TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP HAK KEPEMILIKAN POHON DURIAN DIATAS TANAH ORANG LAIN

Titi Martini Harahap
{"title":"TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP HAK KEPEMILIKAN POHON DURIAN DIATAS TANAH ORANG LAIN","authors":"Titi Martini Harahap","doi":"10.56874/islamiccircle.v3i2.1019","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstrak \nHak Milik merupakan penguasaan seseorang terhadap suatu harta sehingga seseorang mempunyai kekuasaan khusus terhadap harta tersebut. Hak milik merupakan konsep hubungan manusia terhadap harta beserta hukum, manfaat,dan akibat yang terkait dengannya. Adapun fakta yang terjadi dalam hak kepemilikan pohon durian di atas tanah orang lain dalam kenyataannya masih ditemukan di Desa Hutarimbaru Panyabungan Timur yang sangat merugikan si pemilik tanah karena terjadi kerusakan tumbuh-tumbuhan di sekitar pohon durian yang di sebabkan karena jatuhnya ranting durian dan dirusak orang lain pada saat musim durian. Penelitian ini bertujuan untuk mencari jawaban dari persoalan pokok, yaitu bagaimana hak kepemilikan pohon durian di atas tanah orang lain di Desa Hutarimbaru Kecamatan Panyabungan Timur dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap hal tersebut \n  \nPenelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research) dengan sifat dan pendekatan   kualitatif deskriptif serta menggunakan sumber data primer yang didapatkan dari hasil wawancara dengan para pemilik tanah dan pohon durian, adapun sumber data sekunder didapatkan dari buku buku dan jurnal atau artikel yang berkaitan dengan judul penelitian. \nAdapun hasil penelitian ini menyatakan bahwa kepemilikan pohon durian di atas tanah orang lain di Desa Hutarimbaru Kecamatan Panyabungan Timur, walaupun tanahnya sudah diperjualbelikan penanam pohon durian tetap merasa memiliki sekalipun dia hanya keturunan penanam terdahulu dengan dalih sudah menjadi adat kebiasaan yang sudah turun temurun. Adapun pandangan hukum Islam terhadap permasalahan ini menyatakan bahwa ini termasuk kepada kepemilikan yang tidak shahih karena tidak ada izin dari pemilik yang baru dan termasuk dalam urf fasid karena tidak sesuai dengan syariat Islam. \nKata Kunci : Hak Milik, Pohon durian, Urf Fasid","PeriodicalId":143943,"journal":{"name":"Islamic Circle","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Islamic Circle","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56874/islamiccircle.v3i2.1019","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Abstrak Hak Milik merupakan penguasaan seseorang terhadap suatu harta sehingga seseorang mempunyai kekuasaan khusus terhadap harta tersebut. Hak milik merupakan konsep hubungan manusia terhadap harta beserta hukum, manfaat,dan akibat yang terkait dengannya. Adapun fakta yang terjadi dalam hak kepemilikan pohon durian di atas tanah orang lain dalam kenyataannya masih ditemukan di Desa Hutarimbaru Panyabungan Timur yang sangat merugikan si pemilik tanah karena terjadi kerusakan tumbuh-tumbuhan di sekitar pohon durian yang di sebabkan karena jatuhnya ranting durian dan dirusak orang lain pada saat musim durian. Penelitian ini bertujuan untuk mencari jawaban dari persoalan pokok, yaitu bagaimana hak kepemilikan pohon durian di atas tanah orang lain di Desa Hutarimbaru Kecamatan Panyabungan Timur dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap hal tersebut   Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research) dengan sifat dan pendekatan   kualitatif deskriptif serta menggunakan sumber data primer yang didapatkan dari hasil wawancara dengan para pemilik tanah dan pohon durian, adapun sumber data sekunder didapatkan dari buku buku dan jurnal atau artikel yang berkaitan dengan judul penelitian. Adapun hasil penelitian ini menyatakan bahwa kepemilikan pohon durian di atas tanah orang lain di Desa Hutarimbaru Kecamatan Panyabungan Timur, walaupun tanahnya sudah diperjualbelikan penanam pohon durian tetap merasa memiliki sekalipun dia hanya keturunan penanam terdahulu dengan dalih sudah menjadi adat kebiasaan yang sudah turun temurun. Adapun pandangan hukum Islam terhadap permasalahan ini menyatakan bahwa ini termasuk kepada kepemilikan yang tidak shahih karena tidak ada izin dari pemilik yang baru dan termasuk dalam urf fasid karena tidak sesuai dengan syariat Islam. Kata Kunci : Hak Milik, Pohon durian, Urf Fasid
伊斯兰法律审查了在别人土地上拥有榴莲树的权利
财产的抽象权利是对财产的控制,使人对财产有特殊的权力。财产是人类与财产及其相关法律、利益和后果的关系的概念。至于事实的榴莲树权在地上村里有人在现实中还发现Hutarimbaru Panyabungan东部发生故障是非常有害的,因为地主榴莲树周围的植被在坠机造成因为树枝榴莲榴莲季节时和破坏别人。本研究旨在寻找答案的基本问题,即如何榴莲树权在地上别人Hutarimbaru村街道东方Panyabungan和伊斯兰法律评论如何对实地研究这个研究是描述性(陆军Research)的性质和定性方法,并使用主数据来源获得的土地所有者和榴莲树,面试此外,从与研究标题相关的书籍、期刊或文章中获得的次要数据来源。至于这项研究的结果,在Hutarimbaru东方村庄的另一处土地上发现了榴莲树,尽管榴莲树种植者的土地已经出售,但他们仍然认为他是最早种植的后代,但他的祖先认为他是传统的。至于伊斯兰法律对这一问题的看法,它被认为是属于一种不属于沙希的所有权,因为它没有得到新主人的许可,也不属于urf disd,因为它不适合伊斯兰教。关键词:财产,榴莲树,Urf法西斯
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信