{"title":"SITUASI PRA ELIMINASI MALARIA DI KABUPATEN OKUS","authors":"Maya Arisanti, Rizki Nurmaliani","doi":"10.35910/jbkm.v3i1.193","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Malaria merupakan penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan global termasuk di Indonesia. Untuk memberantas malaria, pemerintah telah mencanangkan gerakan eliminasi malaria di seluruh wilayah Indonesia dengan target tahun 2030 indonesia bebas malaria. Eliminasi malaria di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) ditargetkan di tahun 2020. Data dalam penulisan ini berasal dari data sekunder Dinas Kesehatan Kabupaten OKUS tahun 2017 dan 2018. Berdasarkan data tersebut diperoleh hasil bahwa API Kabupaten OKUS di tahun 2017 dan 2018 adalah 0,470/00 dan 0,630/00. Plasmodium falciparum merupakan penyebab terbesar dari kasus malaria yang terjadi di Kabupaten OKUS yaitu 135 kasus di tahun 2017 dan 200 kasus di tahun 2018. Masih ditemukan kasus penularan setempat di Kabupaten OKUS dalam dua tahun terakhir yaitu 93 kasus di tahun 2017 dan 112 kasus di tahun 2018. Penderita malaria laki-laki lebih banyak dibandingkan dengan penderita malaria wanita di tahun 2017, sebaliknya di tahun 2018 penderita malaria wanita lebih banyak dari laki-laki. Berdasarkan kelompok umur, penderita malaria paling banyak terjadi pada kelompok umur produktif 15-64 tahun yaitu 77 kasus di tahun 2017 dan 112 kasus di tahun 2018. Berdasarkan tiga kriteria eliminasi malaria, Kabupaten OKUS telah memenuhi indikator API <1 per 1000 penduduk, namun dalam kurung waktu dua tahun terakhir masih ditemukan kasus penularan setempat yang seharusnya selama tiga tahun berturut-turut tidak boleh ada kasus penularan setempat sehingga di tahun 2020 dapat diusulkan untuk eliminasi malaria. Diperlukan peran aktif masyarakat dalam kegiatan pemberantasan malaria supaya tidak terjadi lagi penularan malaria di wilayah mereka seperti pemberantasan sarang nyamuk melalui kegiatan gotong royong dan peningkatan pemahaman tentang bagaimana mencegah gigitan nyamuk melalui sosialisasi bagi masyarakat","PeriodicalId":126244,"journal":{"name":"Jurnal Bahana Kesehatan Masyarakat (Bahana of Journal Public Health)","volume":"36 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-06-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Bahana Kesehatan Masyarakat (Bahana of Journal Public Health)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35910/jbkm.v3i1.193","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Malaria merupakan penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan global termasuk di Indonesia. Untuk memberantas malaria, pemerintah telah mencanangkan gerakan eliminasi malaria di seluruh wilayah Indonesia dengan target tahun 2030 indonesia bebas malaria. Eliminasi malaria di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) ditargetkan di tahun 2020. Data dalam penulisan ini berasal dari data sekunder Dinas Kesehatan Kabupaten OKUS tahun 2017 dan 2018. Berdasarkan data tersebut diperoleh hasil bahwa API Kabupaten OKUS di tahun 2017 dan 2018 adalah 0,470/00 dan 0,630/00. Plasmodium falciparum merupakan penyebab terbesar dari kasus malaria yang terjadi di Kabupaten OKUS yaitu 135 kasus di tahun 2017 dan 200 kasus di tahun 2018. Masih ditemukan kasus penularan setempat di Kabupaten OKUS dalam dua tahun terakhir yaitu 93 kasus di tahun 2017 dan 112 kasus di tahun 2018. Penderita malaria laki-laki lebih banyak dibandingkan dengan penderita malaria wanita di tahun 2017, sebaliknya di tahun 2018 penderita malaria wanita lebih banyak dari laki-laki. Berdasarkan kelompok umur, penderita malaria paling banyak terjadi pada kelompok umur produktif 15-64 tahun yaitu 77 kasus di tahun 2017 dan 112 kasus di tahun 2018. Berdasarkan tiga kriteria eliminasi malaria, Kabupaten OKUS telah memenuhi indikator API <1 per 1000 penduduk, namun dalam kurung waktu dua tahun terakhir masih ditemukan kasus penularan setempat yang seharusnya selama tiga tahun berturut-turut tidak boleh ada kasus penularan setempat sehingga di tahun 2020 dapat diusulkan untuk eliminasi malaria. Diperlukan peran aktif masyarakat dalam kegiatan pemberantasan malaria supaya tidak terjadi lagi penularan malaria di wilayah mereka seperti pemberantasan sarang nyamuk melalui kegiatan gotong royong dan peningkatan pemahaman tentang bagaimana mencegah gigitan nyamuk melalui sosialisasi bagi masyarakat