ANALISIS MASLAHAH MURSALAH TERHADAP PUTUSAN SENGKETA TANAH WAKAF (Studi Putusan Nomor. 0115/Pdt.G/2019/PA.Prw. Pengadilan Agama Kabupaten Pringsewu)

Muhammad Nashirun, Abd. Qohar, Hilmi Yusron
{"title":"ANALISIS MASLAHAH MURSALAH TERHADAP PUTUSAN SENGKETA TANAH WAKAF (Studi Putusan Nomor. 0115/Pdt.G/2019/PA.Prw. Pengadilan Agama Kabupaten Pringsewu)","authors":"Muhammad Nashirun, Abd. Qohar, Hilmi Yusron","doi":"10.32665/almaqashidi.v5i2.1322","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini membahas tentang sengketa tanah wakaf sebagaimana putusan hakim Nomor.0115/Pdt.G/2019/PA.Prw, bahwa terjadi pembatalan wakaf yang sepihak dari nazir kepada muwaqif yayasan. Penelitian ini termasuk dalam jenis penilitian pustaka (Library Research) penelitian ini bersifat kualitatif, Adapun data primer dalam penelitian ini adalah Al-Qur’an, Hadis, Undang-Undang No.41 Tahun 2004 tentang wakaf. Menggunakan teori Maslahah Mursalah, analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik berfikir Induktif kemudian penulis membuat analisis data dengan analisa Kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa, pertimbangan hakim dalam memutus Perkara Nomor.0115/Pdt.G/2019/PA.Prw. tentang sengketa wakaf bahwa tanah Menimbang, bahwa mengenai kriteria nazhir yang dapat menerima wakaf yang merupakan badan hukum telah diatur dalam Pasal 10 ayat (3), Pasal 14 besarta penjelasannya Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf, Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2006 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2018 dan Pasal 219 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam. Dan jika aturan-aturan tersebut dihubungkan dengan bukti P.1 sampai dengan P.11, maka Penggugat (Yayasan Majelis At-Turots Al- Islamy) memenuhi kriteria sebagai nazhir; Menimbang, bahwa oleh karena menurut Majelis Hakim kriteria wakif perseorangan harus pemilik sah harta benda wakaf dan harta benda wakaf harus merupakan harta benda yang dimiliki dan dikuasai oleh wakif secarah sah, tidak terpenuhi, maka gugatan Penggugat agar perbuatan hukum wakaf antara Penggugat dengan Tergugat I dinyatakan sebagai perbuatan hukum yang sah harus dinyatakan ditolak, dan oleh karenanya cukup alasan bagi Majelis Hakim untuk tidak mempertimbangkan gugatan Penggugat untuk selainnya; Putusan Nomor.0115/Pdt.G/2019/PA.Prw. tentang sengketa Pembatalan ikrar wakaf dalam kajian maslahah mursalah tersebut sudah sesuai dengan Maslahah mursalah, yaitiu termasuk dalam kategori maslahah yang daruriyyah baik bersifat pribadi maupun bersifat umum. Karena berkaitan maqashid syariah yaitu Menjaga agama (hifz din) karena wakaf merupakan suatu perbuatan yang dianjurkan oleh Rasulullah juga telah dijelaskan di dalam al-Qur’an maka, pentingnya perihal wakaf untuk diatur sedemikian rupa agar dalam penyelenggraan wakaf tersebut tidak menyimpang dari syari’at Islam. Dikatakan menjaga harta (hifz mal) karena pada hakikatnya harta yang menjadi objek wakaf haruslah benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan umum, sebagaimana tujuan wakaf. Jika tidak dilakukannya pembatalan tersebut maka tanah yang menjadi objek wakaf dari pihak Tergugat I tidak berjalan sesuai dengan keinginananya disebabkan pihak Penggugat tidak menjalankan amanah tersebut dengan baik. \n  \n ","PeriodicalId":420121,"journal":{"name":"Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara","volume":"87 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32665/almaqashidi.v5i2.1322","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Penelitian ini membahas tentang sengketa tanah wakaf sebagaimana putusan