IMPLEMENTASI PEMBAGIAN WARISAN MELALUI HIBAH ORANG TUA TERHADAP ANAKNYA DI DUSUN CENRO-CENRONGE DESA MICO KECAMATAN PALAKKA KABUPATEN BONE

Agus Agus, Asni Zubair Asni, Andi Jusran Kasim
{"title":"IMPLEMENTASI PEMBAGIAN WARISAN MELALUI HIBAH ORANG TUA TERHADAP ANAKNYA DI DUSUN CENRO-CENRONGE DESA MICO KECAMATAN PALAKKA KABUPATEN BONE","authors":"Agus Agus, Asni Zubair Asni, Andi Jusran Kasim","doi":"10.46870/jhki.v3i2.306","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sudah diketahui bahwa hibah adalah akad pemberian harta milik seseorang kepada orang lain pada saat ia masih hidup, tanpa adanya imbalan. Hibah sudah dapat dimiliki setelah terjadinya akad. Deketahui pula bahwa hibah orang tua kepada anaknya dapat diperhitungakan sebagai warisan (Pasal 211 Kompilasi Hukum Islam). Maka dari itu, pembagiannya harus dilakukan dengan musyawarah kepada semua ahli waris yang berhak agar tercapainya rasa keadilan dalam pembagian harta. Dengan demikian untuk mencegah agar tidak terjadi perselisihan antara keluarga termasuk para ahli waris. Olehnya itu Karena terdapat pula suatu kebiasaan dalam pembagian harta warisan setelah kedua orang tua para ahli waris meninggal dunia, dan pembagian semacam itu lebih rawan menimbulkan perebutan harta waris diantara para ahli waris. \nJenis Penelitian ini berdasarkan pada penelitian lapangan (field research) termasuk data yang digunakan adalah metode wawancara. Penelitian lapangan dilakukan karena untuk menjelaskan keadaan masyarakat Dusun Cenro-cenronge Desa Mico Kecamatan Palakka Kabupaten Bone dalam pembagian harta warisan melalui hibah. Hasil peneliti menunjukan bahwa iplementasi pembagian warisan melalui hibah orang tua di Dusun Cenro-cenronge Desa Mico Kecamatan Palakka Kabupaten Bone yakni kebanyakan masyarakat saat ini membagi warisan melalui hibah dengan peran optimal orang tua sebagai penengah diantara para ahli waris, cara demikian para ahli waris saling setuju dan lebih mudah menerima dengan ikhlas pembagian tersebut, serta cara demikian masyarakat memandangnya lebih efektif untuk lebih meminimalisir timbulnya perselisihan para ahli waris dalam perebutan harta warisan.","PeriodicalId":287700,"journal":{"name":"QISTHOSIA : Jurnal Syariah dan Hukum","volume":"116 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"QISTHOSIA : Jurnal Syariah dan Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46870/jhki.v3i2.306","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

Abstract

Sudah diketahui bahwa hibah adalah akad pemberian harta milik seseorang kepada orang lain pada saat ia masih hidup, tanpa adanya imbalan. Hibah sudah dapat dimiliki setelah terjadinya akad. Deketahui pula bahwa hibah orang tua kepada anaknya dapat diperhitungakan sebagai warisan (Pasal 211 Kompilasi Hukum Islam). Maka dari itu, pembagiannya harus dilakukan dengan musyawarah kepada semua ahli waris yang berhak agar tercapainya rasa keadilan dalam pembagian harta. Dengan demikian untuk mencegah agar tidak terjadi perselisihan antara keluarga termasuk para ahli waris. Olehnya itu Karena terdapat pula suatu kebiasaan dalam pembagian harta warisan setelah kedua orang tua para ahli waris meninggal dunia, dan pembagian semacam itu lebih rawan menimbulkan perebutan harta waris diantara para ahli waris. Jenis Penelitian ini berdasarkan pada penelitian lapangan (field research) termasuk data yang digunakan adalah metode wawancara. Penelitian lapangan dilakukan karena untuk menjelaskan keadaan masyarakat Dusun Cenro-cenronge Desa Mico Kecamatan Palakka Kabupaten Bone dalam pembagian harta warisan melalui hibah. Hasil peneliti menunjukan bahwa iplementasi pembagian warisan melalui hibah orang tua di Dusun Cenro-cenronge Desa Mico Kecamatan Palakka Kabupaten Bone yakni kebanyakan masyarakat saat ini membagi warisan melalui hibah dengan peran optimal orang tua sebagai penengah diantara para ahli waris, cara demikian para ahli waris saling setuju dan lebih mudah menerima dengan ikhlas pembagian tersebut, serta cara demikian masyarakat memandangnya lebih efektif untuk lebih meminimalisir timbulnya perselisihan para ahli waris dalam perebutan harta warisan.
据了解,格兰特是阿卡德人在活着的时候把自己的财产给了别人,没有任何回报。格兰特可以追溯到阿卡德事件之后。它还知道父母给孩子的赠款可以算作遗产(伊斯兰法律汇编第211章)。因此,为了在财产分配中获得公平感,应与所有有权继承的人进行和解。这样可以防止家庭和继承人之间的冲突。这是因为在继承人的父母去世后,遗产的分配也有一种习俗,这种划分更容易导致继承人之间的争夺。这类研究基于实地研究,包括采访方法中使用的数据。实地研究是为了解释cenro - cenre村Mico - parlakka地区在遗产分配方面的情况。遗产问题研究结果表明iplementasi通过助学金Cenro-cenronge Mico村村庄街道Palakka县父母骨即大多数当今社会通过赠款分遗产的继承人之间的最佳父母作为中间人的角色,这样彼此同意的继承人和真诚的划分,更容易接受通过这种方式,人们认为更有效,以减少争夺遗产的斗争。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信