IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM DISKRESI KEPOLISIAN DALAM PENYELESAIAN KECELAKAAN LALU-LINTAS DI TINGKAT PENYIDIKAN (Studi Di Wilayah POLRES Cirebon Kota)

Adamsyah Nadeak, I. Artadi, Waluyadi Waluyadi
{"title":"IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM DISKRESI KEPOLISIAN DALAM PENYELESAIAN KECELAKAAN LALU-LINTAS DI TINGKAT PENYIDIKAN (Studi Di Wilayah POLRES Cirebon Kota)","authors":"Adamsyah Nadeak, I. Artadi, Waluyadi Waluyadi","doi":"10.33603/hermeneutika.v3i1.2006","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki kewenangan yang sangat luas untuk menjalankan tugas-tugasnya sesuai yang diatur dalam Undang-undang Kepolisian dan Kode Etik Kepolisian. Dalam menjalankan tugas tersebut Kepolisian memiliki kewenangan untuk memutuskan sesuatu tindakan tidak hanya berdasarkan ketentuan-ketentuan peraturan, Undang-undang atau hukum yang berlaku tetapi atas dasar kebijaksanaan, pertimbangan atau keadilan menurut penilaiannya sendiri. Kewenangan tersebut dikenal dengan diskresi Kepolisian.Adapun permasalahan dalam penulisan ini adalah apa yang menjadi dasar pertimbangan Polisi dalam menyelesaikan kasus kecelakaan lalu-lintas dengan menggunakan Diskresi? dan bagaimana pelaksanaan Diskresi yang seharusnya dilakukan oleh polisi dalam menyelesaikan kasus kecelakaan lalu-lintas?Pendekatan dalam penelitian adalah pendekatan yuridis. Tindakan Diskresi penyidik kepolisian di dalam penanganan kasus kecelakaan Lalu-Lintas belum cukup didukung oleh peraturan Perundang-Undangan yang ada, dimana landasan peraturan yang dijadikan landasan diskresi penyidik belum cukup komprehensif, karena dalam dasar hukum tersebut berlaku secara umum tanpa adanya pengaturan secara khusus serta detail dalam substansi peraturan perundangan-undangan tentang pelaksanaan diskresi kepolisian, dan selama ini kepolisian hanya mengacu kepada Peraturan Kapolri.","PeriodicalId":206203,"journal":{"name":"HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum","volume":"10 2","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-02-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33603/hermeneutika.v3i1.2006","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki kewenangan yang sangat luas untuk menjalankan tugas-tugasnya sesuai yang diatur dalam Undang-undang Kepolisian dan Kode Etik Kepolisian. Dalam menjalankan tugas tersebut Kepolisian memiliki kewenangan untuk memutuskan sesuatu tindakan tidak hanya berdasarkan ketentuan-ketentuan peraturan, Undang-undang atau hukum yang berlaku tetapi atas dasar kebijaksanaan, pertimbangan atau keadilan menurut penilaiannya sendiri. Kewenangan tersebut dikenal dengan diskresi Kepolisian.Adapun permasalahan dalam penulisan ini adalah apa yang menjadi dasar pertimbangan Polisi dalam menyelesaikan kasus kecelakaan lalu-lintas dengan menggunakan Diskresi? dan bagaimana pelaksanaan Diskresi yang seharusnya dilakukan oleh polisi dalam menyelesaikan kasus kecelakaan lalu-lintas?Pendekatan dalam penelitian adalah pendekatan yuridis. Tindakan Diskresi penyidik kepolisian di dalam penanganan kasus kecelakaan Lalu-Lintas belum cukup didukung oleh peraturan Perundang-Undangan yang ada, dimana landasan peraturan yang dijadikan landasan diskresi penyidik belum cukup komprehensif, karena dalam dasar hukum tersebut berlaku secara umum tanpa adanya pengaturan secara khusus serta detail dalam substansi peraturan perundangan-undangan tentang pelaksanaan diskresi kepolisian, dan selama ini kepolisian hanya mengacu kepada Peraturan Kapolri.
警察执法扰乱调查层面的交通事故解决(Cirebon市警察局的一项研究)
印度尼西亚共和国警察在根据《警察法》和《警察行为准则》规定的职责方面享有广泛的权力。在履行这一职责时,警察有权根据现行规定、法律或法律来决定某一行动,而不是根据其自身判断的智慧、判断或正义来决定某一行动。这种权力被称为警察混乱。至于这篇文章的问题,警察解决交通事故的理由是什么?警察在解决交通事故时应该如何执行扰乱程序?研究的方法是司法界的方法。行动命令警察在处理交通事故案件调查员还不够由规则的立法存在,跑道在哪里被命令调查基础还不够全面,因为在法律中适用一般没有特别安排和细节物质perundangan-undangan规则中关于警察执行的命令,到目前为止,警察局只遵守警察局长的规定。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信