{"title":"Sosialisasi Transaksi Jual Beli Buah Durian Dengan Sistem Mukhabarah Di Desa Mandi Aur Kec. Muara Kelingi","authors":"N. Maleha, Melis Melis, Evi Yulianti","doi":"10.36908/akm.v3i1.468","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Masyarakat Di kab. Musi Rawas Kec. Muara Kelingi Desa Mandi Aur’Provinsi Sumsel, melakukan transaksi jual beli durian dengan sistem Mukhabarah. Mukhabarah dalam Bahasa Latin disebut ijon/ berikat yakitu memperdagangkan buah atau biji yang masih hijau. Biasa dikenal dengan Al-Muhaqalah, yaitu berjualan saat masih kecil dan barangnya tidak jelas. Sosialisasi yang dilakukan memberikan pengetahuan kepada masyarakat desa tentang gambaran mengenai praktik penjualan yang terjadi di desa Mandi Aur menurut hukum syariah, tentang jual beli buah durian’ untuk’ mengetahui’ faktor eksternal’ dan’ faktor’ internal yang’mempengaruhi jual beli buah durian pada sistem mukhrabahah yang di lakukan oleh petani buah durian pembelian dan penjualan. \n ","PeriodicalId":183865,"journal":{"name":"AKM: Aksi Kepada Masyarakat","volume":"55 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-07-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"AKM: Aksi Kepada Masyarakat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36908/akm.v3i1.468","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Masyarakat Di kab. Musi Rawas Kec. Muara Kelingi Desa Mandi Aur’Provinsi Sumsel, melakukan transaksi jual beli durian dengan sistem Mukhabarah. Mukhabarah dalam Bahasa Latin disebut ijon/ berikat yakitu memperdagangkan buah atau biji yang masih hijau. Biasa dikenal dengan Al-Muhaqalah, yaitu berjualan saat masih kecil dan barangnya tidak jelas. Sosialisasi yang dilakukan memberikan pengetahuan kepada masyarakat desa tentang gambaran mengenai praktik penjualan yang terjadi di desa Mandi Aur menurut hukum syariah, tentang jual beli buah durian’ untuk’ mengetahui’ faktor eksternal’ dan’ faktor’ internal yang’mempengaruhi jual beli buah durian pada sistem mukhrabahah yang di lakukan oleh petani buah durian pembelian dan penjualan.