E. Sukardi, Graceyana Jennifer, Vanesia Ciayadi Kwang
{"title":"Pemenuhan Hak Asasi Manusia dalam Dinamika Perubahan Kebijakan Pendidikan Anak dan Teknologi Selama Pandemi Covid-19","authors":"E. Sukardi, Graceyana Jennifer, Vanesia Ciayadi Kwang","doi":"10.18196/jphk.v3i1.12427","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian yuridis normatif ini dilakukan untuk mengkaji implikasi dinamika regulasi Pemerintah dalam bidang pendidikan terhadap pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) di masa pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 memberikan tantangan bagi Pemerintah untuk tetap memperhatikan kesejahteraan hidup masyarakatnya, terutama di bidang Pendidikan. Pendidikan merupakan hak asasi setiap orang yang penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena melalui pendidikanlah individu dapat mengembangkan kemampuan intelektualnya sehingga berdaya saing di kemudian hari. Pemerintah mengubah kebijakan sistem pembelajaran yang dilakukan secara langsung menjadi daring, yang membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai. Akan tetapi kebijakan Pemerintah ini tidak dibarengi dengan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, sehingga kebijakan ini justru menghambat anak-anak dalam mengikuti pembelajaran daring. Bahkan ada beberapa siswa yang mengalami putus sekolah. Kejadian ini menunjukan kelalaian pemenuhan HAM yang sudah semestinya dipenuhi, mengingat amanat dari UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Penelitian ini menemukan fakta bahwa dinamika hukum yang ada selama pandemi tidak menjadi penyelesaian yang tepat terhadap problematika pendidikan yang ada dan justru menimbulkan ketidakpastian hukum dalam implementasinya, sehingga perlu adanya instrumen hukum dengan parameter yang jelas mengenai mekanisme pendidikan yang tepat, guna menjamin pemenuhan HAM atas pendidikan oleh setiap anak.","PeriodicalId":431385,"journal":{"name":"Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan","volume":"173 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-03-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.18196/jphk.v3i1.12427","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3
Abstract
Penelitian yuridis normatif ini dilakukan untuk mengkaji implikasi dinamika regulasi Pemerintah dalam bidang pendidikan terhadap pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) di masa pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 memberikan tantangan bagi Pemerintah untuk tetap memperhatikan kesejahteraan hidup masyarakatnya, terutama di bidang Pendidikan. Pendidikan merupakan hak asasi setiap orang yang penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena melalui pendidikanlah individu dapat mengembangkan kemampuan intelektualnya sehingga berdaya saing di kemudian hari. Pemerintah mengubah kebijakan sistem pembelajaran yang dilakukan secara langsung menjadi daring, yang membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai. Akan tetapi kebijakan Pemerintah ini tidak dibarengi dengan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, sehingga kebijakan ini justru menghambat anak-anak dalam mengikuti pembelajaran daring. Bahkan ada beberapa siswa yang mengalami putus sekolah. Kejadian ini menunjukan kelalaian pemenuhan HAM yang sudah semestinya dipenuhi, mengingat amanat dari UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Penelitian ini menemukan fakta bahwa dinamika hukum yang ada selama pandemi tidak menjadi penyelesaian yang tepat terhadap problematika pendidikan yang ada dan justru menimbulkan ketidakpastian hukum dalam implementasinya, sehingga perlu adanya instrumen hukum dengan parameter yang jelas mengenai mekanisme pendidikan yang tepat, guna menjamin pemenuhan HAM atas pendidikan oleh setiap anak.