{"title":"KEPATUHAN WAJIB PAJAK DAN PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA","authors":"Christian Timotius Peilouw","doi":"10.29303/akurasi.v5i2.258","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan menganalisis pengungkapan kewajiban pajak oleh pengusaha, karyawan perusahaan swasta, pegawai negeri sipil, dan dosen, dalam program pengungkapan sukarela (PPS) pajak dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP). Penelitian ini menggunakan paradigma interpretif dan fenomenologi transedental. Pengumpulan data penelitian menggunakan penelitian lapangan. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa WP menggunakan program pengungkapan sukarela untuk mendapat keuntungan. Pertama, WP ikut program pengungkapan sukarela karena WP ingin mendapatkan tarif pajak yang rendah. Kedua, WP ingin menghindari pemeriksaan pajak serta data informasi yang bersumber dari Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) dan lampiran yang diadministrasikan Kementerian Keuangan tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan/atau penuntutan pidana terhadap WP. Bagi DJP ataupun Kemenkeu harus mengevaluasi dan meningkatkan regulasi dalam mempersiapkan kebijakan program pengungkapan sukarela berikutnya, khususnya pelaksanaan PPS dan target PPS. \n ","PeriodicalId":226028,"journal":{"name":"Akurasi : Jurnal Studi Akuntansi dan Keuangan","volume":"4 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Akurasi : Jurnal Studi Akuntansi dan Keuangan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29303/akurasi.v5i2.258","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis pengungkapan kewajiban pajak oleh pengusaha, karyawan perusahaan swasta, pegawai negeri sipil, dan dosen, dalam program pengungkapan sukarela (PPS) pajak dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP). Penelitian ini menggunakan paradigma interpretif dan fenomenologi transedental. Pengumpulan data penelitian menggunakan penelitian lapangan. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa WP menggunakan program pengungkapan sukarela untuk mendapat keuntungan. Pertama, WP ikut program pengungkapan sukarela karena WP ingin mendapatkan tarif pajak yang rendah. Kedua, WP ingin menghindari pemeriksaan pajak serta data informasi yang bersumber dari Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) dan lampiran yang diadministrasikan Kementerian Keuangan tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan/atau penuntutan pidana terhadap WP. Bagi DJP ataupun Kemenkeu harus mengevaluasi dan meningkatkan regulasi dalam mempersiapkan kebijakan program pengungkapan sukarela berikutnya, khususnya pelaksanaan PPS dan target PPS.