Yuliani Dewi, Saryono S, Apriani Dini, Maghfiroh M, Ro Mauli
{"title":"Dampak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Terhadap Sembilan Bahan Pokok (Sembako) Di Kecamatan Tambun Selatan Dalam Masa Pandemi","authors":"Yuliani Dewi, Saryono S, Apriani Dini, Maghfiroh M, Ro Mauli","doi":"10.37640/jcv.v2i2.1533","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstrak— Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan komoditas yang memegang peranan vital dalam semua aktivitas ekonomi. Dampak langsung perubahan harga minyak ini adalah perubahanperubahan biaya operasional yang mengakibatkan tingkat keuntungan kegiatan investasi langsung terkoreksi. Secara sederhana tujuan investasi adalah untuk maksimisasi kemakmuran melalui maksimisasi keuntungan, dan investor selalu berusaha mananamkan dana pada investasi yang efisien dan aman. Kenaikan harga BBM bukan saja memperbesar beban masyarakat kecil pada umumnya tetapi juga bagi dunia usaha pada khususnya. \nHal ini dikarenakan terjadi kenaikan pada pos-pos biaya produksi sehingga meningkatkan biaya secara keseluruhan dan mengakibatkan kenaikan harga pokok produksi. Multiple efek dari kenaikan BBM ini antara lain meningkatkan biaya overhead pabrik karena naiknya biaya bahan baku, ongkos angkut ditambah pula tuntutan dari karyawan untuk menaikkan upah yang pada akhirnya keuntungan perusahaan menjadi semakin kecil. Gejolak harga minyak dunia mulai terlihat sejak tahun 2021. Ada sejumlah faktor penyebab terjadinya gejolak ini, salah satunya adalah persepsi terhadap rendahnya kapasitas cadangan harga minyak yang ada saat ini, yang kedua adalah naiknya permintaan (demand) dan di sisi lain terdapat kekhawatiran atas ketidak mampuan negara-negara produsen untuk meningkatkan produksi. Sebetulnya kenaikan harga BBM bukanlah hal baru yang terjadi di negeri ini. Gejolak harga minyak dunia diketahui terjadi pada 1998. Kala itu, Indonesia mulai memasuki era Reformasi, sekaligus mengalami krisis moneter. Sejak masa pemerintahan Soeharto hingga Joko Widodo sekarang ini, harga BBM terus merangkak naik. Hanya Presiden B.J Habibie yang tidak menaikkan harga BBM. Ia justru menurunkan harga BBM sebesar Rp200, dari semula Rp1.200 per liter menjadi Rp1.000 per liter.","PeriodicalId":251130,"journal":{"name":"Jurnal Citizenship Virtues","volume":"43 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-09-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"9","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Citizenship Virtues","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37640/jcv.v2i2.1533","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 9
Abstract
Abstrak— Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan komoditas yang memegang peranan vital dalam semua aktivitas ekonomi. Dampak langsung perubahan harga minyak ini adalah perubahanperubahan biaya operasional yang mengakibatkan tingkat keuntungan kegiatan investasi langsung terkoreksi. Secara sederhana tujuan investasi adalah untuk maksimisasi kemakmuran melalui maksimisasi keuntungan, dan investor selalu berusaha mananamkan dana pada investasi yang efisien dan aman. Kenaikan harga BBM bukan saja memperbesar beban masyarakat kecil pada umumnya tetapi juga bagi dunia usaha pada khususnya.
Hal ini dikarenakan terjadi kenaikan pada pos-pos biaya produksi sehingga meningkatkan biaya secara keseluruhan dan mengakibatkan kenaikan harga pokok produksi. Multiple efek dari kenaikan BBM ini antara lain meningkatkan biaya overhead pabrik karena naiknya biaya bahan baku, ongkos angkut ditambah pula tuntutan dari karyawan untuk menaikkan upah yang pada akhirnya keuntungan perusahaan menjadi semakin kecil. Gejolak harga minyak dunia mulai terlihat sejak tahun 2021. Ada sejumlah faktor penyebab terjadinya gejolak ini, salah satunya adalah persepsi terhadap rendahnya kapasitas cadangan harga minyak yang ada saat ini, yang kedua adalah naiknya permintaan (demand) dan di sisi lain terdapat kekhawatiran atas ketidak mampuan negara-negara produsen untuk meningkatkan produksi. Sebetulnya kenaikan harga BBM bukanlah hal baru yang terjadi di negeri ini. Gejolak harga minyak dunia diketahui terjadi pada 1998. Kala itu, Indonesia mulai memasuki era Reformasi, sekaligus mengalami krisis moneter. Sejak masa pemerintahan Soeharto hingga Joko Widodo sekarang ini, harga BBM terus merangkak naik. Hanya Presiden B.J Habibie yang tidak menaikkan harga BBM. Ia justru menurunkan harga BBM sebesar Rp200, dari semula Rp1.200 per liter menjadi Rp1.000 per liter.