KONSEP PENATAAN KAWASAN LALEBBATA SEBAGAI KAWASAN HERITAGE DI KOTA PALOPO

N. Nurhijrah, Amiruddin Akbar Fisu, Liza Utami Marzaman, Zulham Hafid
{"title":"KONSEP PENATAAN KAWASAN LALEBBATA SEBAGAI KAWASAN HERITAGE DI KOTA PALOPO","authors":"N. Nurhijrah, Amiruddin Akbar Fisu, Liza Utami Marzaman, Zulham Hafid","doi":"10.17509/JAZ.V4I1.30168","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dalam struktur ruang Palopo pada periode prakolonial, Kawasan Lalebbata adalah sentrum bagi Kota Palopo. Ia adalah ‘dunia tengah’ yang memiliki sejarah panjang dan menjadi tempat hidup bagi manusia Luwu. Lalebbata menjadi salah satu alasan Kota Palopo tergabung menjadi salah satu anggota Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) dan telah diarahkan oleh pemerintah sebagai Kota Pusaka. Nilai kearifan lokal yang dipegang dalam pengembangan kota adalah konsep ‘marowa’ yang berarti ramai atau meriah. Penghormatan terhadap Istana Datu Luwu dan Masjid Jami Tua masih menjadi norma sosial atau nilai-nilai yang masih diyakini oleh masyarakat. Lalebata sebagai salah satu kawasan bersejarah memerlukan upaya untuk penataan sebagai upaya menghidupkan kembali aktifitas pada kawasan ini sekaligus sebagai upaya perlindungan, termasuk mengendalikan perkembangan kawasan tersebut agar tidak kehilangan identitas kesejarahaannya. Peraturan Daerah Kota Palopo tentang Cagar Budaya mengamanahkan perencanaan pola ruang Kawasan Cagar Budaya ditetapkan di Kelurahan Batupasi. Rencana pengelolaan kawasan cagar budaya ini meliputi revitalisasi cagar budaya, serta pelestarian dan pemeliharaan bangunan bersejarah serta diarahkan sebagai Kawasan Peruntukan Perdagangan dan Jasa, khususnya sebagai pusat perbelanjaan dan ruang terbuka publik. Tulisan ini bertujuan untuk menghasilkan konsep perencanaan dan penataan Kawasan Lalebbata di Batupasi sebagai kawasan heritage sekaligus sebagai ruang publik di Kota Palopo. Metode yang digunakan adalah dengan pendekatan partisipatif kepada warga yang tinggal di sekitar lokasi, untuk menggali potensi dan masalah, serta dilakukan pula tinjauan kebijakan terkait perencanaan dan penataan yang akan dilakukan. Hasil dari tulisan ini adalah konsep penataan kawasan dengan membagi kawasan menjadi beberapa fungsi seperti ruang komersil, ruang publik dan pedestrian, sculpture, plaza, tempat pameran dan museum.","PeriodicalId":430786,"journal":{"name":"Jurnal Arsitektur ZONASI","volume":"19 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-02-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Arsitektur ZONASI","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.17509/JAZ.V4I1.30168","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Dalam struktur ruang Palopo pada periode prakolonial, Kawasan Lalebbata adalah sentrum bagi Kota Palopo. Ia adalah ‘dunia tengah’ yang memiliki sejarah panjang dan menjadi tempat hidup bagi manusia Luwu. Lalebbata menjadi salah satu alasan Kota Palopo tergabung menjadi salah satu anggota Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) dan telah diarahkan oleh pemerintah sebagai Kota Pusaka. Nilai kearifan lokal yang dipegang dalam pengembangan kota adalah konsep ‘marowa’ yang berarti ramai atau meriah. Penghormatan terhadap Istana Datu Luwu dan Masjid Jami Tua masih menjadi norma sosial atau nilai-nilai yang masih diyakini oleh masyarakat. Lalebata sebagai salah satu kawasan bersejarah memerlukan upaya untuk penataan sebagai upaya menghidupkan kembali aktifitas pada kawasan ini sekaligus sebagai upaya perlindungan, termasuk mengendalikan perkembangan kawasan tersebut agar tidak kehilangan identitas kesejarahaannya. Peraturan Daerah Kota Palopo tentang Cagar Budaya mengamanahkan perencanaan pola ruang Kawasan Cagar Budaya ditetapkan di Kelurahan Batupasi. Rencana pengelolaan kawasan cagar budaya ini meliputi revitalisasi cagar budaya, serta pelestarian dan pemeliharaan bangunan bersejarah serta diarahkan sebagai Kawasan Peruntukan Perdagangan dan Jasa, khususnya sebagai pusat perbelanjaan dan ruang terbuka publik. Tulisan ini bertujuan untuk menghasilkan konsep perencanaan dan penataan Kawasan Lalebbata di Batupasi sebagai kawasan heritage sekaligus sebagai ruang publik di Kota Palopo. Metode yang digunakan adalah dengan pendekatan partisipatif kepada warga yang tinggal di sekitar lokasi, untuk menggali potensi dan masalah, serta dilakukan pula tinjauan kebijakan terkait perencanaan dan penataan yang akan dilakukan. Hasil dari tulisan ini adalah konsep penataan kawasan dengan membagi kawasan menjadi beberapa fungsi seperti ruang komersil, ruang publik dan pedestrian, sculpture, plaza, tempat pameran dan museum.
在前期的帕洛波空间结构中,拉勒巴塔地区是帕洛波市的中心。他是一个“中土世界”,有着悠久的历史,是卢武人的生活之地。Lalebbata成为印尼遗产城市(JKPI)网络成员的原因之一,并被政府指示为遗产城市。在城市发展中持有的地方智慧价值是“marowa”的概念,意思是拥挤或热闹。对达图卢武宫和贾米清真寺的崇敬仍然是社区仍然相信的社会规范或价值观。Lalebata作为历史遗迹之一,需要努力组织起来,重新激活该地区的活动,并以此作为一种保护措施,包括控制该地区的发展,以免失去其抢劫的身份。帕洛波市关于保留地的规定规定了保留区区的规划模式,该区域的规划模式是在大减排中制定的。该保护区的管理计划包括恢复保护区,保护和维护历史建筑,并作为一个贸易和服务的区域,特别是作为一个购物中心和公共开放空间。这篇文章的目的是为帕洛波市的遗产和公共空间,在帕西帕西的Lalebbata地区规划和划分的概念。该方法是通过对居住在该地区的公民的参与方式,挖掘其潜力和问题,并对该地区的规划和安排政策进行审查。这篇文章的结论是,将区域划分为商业空间、公共空间和行人区、雕塑广场、展览和博物馆等职能的概念。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信