Tujuan Pemidanaan dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia

Muchlas Rastra Samara Muksin
{"title":"Tujuan Pemidanaan dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia","authors":"Muchlas Rastra Samara Muksin","doi":"10.37477/sev.v8i1.465","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku di Indonesia saat ini adalah peninggalan dan masih ‘bercorak’ Belanda baik dari sisi filosofis maupun sosilogis, juga tidak memiliki tujuan dan pedoman pemidanaan (Straftoemetingsleiddradd) yang umumnya memuat asas-asas yang harus diperhatikan oleh hakim guna menjatuhkan pidana, Namun sayangnya selama ini Indonesia belum memiliki tujuan pemidanaanya karena masih menggunakan hukum peninggalan Belanda. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui urgensi tujuan pemidanaan dalam pembaharuan hukum pidana Indonesia saat ini dan yang akan datang. Metode yang digunakan adalah metode Normatif, hasil analisis diketahui KUHP lama tidak memiliki pedoman dan tujuan pemidanaan serta berorientasi pada pembalasan adapun tujuan pemidanaan dan pedoman pemidanaan baru diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang memberikan petunjuk tentang arah tujuan hukum pidana pada Bab III Tentang Pemidanaan dan Pedoman Pemidanaan. Kesimpulannya yaitu perumusan tujuan dan pedoman pemidanaan pada KUHP Baru merupakan perubahan yang progresif. KUHP dapat memberikan arah yang jelas dan dapat membantu Aparat Penegak Hukum (APH) mengatasi tantangan dan hambatan yang muncul dalam kerja-kerja sistem peradilan pidana yang mengarah pada tercapainya keadilan dan kepastian sebagaimana diatur dalam Pasal 51 KUHP Baru.","PeriodicalId":241926,"journal":{"name":"SAPIENTIA ET VIRTUS","volume":"39 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"SAPIENTIA ET VIRTUS","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37477/sev.v8i1.465","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku di Indonesia saat ini adalah peninggalan dan masih ‘bercorak’ Belanda baik dari sisi filosofis maupun sosilogis, juga tidak memiliki tujuan dan pedoman pemidanaan (Straftoemetingsleiddradd) yang umumnya memuat asas-asas yang harus diperhatikan oleh hakim guna menjatuhkan pidana, Namun sayangnya selama ini Indonesia belum memiliki tujuan pemidanaanya karena masih menggunakan hukum peninggalan Belanda. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui urgensi tujuan pemidanaan dalam pembaharuan hukum pidana Indonesia saat ini dan yang akan datang. Metode yang digunakan adalah metode Normatif, hasil analisis diketahui KUHP lama tidak memiliki pedoman dan tujuan pemidanaan serta berorientasi pada pembalasan adapun tujuan pemidanaan dan pedoman pemidanaan baru diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang memberikan petunjuk tentang arah tujuan hukum pidana pada Bab III Tentang Pemidanaan dan Pedoman Pemidanaan. Kesimpulannya yaitu perumusan tujuan dan pedoman pemidanaan pada KUHP Baru merupakan perubahan yang progresif. KUHP dapat memberikan arah yang jelas dan dapat membantu Aparat Penegak Hukum (APH) mengatasi tantangan dan hambatan yang muncul dalam kerja-kerja sistem peradilan pidana yang mengarah pada tercapainya keadilan dan kepastian sebagaimana diatur dalam Pasal 51 KUHP Baru.
印尼刑法改革的目标
《宪法》适用的刑法(刑法)在印尼,当这是遗迹,还有‘图案的荷兰,无论是从哲学sosilogis pemidanaan,也没有目标和指导方针(Straftoemetingsleiddradd)通常包含的刑事法官所必须考虑的原则,以推翻印尼,但不幸的是,到目前为止尚未有pemidanaanya目的,因为法律仍然使用荷兰遗迹。本文的目的是了解印尼当前和未来刑法改革目标的紧迫性。使用的方法是找到一种方法,分析结果未知的旧刑法没有规范的指导方针和目标pemidanaan报复至于pemidanaan目标导向和pemidanaan指南中设置新一号2023年刑法》关于法律的指导方向刑法在第三章关于pemidanaan pemidanaan和指导方针。他的结论是,在新问卷中制定目标和拨款的指导方针是一个进步的变化。KUHP可以提供明确的方向,可以帮助执法人员(APH)克服刑事司法系统工作中出现的挑战和障碍,从而实现新刑法第51条所规定的正义和确定性。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信