{"title":"FENOMENA MONEY POLITICS DAN PEMBUKTIAN TERSTRUKTUR SISTEMATIS MASIF (TSM) PADA PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BANDAR LAMPUNG 2020","authors":"Meri Carolina Siregar, Tabah Maryanah","doi":"10.33701/jipwp.v48i2.1461","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pilkada Serentak 9 Desember 2020 lalu kembali diwarnai praktek politik jual beli suara atau yang lebih dikenal dengan politik transaksional (money politics). Politik uang atau politik transaksional pada pemilihan Kepala Daerah yang terjadi pada saat pandemi Covid-19 secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Penelitian dilaksanakan dengan tujuan untuk menjelaskan bahwa banyak indikasi terjadi politik uang namun pembuktiannya sulit memenuhi kriteria TSM. Penelitian dilaksanakan dengan metode kualitatif, yaitu dengan cara menggabungkan beberapa referensi saintifik dari sumber fundamental dan sumber kedua dengan wawancara terstruktur dan penelaahan artikel yang berkaitan misalnya; buku, makalah, jurnal, dan ulasan pers cetak maupun online berkenaan ritme TSM serta fenomenanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelemahan regulasi dan pengawasan dalam pilkada turut membuka berkembangnya politik uang. Juga faktor-faktor ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Perlu penegakkan sanksi yang lebih tegas dari Bawasalu, sentra Gakumdu, revisi regulasi terkait TSM, serta pendidikan politik pemilih oleh seluruh stakeholder. \nKata Kunci: Pilkada, Politik Uang, Pembuktian TSM.","PeriodicalId":228963,"journal":{"name":"Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja","volume":"99 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33701/jipwp.v48i2.1461","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Pilkada Serentak 9 Desember 2020 lalu kembali diwarnai praktek politik jual beli suara atau yang lebih dikenal dengan politik transaksional (money politics). Politik uang atau politik transaksional pada pemilihan Kepala Daerah yang terjadi pada saat pandemi Covid-19 secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Penelitian dilaksanakan dengan tujuan untuk menjelaskan bahwa banyak indikasi terjadi politik uang namun pembuktiannya sulit memenuhi kriteria TSM. Penelitian dilaksanakan dengan metode kualitatif, yaitu dengan cara menggabungkan beberapa referensi saintifik dari sumber fundamental dan sumber kedua dengan wawancara terstruktur dan penelaahan artikel yang berkaitan misalnya; buku, makalah, jurnal, dan ulasan pers cetak maupun online berkenaan ritme TSM serta fenomenanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelemahan regulasi dan pengawasan dalam pilkada turut membuka berkembangnya politik uang. Juga faktor-faktor ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Perlu penegakkan sanksi yang lebih tegas dari Bawasalu, sentra Gakumdu, revisi regulasi terkait TSM, serta pendidikan politik pemilih oleh seluruh stakeholder.
Kata Kunci: Pilkada, Politik Uang, Pembuktian TSM.