{"title":"Prinsip Non-Diskriminasi dalam Penerapannya pada Peraturan Bank Indonesia tentang Gerbang Pembayaran Nasional","authors":"Puja Dwi Ananda, Ramlan Ramlan","doi":"10.22437/UP.V1I1.8434","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan prinsip non diskriminasi berdasarkan GATs dan Impelementasinya di Indonesia dilihat dari pengaturan mengenai National Payment Gateway. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan sejarah (historical approach), perundang-undangan (normative approach) dan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai prinsip non diskriminasi jelas diatur di dalam GATs, yaitu Pasal II mengenai prinsip Most Favoured Nation dan Pasal XVII mengenai prinsip national treatment. Adapun prinisp non diskriminasi menyebutkan bahwa suatu negara tidak boleh melakukan perlakuan yang berbeda terhadap negara lain yang menjadi anggota dari GATs-WTO sebagaimana yang telah dinyatakan dalam Schedules of Spesific Commitment. Indonesia menerbitkan peraturan mengenai National Payment Gateway dimana beberapa pasal dalam peraturan tersebut berbeda dengan komitmen yang didaftarkan dan membatasi akses pasar dari jasa negara lain.","PeriodicalId":336517,"journal":{"name":"Uti Possidetis: Journal of International Law","volume":"13 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-06-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Uti Possidetis: Journal of International Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22437/UP.V1I1.8434","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan prinsip non diskriminasi berdasarkan GATs dan Impelementasinya di Indonesia dilihat dari pengaturan mengenai National Payment Gateway. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan sejarah (historical approach), perundang-undangan (normative approach) dan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai prinsip non diskriminasi jelas diatur di dalam GATs, yaitu Pasal II mengenai prinsip Most Favoured Nation dan Pasal XVII mengenai prinsip national treatment. Adapun prinisp non diskriminasi menyebutkan bahwa suatu negara tidak boleh melakukan perlakuan yang berbeda terhadap negara lain yang menjadi anggota dari GATs-WTO sebagaimana yang telah dinyatakan dalam Schedules of Spesific Commitment. Indonesia menerbitkan peraturan mengenai National Payment Gateway dimana beberapa pasal dalam peraturan tersebut berbeda dengan komitmen yang didaftarkan dan membatasi akses pasar dari jasa negara lain.
本研究的目的是了解和分析其在印尼的gts和impermention所基于的非歧视原则安排,该原则是根据《国家支付入门》(National Payment Gateway)的安排进行的。方法是对历史方法、立法和案例的规范性法律研究。研究表明,在《不歧视原则》(the II of the Most Favoured Nation)和《国家治疗原则》(national treatment原理)第17章中,关于非歧视原则的安排显然是建立在GATs中的。《不歧视原则》(prinisp non -歧视性)指出,国家不应像《特别委员会》中所述那样,对其他国家采取不同的待遇。印度尼西亚发布了一项关于国家支付网关条例,其中几条规则不同于登记的承诺,并限制市场进入其他国家服务。