{"title":"Dilema Hak Atas Pekerjaan dalam Kebijakan Pasar Tenaga Kerja Fleksibel","authors":"Syahwal Syahwal","doi":"10.30641/ham.2022.13.271-286","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Hak atas pekerjaan menuntut peran Negara dalam pemenuhannya, namun kehadiran pasar tenaga kerja fleksibel telah menimbulkan dilema bagi negara dalam pemenuhan hak atas pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang menelaah hak atas pekerjaan di dalam pasar tenaga kerja fleksibel dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Di Indonesia, pasar tenaga kerja fleksibel mewujud dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang menggambarkan posisi dilematis negara dalam menjalankan tanggungjawabnya terhadap hak atas pekerjaan. Terhadap posisi dilematis ini, negara mendahulukan terciptanya lapangan kerja dibandingkan dengan kelayakan pekerjaan yang diciptakan. Berdasarkan penelitian ini, terkuak pentingnya pendekatan holistik dalam memandang hak asasi manusia. Sehingga antara ketersediaan pekerjaan dan kelayakan pekerjaan tidak diletakkan secara terpisah. Hal ini dikarenakan pekerjaan yang tidak layak, menempatkan derajat manusia yang dilindungi oleh hak asasi manusia dalam posisi yang rentan.","PeriodicalId":342655,"journal":{"name":"Jurnal HAM","volume":"80 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-08-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal HAM","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30641/ham.2022.13.271-286","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Hak atas pekerjaan menuntut peran Negara dalam pemenuhannya, namun kehadiran pasar tenaga kerja fleksibel telah menimbulkan dilema bagi negara dalam pemenuhan hak atas pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang menelaah hak atas pekerjaan di dalam pasar tenaga kerja fleksibel dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Di Indonesia, pasar tenaga kerja fleksibel mewujud dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang menggambarkan posisi dilematis negara dalam menjalankan tanggungjawabnya terhadap hak atas pekerjaan. Terhadap posisi dilematis ini, negara mendahulukan terciptanya lapangan kerja dibandingkan dengan kelayakan pekerjaan yang diciptakan. Berdasarkan penelitian ini, terkuak pentingnya pendekatan holistik dalam memandang hak asasi manusia. Sehingga antara ketersediaan pekerjaan dan kelayakan pekerjaan tidak diletakkan secara terpisah. Hal ini dikarenakan pekerjaan yang tidak layak, menempatkan derajat manusia yang dilindungi oleh hak asasi manusia dalam posisi yang rentan.