{"title":"Analisis Nilai-Nilai Bimbingan dan Konseling dalam Budaya Pra Nikah Suku Kaili Provinsi Sulawesi Tengah","authors":"R. Rosmiati","doi":"10.51577/ijipublication.v1i3.138","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menggali nilai-nilai bimbingan dan konseling dalam budaya pra nikah masyarakat Suku Kaili. Sebagaimana suku-suku lainnya, Suku Kaili juga mempunyai adat istiadat sebagai bagian kekayaan budaya didalam kehidupan sosial, memiliki hukum adat sebagai aturan dan norma yang harus dipatuhi, serta mempunyai aturan sanksi dalam hukum adat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendektan deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk memperoleh pemahaman dan penafsiran mendalam tentang nilai-nilai budaya pernikahan Suku Kaili serta implikasi nilai-nilai budaya pernikahan suku kaili dalam layanan bimbingan dan konseling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai budaya pernikahan Suku Kaili dapat dijabarkan dalam tujuh prosesi sebelum pernikahan yaitu Notate Dala (mencari Informasi), Neduta atau Nebolai (Meminang), Noova (Penentuan waktu), Nanggeno Balanja (hantar belanja), Napasoa (pengasapan), Nogigi (membersihkan bulu-bulu), Nokolontigi dengan mengandung nilai yaitu pengenalan dan pencarian informasi, memahami diri dalam peminangan, tanggung jawab, mandiri dan amanah, kedewasaan dan aktualisasi diri.","PeriodicalId":253845,"journal":{"name":"Indonesian Journal of Intellectual Publication","volume":"115 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-07-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Indonesian Journal of Intellectual Publication","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.51577/ijipublication.v1i3.138","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menggali nilai-nilai bimbingan dan konseling dalam budaya pra nikah masyarakat Suku Kaili. Sebagaimana suku-suku lainnya, Suku Kaili juga mempunyai adat istiadat sebagai bagian kekayaan budaya didalam kehidupan sosial, memiliki hukum adat sebagai aturan dan norma yang harus dipatuhi, serta mempunyai aturan sanksi dalam hukum adat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendektan deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk memperoleh pemahaman dan penafsiran mendalam tentang nilai-nilai budaya pernikahan Suku Kaili serta implikasi nilai-nilai budaya pernikahan suku kaili dalam layanan bimbingan dan konseling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai budaya pernikahan Suku Kaili dapat dijabarkan dalam tujuh prosesi sebelum pernikahan yaitu Notate Dala (mencari Informasi), Neduta atau Nebolai (Meminang), Noova (Penentuan waktu), Nanggeno Balanja (hantar belanja), Napasoa (pengasapan), Nogigi (membersihkan bulu-bulu), Nokolontigi dengan mengandung nilai yaitu pengenalan dan pencarian informasi, memahami diri dalam peminangan, tanggung jawab, mandiri dan amanah, kedewasaan dan aktualisasi diri.