n ","PeriodicalId":374078,"journal":{"name":"Parabela: Jurnal Ilmu Pemerintahan & Politik Lokal","volume":"21 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-10-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Parabela: Jurnal Ilmu Pemerintahan & Politik Lokal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.51454/parabela.v1i2.452","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini mendeskripsikan kemampuan pemerintah desa dalam mengelola dana desa di Desa Mendikonu Kecamatan Amonggedo Kabupaten Konawe. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dimana data dikumpulkan melalui proses wawancara dan observasi terhadap informan penelitian yang berjumlah sebanyak 12 (duabelas) orang. Selanjutnya data dianalisis secara kualitatif dengan uraian deskriptif untuk menjawab permasalahan penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengelolaan Dana Desa selama ini telah berjalan, walaupun dari aspek pengalokasiannya pada kegiatan pembangunan dapat dinyatakan belum sepenuhnya efektif. Pengelolaan dana desa dikatakan telah berjalan karena adanya bukti nyata yaitu berupa pembangunan infrastruktur air bersih, pemberdayaan masyarakat di bidang umum dan ekonomi serta bidang keagamaan. Belum optimalnya pengelolaan dana desa sesuai dengan arahan pemerintah pusat disebabkan karena faktor kemampuan individu aparatur pemerintah tingkat desa dan pengelola dana desa yang masih rendah, sehingga pemahaman dan kinerja pengelolaan dana yang tidak maksimal. Faktor-faktor yang mempengaruhi kemampuan pemerintah desa Mendikonu, dalam pengelolaan dana desa adalah pengetahuan, pengalaman, keterampilan individu personal aparatur pengelola dana desa dan mekanisme koordinasi bidang pengawasan langsung yang dilakukan oleh kepala desa dan masyarakat melalui perwakilannya yaitu Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa: Pengelolaan Dana desa di Desa mendikonu selama ini telah berjalan, walaupun belum sepenuhnya efektif. Belum optimalnya pengelolaan dana desa disebabkan karena faktor kemampuan individu aparatur pemerintah tingkat desa dan pengelola dana desa yang masih rendah,. Faktor-faktor yang mempengaruhi kemampuan pemerintah desa Mendikonu, dalam pengelolaan dana desa adalah pengetahuan, pengalaman, keterampilan individu personal aparatur pengelola dana desa dan mekanisme koordinasi bidang pengawasan.