Isu PPN setelah Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Implikasinya Terhadap Administrasi Pajak

Prianto Budi Saptono, Ismail Khozen
{"title":"Isu PPN setelah Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Implikasinya Terhadap Administrasi Pajak","authors":"Prianto Budi Saptono, Ismail Khozen","doi":"10.56070/cakrawala.v30i1.1","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tahun 2020 menjadi titik balik bagi beberapa jenis pajak primadona di Indonesia, salah satunya Pajak Pertambahan Nilai (PPN), karena mengalami dua kali perubahan melalui omnibus law. Atas dasar pandemi Covid-19 yang terjadi, amandemen terhadap UU PPN pertama kali dilakukan melalui UU No.2/2020 yang mengatur pengenaan PPN atas transaksi elektronik. Tidak ketinggalan lama, diundangkan UU No. 11/2020 yang lebih luas bertujuan untuk mempermudah kegiatan bisnis. Namun, satu tahun kemudian diundangkan UU No.7/2021 yang mengharmonisasikan beberapa aturan perpajakan sekaligus, termasuk PPN yang sebelumnya sempat diubah melalui UU No.11/2020. Makalah ini menganalisis perubahan rezim PPN melalui beberapa undang-undang tersebut. Selain menganalisis undang-undang tersebut dari sisi asas pemungutan pajak, penelitian ini juga bertujuan menyajikan gambaran administrasi dari kedua undang-undang tersebut. Analisis kami terhadap UU No.2/2020 menunjukkan bahwa penunjukan pihak penyedia platform Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebagai pemungut PPN merupakan langkah yang terbilang sederhana namun juga efektif dalam menyokong penerimaan pajak. Akan tetapi, sehubungan dengan beban kepatuhan yang ditanggung oleh pelaku usaha PMSE, pemerintah perlu memberikan ruangkonsultasi yang mencukupi agar para pengusaha yang telah ditetapkan sebagai PMSE dapat mengadministrasikan kewajiban perpajakannya dengan baik. ","PeriodicalId":246027,"journal":{"name":"Cakrawala Ekonomi dan Keuangan","volume":"50 2","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Cakrawala Ekonomi dan Keuangan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56070/cakrawala.v30i1.1","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Tahun 2020 menjadi titik balik bagi beberapa jenis pajak primadona di Indonesia, salah satunya Pajak Pertambahan Nilai (PPN), karena mengalami dua kali perubahan melalui omnibus law. Atas dasar pandemi Covid-19 yang terjadi, amandemen terhadap UU PPN pertama kali dilakukan melalui UU No.2/2020 yang mengatur pengenaan PPN atas transaksi elektronik. Tidak ketinggalan lama, diundangkan UU No. 11/2020 yang lebih luas bertujuan untuk mempermudah kegiatan bisnis. Namun, satu tahun kemudian diundangkan UU No.7/2021 yang mengharmonisasikan beberapa aturan perpajakan sekaligus, termasuk PPN yang sebelumnya sempat diubah melalui UU No.11/2020. Makalah ini menganalisis perubahan rezim PPN melalui beberapa undang-undang tersebut. Selain menganalisis undang-undang tersebut dari sisi asas pemungutan pajak, penelitian ini juga bertujuan menyajikan gambaran administrasi dari kedua undang-undang tersebut. Analisis kami terhadap UU No.2/2020 menunjukkan bahwa penunjukan pihak penyedia platform Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebagai pemungut PPN merupakan langkah yang terbilang sederhana namun juga efektif dalam menyokong penerimaan pajak. Akan tetapi, sehubungan dengan beban kepatuhan yang ditanggung oleh pelaku usaha PMSE, pemerintah perlu memberikan ruangkonsultasi yang mencukupi agar para pengusaha yang telah ditetapkan sebagai PMSE dapat mengadministrasikan kewajiban perpajakannya dengan baik. 
PPN问题后,税收法规及其对税收管理的影响
2020年是印尼一些主要税收的转折点,其中之一是增值税(PPN),因为它通过omnibus law进行了两倍的改革。在Covid-19大流行的基础上,对PPN法案的修正案最初是通过2020年2月2日通过的,该法案规定了PPN对电子交易的引入。最近,通过更广泛的《2020 / 11法案》,目标是让商业活动更容易。然而,一年后,《第7/2021号法案》通过《第11/2020号法案》共同制定了一些税法,其中包括最初通过《第11/ 21法》修改的PPN。本论文通过几项法律分析了PPN政权的更迭。除了从税收原则的角度来分析该法律外,该研究还将提出这两项法律的行政概述。我们对《2020 /2法案》的分析表明,通过电子系统(PMSE)指定交易平台提供商为PPN收税者是一项简单但有效的措施。然而,对于PMSE企业的顺从负担,政府需要提供足够的咨询空间,以便被指定为PMSE的企业能够很好地履行其财务义务。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信