{"title":"Transformasi Gerakan Sosial Dinasti Syafawiyah di Persia, 1301-1629","authors":"Fatih Rizqiah, Fimeir Liadi, M. Husni","doi":"10.23971/js.v2i2.3875","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dinasti Syafawiyah berawal dari gerakan tarekat yang didirikan oleh Shafi al-Din. (1252-1334). Setelah menjadi sebuah sistem kerajaan yang di didirikan oleh Ismail yang berhasil memperluas wilayah hingga menguasai seluruh Persia bagian timur, dan meraih masa kejayaan dan kemajuan dari berbagai aspek pada masa syah Abbas. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana asal usul Tarekat Syafawiyah yang berawal dari gerakan keagamaan sehingga berubah menjadi gerakan politik-keagamaan serta mengetahui bagaimana bentuk gerakan yang di lakukan oleh kepepimipinan khalifah Syafawiyah. Gerakan tarekat syafawiyah yang diawali dengan tujuan untuk membangun kesalehan bagi para pengikutnya dan melawan para ahli bid’ah, tetapi seiring berjalannya waktu tarekat ini berubah ke gerakan sosial yang berusaha mencari kesalahan para penguasa yang hidup dalam kemewahan dan jauh dari kesalehan seperti yang dilakuan dinasti umayah dan abbasiyah, selain itu kondisi sosial-politik di Persia dan doktrin Syiah yang memotivasi kaum tarekat Syafawiyah sehingga mendorong peralihan gerakan keagamaan tarekat Syafawiyah menjadi gerakan politik keagamaan dengan ajaran Mahadisme dan Imamah dalam Syiah untuk melangsungkan keinginan kekuasaan dan impian politik mereka, sehingga gerakan politik keagamaan menghasilkan pengaruh yang cukup luas di Persia dan puncak kejayaan berhasil membentuk pasukan Qizilbash serta mendirikan dinasti Syafawiyah di Persia dari tahun 1501-1736 M. dan setelah berdirinya Republik Islam Iran tahun 1979 Syi’ah dua belas masih dipertahankan menjadi Madzhab Negara dalam sistem religio-politik yang di tampung oleh Wilayat Al faqih.","PeriodicalId":437069,"journal":{"name":"Syams: Jurnal Kajian Keislaman","volume":"15 6 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Syams: Jurnal Kajian Keislaman","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.23971/js.v2i2.3875","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Dinasti Syafawiyah berawal dari gerakan tarekat yang didirikan oleh Shafi al-Din. (1252-1334). Setelah menjadi sebuah sistem kerajaan yang di didirikan oleh Ismail yang berhasil memperluas wilayah hingga menguasai seluruh Persia bagian timur, dan meraih masa kejayaan dan kemajuan dari berbagai aspek pada masa syah Abbas. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana asal usul Tarekat Syafawiyah yang berawal dari gerakan keagamaan sehingga berubah menjadi gerakan politik-keagamaan serta mengetahui bagaimana bentuk gerakan yang di lakukan oleh kepepimipinan khalifah Syafawiyah. Gerakan tarekat syafawiyah yang diawali dengan tujuan untuk membangun kesalehan bagi para pengikutnya dan melawan para ahli bid’ah, tetapi seiring berjalannya waktu tarekat ini berubah ke gerakan sosial yang berusaha mencari kesalahan para penguasa yang hidup dalam kemewahan dan jauh dari kesalehan seperti yang dilakuan dinasti umayah dan abbasiyah, selain itu kondisi sosial-politik di Persia dan doktrin Syiah yang memotivasi kaum tarekat Syafawiyah sehingga mendorong peralihan gerakan keagamaan tarekat Syafawiyah menjadi gerakan politik keagamaan dengan ajaran Mahadisme dan Imamah dalam Syiah untuk melangsungkan keinginan kekuasaan dan impian politik mereka, sehingga gerakan politik keagamaan menghasilkan pengaruh yang cukup luas di Persia dan puncak kejayaan berhasil membentuk pasukan Qizilbash serta mendirikan dinasti Syafawiyah di Persia dari tahun 1501-1736 M. dan setelah berdirinya Republik Islam Iran tahun 1979 Syi’ah dua belas masih dipertahankan menjadi Madzhab Negara dalam sistem religio-politik yang di tampung oleh Wilayat Al faqih.