{"title":"Potret Pers dan Media di Papua: Belum Hadir Memenuhi Hak Atas Informasi","authors":"Yosep Adi Prasetyo","doi":"10.58823/jham.v12i12.96","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Artikel ini membahas belum terpenuhinya hak atas informasi di Papua. Kondisi tersebut dipaparkan diawali dengan penjelasan tentang realitas sosial masyarakat di Papua, khususnya terkait kekerasan yang terjadi baik secara sosial, politik dan juga ekonomi. Kemudian artikel ini memaparkan adanya reformasi lokal yang memiliki beberapa catatan kegagalan dan keberhasilannya sendiri. Bagian berikutnya memaparkan kondisi geografis Papua dan kendala yang dihadapi Media di Papua berdasarkan kondisi geografis tersebut. Ketiga subtema itu dipaparkan sebagai pengantar bagi kondisi media dan pers di Papua. Pada bagian selanjutnya sejarah pers di Papua sebelum era reformasi, dilanjutkan dengan pers pada saat era reformasi juga dijelaskan. Problematika Pers di Papua dipaparkan pada bagian ini termasuk ancaman bagi pers itu sendiri. Setidaknya terdapat dua ancaman yang nyata bagi kondisi pers dan media di Papua. Ancaman Eksternal dan ancaman hukum. Artikel ini juga memaparkan situasi bisnis pers yang setidaknya berkorelasi dengan isi Media di Papua yang memprihatinkan. Hal lain yang juga digambarkan dalam artikel ini adalah tantangan yang dihadapi oleh media dan pers di Papua, yaitu potensi konflik yang timbul dimasyarakat dan sulitnya membuat berita. Kondisi lainnya yang juga terjadi adalah pembatasan akses bagi wartawan luar negeri yang juga terjadi. Tantangan – tantangan tersebut mengakibatkan media dan pers di Papua sulit bergerak dan menjalankan perannya sebagai the forth estate, lebih jauh lagi, kondisi tersebut menyebabkan hak atas informasi semakin sulit terpenuhi di Papua. Pada akhirnya menutup kebebasan pers dan akses terhadap informasi di Papua, semakin membuat situasi Papua tidak kondusif dan menghambat upaya mengurangi kekerasan yang terjadi disana.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"40 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-09-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hak Asasi Manusia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58823/jham.v12i12.96","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
Abstract
Artikel ini membahas belum terpenuhinya hak atas informasi di Papua. Kondisi tersebut dipaparkan diawali dengan penjelasan tentang realitas sosial masyarakat di Papua, khususnya terkait kekerasan yang terjadi baik secara sosial, politik dan juga ekonomi. Kemudian artikel ini memaparkan adanya reformasi lokal yang memiliki beberapa catatan kegagalan dan keberhasilannya sendiri. Bagian berikutnya memaparkan kondisi geografis Papua dan kendala yang dihadapi Media di Papua berdasarkan kondisi geografis tersebut. Ketiga subtema itu dipaparkan sebagai pengantar bagi kondisi media dan pers di Papua. Pada bagian selanjutnya sejarah pers di Papua sebelum era reformasi, dilanjutkan dengan pers pada saat era reformasi juga dijelaskan. Problematika Pers di Papua dipaparkan pada bagian ini termasuk ancaman bagi pers itu sendiri. Setidaknya terdapat dua ancaman yang nyata bagi kondisi pers dan media di Papua. Ancaman Eksternal dan ancaman hukum. Artikel ini juga memaparkan situasi bisnis pers yang setidaknya berkorelasi dengan isi Media di Papua yang memprihatinkan. Hal lain yang juga digambarkan dalam artikel ini adalah tantangan yang dihadapi oleh media dan pers di Papua, yaitu potensi konflik yang timbul dimasyarakat dan sulitnya membuat berita. Kondisi lainnya yang juga terjadi adalah pembatasan akses bagi wartawan luar negeri yang juga terjadi. Tantangan – tantangan tersebut mengakibatkan media dan pers di Papua sulit bergerak dan menjalankan perannya sebagai the forth estate, lebih jauh lagi, kondisi tersebut menyebabkan hak atas informasi semakin sulit terpenuhi di Papua. Pada akhirnya menutup kebebasan pers dan akses terhadap informasi di Papua, semakin membuat situasi Papua tidak kondusif dan menghambat upaya mengurangi kekerasan yang terjadi disana.