KONSTITUSIONALITAS PENGGUNAAN METODE OMNIBUS LAW SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Yudhia Perdana Sikumbang, Geofani Milthree Saragih
{"title":"KONSTITUSIONALITAS PENGGUNAAN METODE OMNIBUS LAW SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN","authors":"Yudhia Perdana Sikumbang, Geofani Milthree Saragih","doi":"10.47353/delarev.v1i3.31","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Salah satu isu yang berkembang pada awal tahun 2020 yang lalu adalah digunakannya metode pembentukan undang-undang Omnibus Law yang telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Hal ini kemudian menimbulkan banyak kritikan serta pertanyaan mulai dari masyarakat, praktisi hukum hingga teoritisi hukum mengenai dasar hukum penggunaan dari metode Ombibus Law tersebut. Bahkan, pengujian undang-undang yang dilakukan terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dilakukan uji materil dan formil, yang dimana salah satu permohonan uji formil yang terdapat dalam permohonan ke Mahkamah Konstitusi tersebut memasukkan keberatan atas penggunaan metode Ombibus Law yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas di dalam hukum positif di Indonesia. Pada pertengahan bulan Juni 2022 yang lalu, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan secara resmi berlaku sebagai dasar hukum pembentukan peraturan perundang-undangan yang baru di Indonesia. metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif yang bersifat deskriptif analitis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang bagaimana konstitusionalitas penerapan metode Omnibus Law dalam pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan bagaimanakah metode pembentukan peraturan perundang-undangan setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa penggunaan metode Omnibus Law pada pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja adalah inkonstitusional dan pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan penggunaan dari metode Ombibus Law telah memiliki dasar hukum yang jelas","PeriodicalId":135172,"journal":{"name":"Lakidende Law Review","volume":"17 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Lakidende Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47353/delarev.v1i3.31","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Salah satu isu yang berkembang pada awal tahun 2020 yang lalu adalah digunakannya metode pembentukan undang-undang Omnibus Law yang telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Hal ini kemudian menimbulkan banyak kritikan serta pertanyaan mulai dari masyarakat, praktisi hukum hingga teoritisi hukum mengenai dasar hukum penggunaan dari metode Ombibus Law tersebut. Bahkan, pengujian undang-undang yang dilakukan terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dilakukan uji materil dan formil, yang dimana salah satu permohonan uji formil yang terdapat dalam permohonan ke Mahkamah Konstitusi tersebut memasukkan keberatan atas penggunaan metode Ombibus Law yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas di dalam hukum positif di Indonesia. Pada pertengahan bulan Juni 2022 yang lalu, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan secara resmi berlaku sebagai dasar hukum pembentukan peraturan perundang-undangan yang baru di Indonesia. metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif yang bersifat deskriptif analitis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang bagaimana konstitusionalitas penerapan metode Omnibus Law dalam pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan bagaimanakah metode pembentukan peraturan perundang-undangan setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa penggunaan metode Omnibus Law pada pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja adalah inkonstitusional dan pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan penggunaan dari metode Ombibus Law telah memiliki dasar hukum yang jelas
二二年第13号法律适用法的合宪性适用于2011年第12号立法第二次修正案的修改
在过去的2020年,发展中出现的问题之一是利用拟定法例法的方法来创建,该法例已将2020年第11条定为人工合成法。这就提出了许多批评和问题,从执法人员的社区到法律理论家的知识产权。甚至法律测试,2020年第11号法律关于版权的测试工作做materil和测试正装,在一个请求宪法法院申请中放松的去把反对上述使用Ombibus法律没有明确的法律依据的方法在印度尼西亚的积极法律中。截至2022年6月中旬,2011年12年第13条修改第2条的立法法案正式生效,作为在印度尼西亚建立新立法法规的法律基础。本研究采用的研究方法是分析描述性的规范研究。本研究旨在探讨如何安全法综合性方法应用法律形成2020年第11号法律中关于版权和工作方法如何形成2022年第13号法的立法生效后规定关于第二个变化2011年12号法案立法规则的形成。这些研究结果表明,使用方法对2020年第11号法律形成综合性法律生效后的工作是违宪和版权2022年第13号法律关于第二个变化2011年12号法案立法规则的形成方法的使用Ombibus法律已经有明确的法律依据
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信