AKTUALISASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL (STUDI KASUS PERDA PROVINSI, KABUPATEN/KOTA DI INDONESIA)

Lusy Liany
{"title":"AKTUALISASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL (STUDI KASUS PERDA PROVINSI, KABUPATEN/KOTA DI INDONESIA)","authors":"Lusy Liany","doi":"10.33476/ajl.v11i2.1650","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat. Ditegaskan dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan. Pada penjelasan pasal 2 disebutkan bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara serta sekaligus dasar filosofis negara sehingga setiap materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Maka dari itu, untuk membangun hukum nasional yang berintegritas dan bersinergi diperlukan aktualisasi nilai-nilai Pancasila disetiap sendi-sendi setiap peraturan perundang-undangan dan harmonisasi hukum antara hukum yang berasal dari niliai-nilai yang hidup dan berkembang ditengah masyarakat dengan hukum modern yang positivis. Dengan mengaktualisasikan nilai-nilai etika dan moral dari Pancasila disetiap sendi-sendi setiap peraturan perundang-undangan diharapakan terciptanya pembangungan hukum nasional yang berintegritas dan bermoralitas sesuai dengan nilai jati luhur bangsa.","PeriodicalId":256138,"journal":{"name":"ADIL: Jurnal Hukum","volume":"6 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-12-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"ADIL: Jurnal Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33476/ajl.v11i2.1650","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat. Ditegaskan dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan. Pada penjelasan pasal 2 disebutkan bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara serta sekaligus dasar filosofis negara sehingga setiap materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Maka dari itu, untuk membangun hukum nasional yang berintegritas dan bersinergi diperlukan aktualisasi nilai-nilai Pancasila disetiap sendi-sendi setiap peraturan perundang-undangan dan harmonisasi hukum antara hukum yang berasal dari niliai-nilai yang hidup dan berkembang ditengah masyarakat dengan hukum modern yang positivis. Dengan mengaktualisasikan nilai-nilai etika dan moral dari Pancasila disetiap sendi-sendi setiap peraturan perundang-undangan diharapakan terciptanya pembangungan hukum nasional yang berintegritas dan bermoralitas sesuai dengan nilai jati luhur bangsa.
国家法律发展中潘卡西拉价值观的实现
潘卡西拉作为所有法律来源的来源,可以在1945年印度尼西亚共和国宪法第4段的序言中找到。2011年第2条第12条明确了立法的建立。在第二章的解释中,潘卡西拉被认为是国家意识形态的基础,也是国家哲学的基础,因此,任何立法法规的内容都不应与潘卡西拉所体现的价值观相冲突。因此,要建立一个完整的民族法和协同作用,需要将潘卡西拉的价值观在每一个关节中统一,每一个立法条例和法律之间的调和,这些法律来自于社会中存在的、繁荣的、现代的积极主义法律。通过将潘卡西拉的伦理和道德价值观在每一块土地上实现,每一条立法法规都希望建立一个符合国家价值观的正直和道德的国家法律。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信