hakim Nomor.0115/Pdt.G/2019/PA.Prw, bahwa terjadi pembatalan wakaf yang sepihak dari nazir kepada muwaqif yayasan. Penelitian ini termasuk dalam jenis penilitian pustaka (Library Research) penelitian ini bersifat kualitatif, Adapun data primer dalam penelitian ini adalah Al-Qur’an, Hadis, Undang-Undang No.41 Tahun 2004 tentang wakaf. Menggunakan teori Maslahah Mursalah, analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik berfikir Induktif kemudian penulis membuat analisis data dengan analisa Kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa, pertimbangan hakim dalam memutus Perkara Nomor.0115/Pdt.G/2019/PA.Prw. tentang sengketa wakaf bahwa tanah Menimbang, bahwa mengenai kriteria nazhir yang dapat menerima wakaf yang merupakan badan hukum telah diatur dalam Pasal 10 ayat (3), Pasal 14 besarta penjelasannya Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf, Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2006 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2018 dan Pasal 219 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam. Dan jika aturan-aturan tersebut dihubungkan dengan bukti P.1 sampai dengan P.11, maka Penggugat (Yayasan Majelis At-Turots Al- Islamy) memenuhi kriteria sebagai nazhir; Menimbang, bahwa oleh karena menurut Majelis Hakim kriteria wakif perseorangan harus pemilik sah harta benda wakaf dan harta benda wakaf harus merupakan harta benda yang dimiliki dan dikuasai oleh wakif secarah sah, tidak terpenuhi, maka gugatan Penggugat agar perbuatan hukum wakaf antara Penggugat dengan Tergugat I dinyatakan sebagai perbuatan hukum yang sah harus dinyatakan ditolak, dan oleh karenanya cukup alasan bagi Majelis Hakim untuk tidak mempertimbangkan gugatan Penggugat untuk selainnya; Putusan Nomor.0115/Pdt.G/2019/PA.Prw. tentang sengketa Pembatalan ikrar wakaf dalam kajian maslahah mursalah tersebut sudah sesuai dengan Maslahah mursalah, yaitiu termasuk dalam kategori maslahah yang daruriyyah baik bersifat pribadi maupun bersifat umum. Karena berkaitan maqashid syariah yaitu Menjaga agama (hifz din) karena wakaf merupakan suatu perbuatan yang dianjurkan oleh Rasulullah juga telah dijelaskan di dalam al-Qur’an maka, pentingnya perihal wakaf untuk diatur sedemikian rupa agar dalam penyelenggraan wakaf tersebut tidak menyimpang dari syari’at Islam. Dikatakan menjaga harta (hifz mal) karena pada hakikatnya harta yang menjadi objek wakaf haruslah benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan umum, sebagaimana tujuan wakaf. Jika tidak dilakukannya pembatalan tersebut maka tanah yang menjadi objek wakaf dari pihak Tergugat I tidak berjalan sesuai dengan keinginananya disebabkan pihak Penggugat tidak menjalankan amanah tersebut dengan baik.    
MASLAHAH MURSALAH是对土地纠纷裁决的分析(Pdt.G . /2019/PA.Prw的研究)。普林西乌县宗教法庭)
这项研究涉及法官裁决0115/Pdt G/2019/PA的土地问题。Prw,关于减去纳齐尔的部分被取消到muwaqif基金会。该研究包括定性研究,该研究的主要数据是《古兰经》,圣训,2004年关于瓦卡斯的第41条。使用maslaha Mursalah理论,利用推理技术分析研究中的数据,然后作者用定性分析分析数据。调查结果显示,法官考虑驳回案件编号0115/Pdt G/2019/PA.Prw。关于标准地wakf权衡问题,可以接受wakf的nazhir是法人团体,已经安排了一章10节(3),第14章解释besarta 41 2004年关于wakf号法案,政府法规》第11章的42号2006年改变了2018年政府规定25号和第219节(2)伊斯兰法律汇编。如果这些法律是基于P.1到P.11的证据,那么原告(Al- ismee律师基金会)将被认为是纳希尔;权衡,因此根据法官必须合法所有者个人wakif标准wakf的财产和财产wakf应该是财产的拥有和由wakif secarah合法,没有实现,因此原告诉讼法律行为wakf原告和被告之间我被宣布为合法的法律行为必须被拒绝,因此,陪审团有充分的理由不考虑原告的集体诉讼;0115 -哈特利牧师。G - 2019号判决- Prw PA。对于取消瓦哈拉誓言的问题,穆萨拉的誓言与马斯拉胡的誓言是一致的,“yaitiu”属于“神圣”的类别,这是私人的,也是公开的。因为伊斯兰教要求保护宗教(hifz din)是伊斯兰教提倡的一种行为,并在古兰经中阐明了瓦卡夫在伊斯兰教的安排中不偏离伊斯兰教教教的重要性。据说,保护财产(hifz mal)的本质是,作为wakaf的目标,应该是真正有益的公共幸福,就像wakaf的目标一样。如果不这样做,那么被告留下的土地就没有按照他们的意愿运行,因为原告没有很好地管理遗产。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信