{"title":"SILSILAH AL-ŻAHĀB DALAM ṢAḤĪḤ AL-BUKHĀRĪ","authors":"Subehan Khalik Umar, Mujaddid Ansari","doi":"10.24252/ihyaussunnah.v1i2.28907","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Silsilah al-żahab atau jalur emas periwayatan merupakan sebuah pengembangan teori dari aṣaḥ al-asānīd. Teori ini lahir atas asmumsi dasar bahwa dalam periwayatan hadis terdapat beberapa tokoh dari sahabat, tabiin dan tabi’ tabiin yang terbukti memiliki jumlah periwayatan dalam satu rangkaian. Metode kualitatif digunakan untuk menilai kembali tingkat keabsahan jalur-jalur periwayatan dimaksud dan menjadikan pendapat ulama dalam kitab rijāl al-ḥadīṡ sebagai patokan penilaian. Ditemukan bahwa Imām al-Bukhārī telah menetapkan silsilah periwayatan yang oleh pelanjutnya dikenal sebagai aṣaḥ al-asānīd atau silsilah al-żahab. Tentu saja eksistensi silsilah al-żahab ini tidak menafikan syarat yang ketat dalam menilai validitas sebuah periwayatan. Imām al-Bukhārī telah menetapkan syarat muāsyarah antara guru dan murid tidak hanya dalam batas menerima dan memberi riwayat saja, melainkan lebih pada situasi terjalinnya hubungan antara guru dan murid dalam bentuk tatap muka dan interaksi sosial.","PeriodicalId":129530,"journal":{"name":"Ihyaussunnah : Journal of Ulumul Hadith and Living Sunnah","volume":"37 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Ihyaussunnah : Journal of Ulumul Hadith and Living Sunnah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24252/ihyaussunnah.v1i2.28907","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Silsilah al-żahab atau jalur emas periwayatan merupakan sebuah pengembangan teori dari aṣaḥ al-asānīd. Teori ini lahir atas asmumsi dasar bahwa dalam periwayatan hadis terdapat beberapa tokoh dari sahabat, tabiin dan tabi’ tabiin yang terbukti memiliki jumlah periwayatan dalam satu rangkaian. Metode kualitatif digunakan untuk menilai kembali tingkat keabsahan jalur-jalur periwayatan dimaksud dan menjadikan pendapat ulama dalam kitab rijāl al-ḥadīṡ sebagai patokan penilaian. Ditemukan bahwa Imām al-Bukhārī telah menetapkan silsilah periwayatan yang oleh pelanjutnya dikenal sebagai aṣaḥ al-asānīd atau silsilah al-żahab. Tentu saja eksistensi silsilah al-żahab ini tidak menafikan syarat yang ketat dalam menilai validitas sebuah periwayatan. Imām al-Bukhārī telah menetapkan syarat muāsyarah antara guru dan murid tidak hanya dalam batas menerima dan memberi riwayat saja, melainkan lebih pada situasi terjalinnya hubungan antara guru dan murid dalam bentuk tatap muka dan interaksi sosial.