DISKURSUS PEMBATASAN KEKUASAAN PRESIDEN DALAM SISTEM PRESIDENSIAL MENURUT UUD 1945

Abdul Rahman Kanang
{"title":"DISKURSUS PEMBATASAN KEKUASAAN PRESIDEN DALAM SISTEM PRESIDENSIAL MENURUT UUD 1945","authors":"Abdul Rahman Kanang","doi":"10.24252/AD.V7I1.5902","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sistem presidensial yang dianut oleh Indonesia idealnya memberikan kekuasaan yang luas bagi presiden untuk melaksakan tugas-tugas eksekutifnya. Kekuasaan tersebut tidak dapat dibatasi atau dikurangi tanpa alasan yang bersifat konstitusional. Namun demikian, kekuasaan yang besar tersebut juga tidak dapat digunakan secara semena-mena untuk kepentingan pribadinya. Dua batasan konstitusional yang dapat dijadikan landasan serta dapat dijadikan alasan untuk membatasi kekuasaan eksekutif presiden antara lain adalah batasan hak prerogatif.","PeriodicalId":266641,"journal":{"name":"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-06-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24252/AD.V7I1.5902","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2

Abstract

Sistem presidensial yang dianut oleh Indonesia idealnya memberikan kekuasaan yang luas bagi presiden untuk melaksakan tugas-tugas eksekutifnya. Kekuasaan tersebut tidak dapat dibatasi atau dikurangi tanpa alasan yang bersifat konstitusional. Namun demikian, kekuasaan yang besar tersebut juga tidak dapat digunakan secara semena-mena untuk kepentingan pribadinya. Dua batasan konstitusional yang dapat dijadikan landasan serta dapat dijadikan alasan untuk membatasi kekuasaan eksekutif presiden antara lain adalah batasan hak prerogatif.
根据1945年宪法,总统在总统制度中的权力不受限制
印度尼西亚所信奉的总统制度理想地赋予总统执行行政任务的权力。没有宪法赋予的理由,这种权力不能被限制或减少。然而,这种强大的力量也不能任意地用于个人利益。在限制总统执行权力的两种宪法限制中,有一种是对特权的限制。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信